Potensi Problema Yang Akan Terjadi Dengan Diperbolehkannya Kampanye Capres-Cawapres Jelang Pemilu 2024 di Kampus Oleh Bawaslu
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bayu Wisesa, Yosafat Diva. Kampanye Digelar di Kampus, Bermanfaat atau Jadi Petaka Bagi Akademik?. Diakses Melalui https://www.idntimes.com/news/indonesia/yosafat-diva-bagus/kampanye-digelar-di-kampus-bermanfaat-atau-jadi-petaka-bagi-akademik Pada Tanggal 21 Oktober 2022.
Farhan, Muhammad. Ketua KPU Tegaskan Tidak Ada Larangan Kampanye di Kampus, Asal... Diakses Melalui https://nasional.sindonews.com/read/834765/12/ketua-kpu-tegaskan-tidak-ada-larangan-kampanye-di-kampus-asal-1658563655 Pada Tanggal 21 Oktober 2022.
Laksono, Indra Wahyu. 2019. Media Kampanye Dalam Pemilu Raya Mahasiswa Universitas Negeri Semarang. Universias Negeri Semarang.
Paat, yustinus. Kampanye di Kampus Jadi Polemik, UU Pemilu Justru Memperbolehkan. Diakses Melalui https://investor.id/national/300602/kampanye-di-kampus-jadi-polemik-uu-pemilu-justru-membolehkan Pada Tanggal 21 Oktober 2022.
Salabi, Amalia. 2018. Koalisi Akademisi: UU Pemilu Perbolehkan Kampus Jadi tempat Kampanye. Diakses Melalui https://rumahpemilu.org/koalisi-akademisi-uu-pemilu-perbolehkan-kampus-jadi-tempat-kampanye/ Pada Tanggal 21 Oktober 2022.
Article Metrics
Abstract Views : 149 timesPDF Downloaded : 25 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Gilang Gilang Brahmadhan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Editorial Office Program Studi Ilmu Politik - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh Kampus Bukit Indah - Lhokseumawe Telp/Fax: 0645 - 58450367 email: ilmu_politik_unimal@yahoo.com http://www.unimal.ac.id http://www.fisip-unimal.com