Kapasitas Lembaga Gampoeng Dalam Pengelolaan Anggaran Dan Pelaporan Di Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara
Abstract
Muara Batu adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Indonesia. Muara Batu Kecamatan yang terbentuk sejak Tahun 1945 dibawah Kabupaten Aceh Utara dan sebelumnya termsuk dalam Zelfbesstuder Sawang, sebuah Negeri di Zaman Belanda yang di pimpin oleh Ulee Balang. Kecamatan muara batu terdiri dari 24 Gampong/Desa dan 2 Kemukiman, berbatasan dengan : Utara : Selat Malaka Selatan : Kecamatan Sawang Barat : Kabupaten Bireuen Timur : Kecamatan Dewantara Di Kecamatan Muara Batu juga berdiri aset Kabupaten, Provinsi dan Aset Nasional dan pihak swasta, seperti Stasiun Kereta Api di Cot Seurani dan Bungkah, Bandar Udara Malikussaleh, Kampus Universitas Malikussaleh (Unimal), Pembangkit Listrik Tenaga Diesel di Cot Trueng, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan lain sebagainya. Dalam perencanaan awal kegitan ini ingin dilakukan hanya disatu gampong, yaitu gampong tanoeh ano, namun dalam perjalan proses audiensi dilapangan dengan bapak camat terjadi perubahan lokasi, dari gampoeng pindah ke kecamatan untuk bisa dihadirkan semua petugas pengelolaan keuangan gampong, dengan harapan pelatihan ini bisa dimamfaatkan dengan baik oleh seluruh petugas yg ada digampong dakam kecamatan muara batu. Kegiatan ini dilakukan satu hari dengan memberikan materi – materi berkaitan dengan ketentuan/aturan-aturan pengelolaan dana gampong.. Kecamatan muara batu merupakan salah satu kecamatan yang ada di kabupaten Aceh Utara yang perlu dilakukan pembinaan/pendampingan berkaitan dengan pengelolaan Anggaran/Keuangan supaya proses pembangunan dan pelayanan public dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan -aturan yang berlaku. Kegitan ini berjalan dengan sangat baik seluruh peserta yang kita undang hadir semua dan sangat baik partisipasinya, dalam pelaksanaan kegitan para peserta sangat aktif berdialog atau bediskusi tentang hal – hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan digampong. Dari kegitan pelatihan ini besar harapan para pengelola keuangan gampong bisa bekerja dengan professional dan tidak terpengaruh dengan intervensi-intervensi siapapun juga.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdurrahmat Fathoni (2006) “Organisasi dan Manajemen sumber Daya Manusia”. Rineka Cipta: Jakarta.
Anonim, 2002, Kerangka Nasional Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Dalam Rangka Mendukung Desentralisai.
Kebijakan Menteri Dalam Negeri dan Kepala Bappenas.
Arikunto, S (2002) “Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek”, Jakarta: Rineka Cipta.
Bungin, Burhan (2003) “Analisis Data Penelitian Kualitatif”, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Faustino Cardoso, (1995) “Manajemen sumber Daya Manusia”, Andi Offset: Yogyakarta.
Kartono, Kartini. 1993 “Pemerintahan dan Kepemimpinan”, Rajawali Press: Jakarta.
http://kejobongkec.blogspot.com/2011/10/kapasitasaparatur-desa.html
http://melung.desa.id/2014/02/15/penguatan-kapasitaskelembagaan/
http://suryokocolink.wordpress.com/2010/10/11/peningkatan-kapasitas-pemerintah- desa
DOI: https://doi.org/10.29103/jmm.v2i1.9570
Article Metrics
Abstract Views : 200 timesPDF Downloaded : 29 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Murniati Murniati, Cut Sukmawati, Ti Aisyah, Ayu Wahyuni, Azira Rifni
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
E-ISSN : 2829-6141