ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEDOFILIA (Studi Perbandingan KUHP Dan Undang-Undang Perlindungan Anak)
Abstract
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai pertanggungjawaban pidana pelaku pedofilia serta pengaturan hukum terkait pedofilia dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menjelaskan pertanggungjawaban pidana pelaku pedofilia, serta mengkaji pengaturan hukum pedofilia dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 dan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta pendekatan konseptual. Penelitian ini bersifat deskriptif, dan data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dengan analisis kualitatif. (1) pertanggungjawaban pidana Pelaku pedofilia dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana tersebut. Hal ini sesuai dengan Pasal 55 KUHP, yang memungkinkan pelaku dijatuhi hukuman. Namun, dalam menentukan hukuman, kondisi psikologis pelaku harus dipertimbangkan sesuai dengan Pasal 44 KUHP, yang mempengaruhi berat atau ringannya hukuman yang akan dijatuhkan hakim. (2) Pengaturan Hukum Pedofilia Dalam KUHP, pelaku pedofilia dikenai sanksi terkait kejahatan kesusilaan, khususnya melalui Pasal 289-295 yang mengatur tindak pencabulan. Sedangkan dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 jo. Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, terdapat pengaturan sanksi yang lebih komprehensif melalui Pasal 76D, Pasal 76E, Pasal 81, Pasal 81A, Pasal 82, dan Pasal 82A.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Kategori Buku
Dwi Yuwono, Ismantoro, 2015, Penerapan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.
Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 2019, Buku Panduan Akademik, Lhokseumawe.
Hanafi, Mahrus, 2015, Sistem Pertanggung Jawaban Pidana, Cetakan pertama, Rajawali Pers, Jakarta.
Peter Mahmud Marzuki, Dalam Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2008, hlm 35.
P.A.F. Lamintang dan Theo Lamintang, 2011, Kejahatan Melanggar Norma Kesusilaan & Norma Kepatutan, Jakarta: Sinar Grafika, hlm. 113-114.
R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar Lengkapnya Pasal Demi Pasal, Politeia, Bogor, 2018, hlm.213.
Kategori Peraturan Perundang-Undangan
Republik Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Republik Indonesia, Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.a.
Kategori Jurnal
Anak Agung Ayu Sinta Paramita Sari, “Pertanggungjawaban Pidana Dan Pemidanaan Terhadap Pelaku Pedofilia Dalam Hukum Pidana Indonesia” Jurnal Hukum, Universitas Udayana. https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/24692
Walayuliansari & R. Achmad. “Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Pedofilia”. Jurnal Legalitas Edisi Juni. Vol.1, No.2, 2010. http://legalitas.unbari.ac.id/index.php/Legalitas/article/view/65/53
Saragih, Dewi Shinta (2024) PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK MELALUI MEDIASI PENAL (Studi Penelitian Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Lhokseumawe). S1 thesis, Universitas Malikussaleh. https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/5033/
Sri widya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014, https://ojs.unimal.ac.id/index.php/jimfh/article/view/14368
Sary, Novinta (2024) ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PENCABULAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 138/Pid.Sus/2019/PN.Son). S1 thesis, Universitas Malikussaleh. https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/2380/
Aryo Putranto, Jokowi Teken PP Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Kebiri Kimia, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210103143735-12-588930/jokowi-teken-pp-tata-cara-pelaksanaan-hukuman-kebiri-kimia, Jakarta, 2021.
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.19938
Article Metrics
Abstract Views : 10 timesPDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 2 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Ade Riana, yusrizal yusrizal, zul akli
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457