PENERAPAN RESTORATIVE JUCTICE DALAM PERKARA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KEJAKSAAN NEGERI BIREUEN

Salsabilla Mutia, Budi Bahreisy, Ferdy Saputra

Abstract


This study aims to examine the application of restorative justice in domestic violence cases at the Bireuen District Prosecutor's Office. This research uses qualitative research with an empirical juridical approach. Based on the results of the research, it is that the efforts made by the Prosecutor's Office in implementing mediation follow the Attorney General's regulations Number 15 of 2020 in article 5 paragraph 1 concerning Termination of Prosecutors Based on Restorative Justice which is carried out for 14 days from the time the letter is submitted by the investigator to the Prosecutor's Office. There is also an obstacle that occurs during the mediation settlement process, namely the difficulty of uniting the opinions of the victim and the perpetrator in order to reach a mutual agreement. Furthermore, the pattern of mediation carried out by the Bireuen District Prosecutor's Office is mediation in court in accordance with the JAMPIDUM circular (Junior Attorney General for General Crimes) starting from RJ.1 to RJ.16.

Keywords: Restorative Justice, Violence, Domestic.


References


Arief, Hanafi dan Ningrum Ambarsari. 2018. Penerapan Prinsip Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Jurnal Hukum 10(2).

Ishaq. 2009. Dasar-dasar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Khaleed, Badriyah. 2015. Penyelesaian Hukum KDRT dan Upaya Pemulihan. Jakarta: Pustaka Yustisia.

Kusumastuti, Adhi dan Ahmad Mustamil Khoiron. 2019. Metode Penelitian Kualitatif. Semarang: Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo.

Kurniawan, Arifin Hendri dan Shulhuly Asfahani. 2018. “Peran Narasumber dalam Keberlangsungan Program Talk Show inspirasi Pagi di JAK TV Tahun 2016”, Jurnal Ilmiah Komunikasi 10(3).

Kristanto, Andri. 2022. kajian Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Jurnal Lex Renaissance 1(7).

Khaira, Ulfiana, Ferdy Saputra dan T.Saifullah. 2022. Penelantaran Rumah Tangga oleh Suami Sebagai Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga Ditinjau dari UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh V(1).

Khasum, Ummi, Ummi Kalsum dan Ferdy Saputra. 2023. Analisis Yuridis Pemerkosaan Terhadap Anak yang Dilakukan oleh Mahram (Studi Putusan Nomor: 6/JN/20201/MS.Lsm). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh VI(2).

Kristanto, Andri. 2022. Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Indonesia.

Melisa. 2016. Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Oleh Suami Terhadap Istri (Studi Kasus Putusan No. 17/Pid.Sus/2015/PN.Mrs). Skripsi. Makassar: Universitas Hasanuddin.

Sitanggang, Febriani Falentina. 2013. Peran Kejaksaan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Hasil Kopupsi. Skripsi. Yogyakarta: Universitas ATMA Jaya Yogyakarta.

Taqwani, Ulfa, Ummi Kalsum dan Arnita. 2022. Analisis Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur yang Dilakukan oleh Ayah Kandung. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh V(2).

Wahyudhi, Dheny dan Herry Liyus. 2020. Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasaan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Sains Sosio Humaniora. 4(2).




DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v6i4.13727

Article Metrics

 Abstract Views : 138 times
 PDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 7 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Salsabilla Mutia, Budi Bahreisy, Ferdy Saputra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Malikussaleh

E-ISSN : 2798-8457