Tinjauan yuridis perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga menurut undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
Abstract
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Adami Chazawi, 2010, Kejahatan Terhadap Tubuh dan Nyawa, Rajawali Press, Jakarta.
Agustina, Shinta, Analisis Terhadap Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi yang Berdaya dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlingdungan Saksi dan Korban, Jurnal Hukum dan Republica, Vol. 7, No. 1 Tahun 2007, hlm 27-32.
Andi, Hamzah, 2011, Certain Delik-Delik (Special delicten) in the Criminal Code, Sinar Grafika, Jakarta.
Arief Barda Nawawi, 1998, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Adana, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Arif, Gosita, 1985, Masalah Korban Kejahatan, Akademika Pressindo, Jakarta.
Boughima, Razine, Benyaich, & Mrabet, Khan et al., The profile of women victims of domestic violence in Morocco, Original article, Vol. 9, Issue 3, September 2018, Pages 96-102
Diatmodjo, Haryanto, “Pelaksanaa Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banyumas” , Jurnal Dinamika Hukum, Volume 11, Nomor 2, 2011.
Elpia Simahara, Teuku Yudi Afrizal, and Fauzah Nur Aksa, “Pelaksanaan Perkawinan Angkap Pada Masyarakat Adat Gayo Ditinjau Menurut Kompilasi Hukum Islam (Studi Penelitian Di Kabupaten Bener Meriah),” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 4, no. 3 (2021): 406–420. http://dx.doi.org/10.29103/jimfh.v4i3.6031
Guse Prayudi, 2011, Berbagai Aspek Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Edisi Revisi (Dilengkapi dengan uraian unsur-unsur tindak pidananya), Merkid Press, Yogyakarta.
IsharHelmi, Muhammad, “Implementasi Gagasan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus-Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP)”, 318 - Jurnal Cita Hukum, Vol. II No. 2, Desember 2014. ISSN Pengadilan Khusus KDRT.
Khaleed, Badriyah, 2015, Penyelesaian Hukum KDRT: Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Upaya Pemulihannya, Penerbit Pustaka Yustisia, Yogyakarta.
Nofrin Ariska Beru sembiring, Jamaluddin J, and Faisal F, “Eksistensi Perkawinan Eksogami Masyarakat Suku Gayo Di Lingkungan Perkotaan Dan Perdesaan (Studi Penelitian Di Kecamatan Lut Tawar Dan Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah),” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 4, no. 1 (2021): 93–103. http://dx.doi.org/10.29103/jimfh.v4i1.4089
Paul Sionlaeloe, 2011, Jalan Panjang Menuju Keharmonisan Rumah Tangga, Kupang, Rumah Perempuan Kupang.
Peter Mahmud Marzuki, 2011, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
R. Soesilo, 2008, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Politeia, Bogor.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Swastyastu, Cahyoko, & Cahyono, Sistem Cerdas dan Rekayasa (JSCR), Jurnal Universitas Widya Kartika Surabaya, Vol.2, No.1, 2020.
Ulfi Ana Khaira, Ferdy Saputra, T Saifullah, “Penelantaran Rumah Tangga Oleh Suami Sebagai Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga Ditinjau Dari Uu Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. V, Nomor 1 (Januari 2022): 59-67. http://dx.doi.org/10.29103/jimfh.v5i1.6569 .
Umar Faruock, Peri, 2015, Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Women Legal Emprowment Program, Justice For The Poor Project, Sinar Grafika, Jakarta.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Yoserwan, “Model sinkronisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas Aparat Penegak Hukum dalam Mewujudkan Peradilan Pidana Terpadu” (Integrated Criminal Justice System, Jurnal Hukum Republica, Vol. 7, NO.1 Tahun 2007, hlm. 1-16
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v6i4.13703
Article Metrics
Abstract Views : 142 timesPDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 6 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Ivanda Wizaldi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457