Pelaksanaan Pemenuhan Hak Restitusi Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana Pemerkosaan Di Kota Lhokseumawe (Penelitian pada Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe)

Ace King Hutauruk, Yusrizal Yusrizal, Muhammad Hatta

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemenuhan hak restitusi yang diatur dalam Pasal 51 Qanun Jinayat di Kota Lhokseumawe. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dengan melakukan wawancara terhadap korban dan aparatur penegak hukum yang menangangi kasus-kasus pemerkosaan terhadap anak. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa restitusi dalam Pasal 51 Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014 terhadap kasus-kasus pemerkosaan terhadap anak belum terimplementasikan dengan baik di Kota Lhokseumawe, hal inidikarenakan beberapa faktor yang menjadi hambatan yaitu, faktor pertama; persoalan yuridis, dalam hal ini Qanun Jinayat dan Qanun Hukum Acara Jinayat terjadi ketidaksinkronan dalam mengatur hak restitusi dengan baik dan jelas serta belum adanya aturan turunan seperti peraturan gubernur yang mengatur mekanisme permintaan restitusi terhadap anak yang menjadi korban pemerkosaan. Faktor kedua; aparatur penegak hukum sejauh initidak berupaya ekstra dalam memperjuangkan hak-hak anak sepenuhnya selaku korban pemerkosaan. Faktor ketiga; kurangnya pengetahuan hukum korban terkait adanya hak restitusi bagi korban pemerkosaan sangat mempengaruhi terhadap pelaksanaan restitusi dalam Pasal 51 tersebut. Faktor keempat; jikalaupun pelaku dapat dikenakan uqubat restitusi paling banyak 750 gr emas murni sesuai Pasal 51 Qanun Jinayat, dalam hal pemberian restitusi sangat tergantung pada kemampuan keuangan pelaku karena pelaku pemerkosaan pada umumnya orang yang tidak mampu secara finansial. 


References


Wijaya, Andika., Widia Peace Ananta. (2016). Darurat Kejahatan Seksual Ctk. Pertama. Jakarta: Sinar Grafika

Santoso, Topo. (1997). Seksualitas dan Pidana, Jakarta: nd-Hill Co.

Huraeirah, Abu. 2012. Kekerasan Terhadap Anak. Bandung: Nuansa Cendekia.

Gultom, Maidin. (2014). Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Perempuan Ctk. Ketiga. Bandung: PT Refika Aditama.

Prayuda, Ananda Bagus. 2021. “Penerapan Restitusi Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Kejahatan Seksual (Studi Penelitian Di Pengadilan Negeri Bireun).” Skripsi., Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Nasution, Al Fiki. 2021. “Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Korban Pemerkosaan Dalam Quanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.” Skripsi., Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Juwita, Ega. 2021. “Pelaksanaan Restitusi Terhadap Korban Pemerkosaan Dalam Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Di Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong (Kajian Viktimologi Terhadap Putusan Nomor 01/JN/2020/MS.STR).” Skripsi., Fakultas Syar’iyah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

I Gusti Ayu, Bentuk Ganti Kerugian Terhadap Korban Tindak Pidana Perkosaan Ditinjau Dari Perspeiktif Viktimologi. Jurnal Ilmu Hukum Universitas Udayana, Volume 03, Nomor 2, 2014.

Sudana Bambang Suganda, Zulfan, Zul Akli, Tindak Pidana Perkosaan Yang Dilakukan Oleh Anak Dalam Kajian Psikologi Kriminal (Studi Putusan Nomor: 05/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Lsm). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Volume 4, Nomor 2, 2022. DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v5i2.6844

Nada Myslara, Zulfa, Husni, Tinjauan Yuridis Terhadap Penyertaan Dalam Tindak Pidana Perkosaan Anak, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Volume 4, Nomor 3, 2021. DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v4i3.6374

Ummi Khasum, Ummi Kalsum, Ferdy Saputra, Analisis Yuridis Pemerkosaan Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Mahram (Studi Putusan Nomor: 6/JN/20201/MS.Lsm), Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Volume 4, Nomor 2, 2023. DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v6i2.10094

Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia 1945

Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat

Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksaan Hukum Acara Jinayat




DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v6i4.13075

Article Metrics

 Abstract Views : 251 times
 PDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 15 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Ace King Hutauruk

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Malikussaleh

E-ISSN : 2798-8457