PERSEPSI MASYARAKAT NELAYAN TERHADAP PERANAN PANGLIMA LAOT DI KABUPATEN PIDIE JAYA

Eva Wardah, Nasruddin Nasruddin, Rosnina Rosnina

Abstract


Tujuan jangka panjang dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui  persepsi
masyarakat nelayan terhadap peran panglima laot di Kabupaten Pidie Jaya. Secara khusus
penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengidentifikasi karakteristik masyarakat pesisir di
Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh, (2) Mengetahui dan menganalisis peran Panglima
Laot bagi masyarakat pesisir di kabupaten Pidie Jaya dalam pengelolaan sumber daya
pesisir, (3) Mengetahui persepsi masyarakat pesisir terhadap peran Panglima Laot dalam
pemberdayaan dan pelestarian lingkungan pesisir di Kabupaten Pidie Jaya.
Penelitian ini mengunakan metode survey dimana penentuan lokasi ditentukan
secara purposive ( sengaja) di Kabupaten Pidie Jaya. Data pimer didapatkan dari
responden melalui wawancara terstruktur (quisioner).  Hasil penelitian menunjukkan
bahwa masyarakat nelayan dilokasi penelitian mayoritas masih berumur produktif,
tingkat pendidikan formal rata-rata SLTP serta pendapatan keluarga yang rendah.
Masyarakat nelayan dilokasi penelitian masih berpersepsi bahwa Panglima laot masih
berperan dalam kehidupan sosial masyarakat pesisir. Jenjang persepsi tersebut secara
berurut adalah: 1) Peran Panglima Laot dalam menyelesaikan perselisihan dan
persengketaan antar nelayan, (2) Peran Panglima Laot dalam mengawasi ketentuan
hukum adat laot,(3) Peran Panglima Laot sebagai penghubung antara nelayan dengan
pihak pemerintah  dan (4) Peran panglima laot dalam menjaga dan mengawasi kelestarian
lingkungan wilayah  pesisir.

Keywords


persepsi, peranan Panglima Laot, lingkungan , masyarakat pesisir

Full Text:

PDF

References


Anonimous, 2003 Peranan Hukum Adat

Laot/ Panlima Laot dalam

Menyelesaikan

Sengkata

Fazriah Amfar, Adwani, Mujibussalim,

Pelaksanaan Tugas dan

Fungsi Panglima Laot di Sabang,

Jurnal Ilmu Hukum,No, 4 Vol.3

Hal.13-19. Pasca Sarjana

Universitas Syiah Kuala.

Hakim Nya’ Pa .2002. Panglima Laot:

Peranannya Dalam Lembaga

Adat Laot (Menuju Hukum Adat

yang Berkekuatan Tetap).

Makalah Lokakarya dan Duek

Pakat Adat Laot Oleh Panglima

Laot Se-Aceh di Sabang, 19-20

Maret 2002.

Rahayu, S. W. 2014. Lembaga

Penyelesaian Sengkata Adat

Laut” Panglima Laot” Di Aceh

sebagai bentuk Pengembangan

Alternatif

Nelayan di Nanggroe Aceh

Darussalam. (makalah seminar

pusat studi keamanan dan

perdamaian UGM), Yogyakarta.

________, 2002 Keputusan Pertemuan/

Musyawarah Panglima Laot se

Provinsi Nanggroe Aceh

Darussalam, Banda Aceh.

________, 2000, Sistem pengetahuan

kenelayanan di Kabupaten Aceh

Besar, LAKA, Banda Aceh.

Eva Wardah. 2015. Peran Lembaga

Hukum Adat Laot dalam

mengatur Sistem bagi hasil

Perikanan tangkap antara nelayan

dengan Pemodal di Kabupaten

Aceh Barat. Jurnal Acta Aquatica

No. 2 Vol.2 Hal. 75-78 Prodi

Budidaya Perairan Fakultar

Pertanian

Penyelesaian

Universitas

Malikussaleh.

sengketan Dalam sistem Hukum

di Indonesia. Jurnal Hukum No.1

Vol.1 Fakultas Hukum,

Universitas Padjajaran

Setia Budi 2007, Keberadaan Hukum

adat Laot sebagai kearifan lokal

dalam pengelolaan sumberdaya

alam pada masyarakat pesisir

Nanggroe Aceh Darussalam.

Jurnal Agrium Fak. Pertanian

Universitas Malikussaleh 2007.




DOI: https://doi.org/10.29103/ag.v2i2.363

Article Metrics

 Abstract Views : 769 times
 PDF Downloaded : 262 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Eva Wardah, Nasruddin Nasruddin, Rosnina Rosnina

Agrifo: Jurnal Agribisnis Universitas Malikussaleh