Kehidupan Rumah Tangga Pasangan yang Menikah Dini di Desa Koto Tengah
Abstract
This research was motivated by early marriages that occurred in Koto Tengah Village. Early marriage in this study includes the age at which marriage is stated in the marriage law, the mental and physical readiness of the couple, as well as the domestic life of the couple who entered into the early marriage. The Marriage Law states that marriages can be carried out when they are aged 19 years and over, but in one of Koto Tengah Villages every year there are residents who marry under the age of 19 years. Based on this, this research aims to identify the factors that cause couples to marry early and analyze how socio-economic life occurs in the households of early married couples in Koto Tengah Village. This research uses a descriptive qualitative method, using data collection techniques in the form of observation, interviews, literature study and documentation. Meanwhile, the selection of informants was carried out using purposive sampling. This research uses the concepts of marriage, early marriage, family, household and socio-economics and Radclift Browm's functional structural theory. The results of this research explain that the factors that cause couples to marry early are factors community habits, factors MBA (marriage by accident), factors of parents economic condition, and factors quit or drop out of school. Socio-economic life in the households of early married couples is not running properly because they still live in the house of the woman's parents, meaning that in one house there is more than 1 household where their parents still help fulfill their daily needs..
Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pernikahan dini yang terjadi di Desa Koto Tengah. Pernikahan dini dalam penelitian ini meliputi usia pernikahan yang tertera dalam undang-undang perkawinan, kesiapan mental dan fisik pasangan, serta kehidupan rumah tangga pasangan yang melangsungkan pernikahan dini tersebut. Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa pernikahan dapat dilakukan ketika sudah berusia 19 tahun ke atas, namun di salah satu Desa Koto Tengah setiap tahunnya terdapat warga yang menikah di bawah usia 19 tahun. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan pasangan menikah dini dan menganalisis bagaimana kehidupan sosial ekonomi yang terjadi pada rumah tangga pasangan yang menikah dini di Desa Koto Tengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Sementara itu, pemilihan informan dilakukan dengan menggunakan purposive sampling. Penelitian ini menggunakan konsep pernikahan, pernikahan dini, keluarga, rumah tangga dan sosial ekonomi serta teori struktural fungsional Radclift Browm. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan pasangan menikah dini adalah faktor kebiasaan masyarakat, faktor MBA (marriage by accident), faktor kondisi ekonomi orang tua, dan faktor berhenti atau putus sekolah. Kehidupan sosial ekonomi dalam rumah tangga pasangan pernikahan dini tidak berjalan sebagaimana mestinya karena mereka masih tinggal di rumah orang tua pihak perempuan, artinya dalam satu rumah terdapat lebih dari 1 kepala keluarga yang mana orang tua mereka masih membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Afrizal, M. A. 2015. “Metode Penelitian Kualitatif Sebagai Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif Dalam Berbagai Disiplin Ilmu.”
Amir, M. S. 2003. Adat Minangkabau: Pola Dan Tujuan Hidup Orang Minang. Jakarta: PT. Mutiara Sumber Widya.
Bastomi, Hasan. 2016. “Pernikahan Dini Dan Dampaknya (Tinjauan Batas Umur Perkawinanmenurut Hukum Islam Dan Hukum Perkawinan Indonesia).” YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam 7(2):354–84.
Creswell, John W., and J. David Creswell. 2017. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Sage publications.
Hafis, Rafi Insani. 2019. “Kejayaan Rempah Maluku (Sebuah Tinjauan Etnohistory).”
Roberto, Irvan, Aida Vitayala S. Hubeis, Sarwititi Sarwoprasodjo, and Tin Herawati. 2020. “Kampanye Sosial Program Pendewasaan Usia Perkawinan Pada Remaja Di Kota Makassar [Social Campaign of Marriage Age Maturity Program for Teenagers in Makassar City].” Jurnal PIKOM (Penelitian Komunikasi Dan Pembangunan) 21(1):53–69.
Samsudin, Samsudin. 2017. Sosiologi Keluarga: Studi Perubahan Fungsi Keluarga. Pustaka Pelajar.
Spradley, James P. 2016. The Ethnographic Interview. Waveland Press.
Subekti, S. H. 1978. “Pokok Pokok Hukum Perdata.” (No Title).
Susilo, Cipto, and Awatiful Azza. 2014. “Pernikahan Dini Dalam Perspektif Kesehatan Reproduksi.” The Indonesian Journal of Health Science 4(2):112–20.
Yulisa, Ike, and Firdaus Firdaus. 2020. “Pelaksanaan Nikah Dan Cerai Dusun Di Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci.” Jurnal AL-AHKAM 11(1):114–27.
DOI: https://doi.org/10.29103/aaj.v8i1.15801
Article Metrics
Abstract Views : 87 timesPDF Downloaded : 6 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Hanifah Putri Nabila, Sri Setiawati, Yunarti Yunarti
INDEXED BY:
Redaksi Aceh Anthropological Journal (AAJ): Gedung Program Studi Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh. Kampus Bukit Indah Jln. Sumatera No.8, Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe, Prov. Aceh, Indonesia. eMail: aaj.antro@unimal.ac.id
All publication by Aceh Anthropological Journal (AAJ) are licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional