ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP SAKSI TESTIMONIUM DE AUDITU (STUDI KASUS JINAYAT NOMOR 7/JN/2021/MS ACEH)

Kardono Kardono, Muhammad Hatta, Herinawati Herinawati

Abstract


Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis Kedudukan Alat Bukti Saksi Testimonium De Auditu Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Kedudukan Alat Bukti Saksi Testimonium De Auditu Dalam Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, dan Pertimbangan Hakim Menolak Keberadaan Saksi Testimonium De Auditu Dalam Mengadili Kasus Jinayat Nomor 7/JN/2021/MS Aceh. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder, serta bersifat preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kedudukan saksi testimonium de auditu setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUUVIII/2010 tersebut, dapat dipergunakan sebagai alat bukti petunjuk jika dalam proses pembuktiannya Hakim memperoleh keyakinan bahwa terdapat kesesuaian antara kesaksian saksi testimonium de auditu dengan alat bukti lainnya. Kedudukan alat bukti saksi testimonium de auditu dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tidak mempunyai kedudukan sebagai alat bukti yang sah, namun keterangan saksi testimonium de auditu dapat saja didengar oleh Majelis Hakim sebagai awal bukti permulaan, tergantung pertimbangan Hakim dalam melihat sejauh mana relevansi pembuktian dari kesaksian testimonium de auditu. Pertimbangan Hakim terhadap saksi testimonium de auditu pada kasus jinayat Nomor 7/JN/2021/MS Aceh yaitu hakim menolak kesaksian dari saksi testimonium de auditu, disebabkan karena 1. Keterangan saksi testimonium de auditu didapatkan dari saksi anak korban yang menurut hakim keterangan anak korban bukan yang sebenarnya, 2. Adanya kesaksian testimonium de auditu yang tidak sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum. 3. Tidak ada keterangan para saksi testimonium de auditu yang menerangkan perilaku Terdakwa mengarah kepada perilaku yang menyimpang.

 


Keywords


Pertimbangan Hakim, Saksi Testimonium De Auditu, Jinayat

Full Text:

PDF

References


Adami Ghazali, Hukum Pembuktian Tindak Pidana Korupsi, PT. Alumni, Bandung,

Ahmad Rifai, Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Persfektif Hukum Progresif, Sinar

Grafika, Jakarta, 2010.

Andi Hamzah, Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia, Ghalia Indonesia,

Jakarta, 1983.

Alfitra, Hukum Pembuktian Dalam Beracara Pidana, Perdata Dan Korupsi Di

Indonesia, Raih Asa Sukses, Jakarta, 2011.

Andi Sofyan, Hukum Acara Pidana (Suatu Pengantar), Rangkang Education,

Yogyakarta, 2013.

Bambang Poernomo, Pokok-Pokok Tata Cara Peradilan Pidana Indonesia Dalam

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981, Liberty,

Yogyakarta, 1986.

Bambang Waluyo, Sistem Pembuktian Dalam Peradilan Indonesia, Sinar Grafika,

Jakarta, 1992.

Dominikus Rato, Filsafat Hukum Mencari : Memahami dan Memahami Hukum,

Laksbang Pressindo, Yogyakarta, 2010.

Djaja S. Meliala, Hukum di Amerika Serikat, Suatu Studi Perbandingan, Tarsito,

Bandung, 1977.

Djoko Prakoso, Alat bukti dan Kekutan Pembuktian di Dalam Proses Pidana, Cet.

I, Liberty, Yogyakarta, 1988.

Eddy O.S Hiariej, Teori dan Hukum Pembuktian, Erlangga, Jakarta, 2012.

Fernando M.Manulang, Hukum dalam Kepastian, Prakarsa, Bandung, 2007.

Fence M. Wantu, Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan, Pustaka Pelajar,

Yogyakarta, 2011.

Hari Sasangka dan Lily Rosita, Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana,

Mandar Maju, Bandung, 2003.

Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Terhadap Saksi Testimonium De Auditu…

Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 11, No. 1, April 2023, pp. 74 - 92

Jenny Barmawi, Perbandingan Hukum Belanda Dalam Hukum Kontinental Dan

Hukum Inggris Amerika, Depatemen Kehakiman RI Badan Pembinaan

Hukum Nasional, Jakarta, 1995.

Kadi Sukarna, Alat Bukti Petunjuk Menurut KUHAP dalam Perspektif Teori

Keadilan, Unnes Press, Cet-1, Semarang, 2016.

Karjadi dan Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dengan

Penjelasan Resmi da Komentar serta Peraturan Pemerintah R.I No. 27 tahun

tentang pelaksanaannya, Politeia, Bogor, 1997.

Martiman Prodjohamidjojo, Sistem Pembuktian dan Alat-alat Bukti, Cet.1, Ghalia

Indonesia, Jakarta, 1983.

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHP: Pemeriksaan

Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali, Edisi

kedua, Sinar Grafika, Jakarta, 2003.

Mukti Arto, Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, cetakan V,

Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004.

Martiman Prodjohamidjojo. Komentar atas KUHAP: Kitab Undang-Undang

Hukum Acara Pidana, Jakarta, 1984.

Marjanne Termorshuizen, Kamus Hukum Belanda-Indonesia, Djambatan, Jakarta,

Munir Fuady, Teori Hukum Pembuktian Pidana dan Perdata, PT. Citra Aditya Bakti,

Bandung, 2020.

Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan

Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010.

Otje Salman dan Anton F.Susanto, Teori Hukum: Mengingat, Mengumpulkan dan

Membuka Kembali, Refika Aditama, Bandung, 2005.

Padmo Wahyono, Indonesia Negara berdasarkan atas hukum, Ghalia Indonesia,

Jakarta,1992.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group,

Jakarta, 2011.

Riduan Syahrani, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Penerbit Citra Aditya Bakti,

Bandung, 1999.

Sayyid Sabiq, Fiqhussunnah, Darul Kitabi Araby, Juzu’ II, Bairut, 1973.

Soerjono Soekanto, Perbandingan Hukum, Penerbit Melati, Bandung, 1989

_______________, Pengenalan Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2008.

Soerjono Soekanto, Perbandingan Hukum, Penerbit Melati, Bandung, 1989

Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Terhadap Saksi Testimonium De Auditu…

Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 11, No. 1, April 2023, pp. 74 - 92

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 1996.

Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta, liberty, 1998.

Sunarjati Hartono, Kapita Selekta Perbandingan Hukum, PT Citra Aditya Bakti,

Bandung, 1988.

Tanti Yuniar, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Agung Media Mulia, Jakarta, 2012.

W.J.S. Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.

Andra Fanizha Mendrofa, Jamaluddin, Budi Bahreisy.“Penguatan Alat Bukti Melalui

Scientific Crime Investigation Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Dengan

Racun (Analisis Putusan Pn Lhoksukon Nomor: 216/Pid.B/2019/Pn Lsk Dan

/Pid.B/2019/Pn Lsk)”. Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas

Malikussaleh. Vol.10, No.1, 2022, Pp. 65-90.

Amirudin, Eksistensi Alat Bukti Saksi Dalam Perkara Perceraian Di Mahkamah

Syar’iyah, Jurnal Syarah, Vol. 8, No. 1 Januari – Juni, Institut Agama Islam

Negeri Lhokseumawe, Lhokseumawe, 2019.

Amrullah Bustamam, Penolakan Saksi Testimonium De Auditu sebagai Alat Bukti

dalam Putusan Mahkamah Syariah Aceh Nomor 7/JN/2021/MS Aceh, Jurnal

Hukum Pidana dan Politik Hukum, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry,

Banda Aceh, 2021.

Bakillani, Mukhlis, Yusrizal, “Keberadaan Naskah Akademik Dalam Pembentukan

Qanun Aceh”. Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Vol.10,

No.1, 2022. pp. 1-25.

Dian Rizki, et.al, (2022). Penerapan Hukum Responsif Dalam Pembentukan UndangUndang Di Indonesia. Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Vol.10, No.1, pp. 31-45.

Salwa Siti, Hamdani Hamdani, Yulia Yulia. (2019). “Penerapan Saksi Testimonium De

Auditu Dalam Perkara Itsbat Nikah Di Mahkamah Syar'iyah Bireuen”, Suloh:

Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Vol.7, No.1, pp. 1-28.

Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Terhadap Saksi Testimonium De Auditu…

Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 11, No. 1, April 2023, pp. 74 - 92

Sirya Iqbal, Hamdani, Yusrizal. (2022) “Analisis Perbandingan Hukuman Terhadap

Tindak Pidana pembunuhan Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Dan Hukum Islam”. Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Vol. 10, No.1, Pp. 113-138Adami Ghazali, Hukum Pembuktian Tindak Pidana Korupsi, PT. Alumni, Bandung,

Ahmad Rifai, Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Persfektif Hukum Progresif, Sinar

Grafika, Jakarta, 2010.

Andi Hamzah, Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia, Ghalia Indonesia,

Jakarta, 1983.

Alfitra, Hukum Pembuktian Dalam Beracara Pidana, Perdata Dan Korupsi Di

Indonesia, Raih Asa Sukses, Jakarta, 2011.

Andi Sofyan, Hukum Acara Pidana (Suatu Pengantar), Rangkang Education,

Yogyakarta, 2013.

Bambang Poernomo, Pokok-Pokok Tata Cara Peradilan Pidana Indonesia Dalam

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981, Liberty,

Yogyakarta, 1986.

Bambang Waluyo, Sistem Pembuktian Dalam Peradilan Indonesia, Sinar Grafika,

Jakarta, 1992.

Dominikus Rato, Filsafat Hukum Mencari : Memahami dan Memahami Hukum,

Laksbang Pressindo, Yogyakarta, 2010.

Djaja S. Meliala, Hukum di Amerika Serikat, Suatu Studi Perbandingan, Tarsito,

Bandung, 1977.

Djoko Prakoso, Alat bukti dan Kekutan Pembuktian di Dalam Proses Pidana, Cet.

I, Liberty, Yogyakarta, 1988.

Eddy O.S Hiariej, Teori dan Hukum Pembuktian, Erlangga, Jakarta, 2012.

Fernando M.Manulang, Hukum dalam Kepastian, Prakarsa, Bandung, 2007.

Fence M. Wantu, Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan, Pustaka Pelajar,

Yogyakarta, 2011.

Hari Sasangka dan Lily Rosita, Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana,

Mandar Maju, Bandung, 2003.

Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Terhadap Saksi Testimonium De Auditu…

Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 11, No. 1, April 2023, pp. 74 - 92

Jenny Barmawi, Perbandingan Hukum Belanda Dalam Hukum Kontinental Dan

Hukum Inggris Amerika, Depatemen Kehakiman RI Badan Pembinaan

Hukum Nasional, Jakarta, 1995.

Kadi Sukarna, Alat Bukti Petunjuk Menurut KUHAP dalam Perspektif Teori

Keadilan, Unnes Press, Cet-1, Semarang, 2016.

Karjadi dan Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dengan

Penjelasan Resmi da Komentar serta Peraturan Pemerintah R.I No. 27 tahun

tentang pelaksanaannya, Politeia, Bogor, 1997.

Martiman Prodjohamidjojo, Sistem Pembuktian dan Alat-alat Bukti, Cet.1, Ghalia

Indonesia, Jakarta, 1983.

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHP: Pemeriksaan

Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali, Edisi

kedua, Sinar Grafika, Jakarta, 2003.

Mukti Arto, Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, cetakan V,

Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004.

Martiman Prodjohamidjojo. Komentar atas KUHAP: Kitab Undang-Undang

Hukum Acara Pidana, Jakarta, 1984.

Marjanne Termorshuizen, Kamus Hukum Belanda-Indonesia, Djambatan, Jakarta,

Munir Fuady, Teori Hukum Pembuktian Pidana dan Perdata, PT. Citra Aditya Bakti,

Bandung, 2020.

Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan

Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010.

Otje Salman dan Anton F.Susanto, Teori Hukum: Mengingat, Mengumpulkan dan

Membuka Kembali, Refika Aditama, Bandung, 2005.

Padmo Wahyono, Indonesia Negara berdasarkan atas hukum, Ghalia Indonesia,

Jakarta,1992.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group,

Jakarta, 2011.

Riduan Syahrani, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Penerbit Citra Aditya Bakti,

Bandung, 1999.

Sayyid Sabiq, Fiqhussunnah, Darul Kitabi Araby, Juzu’ II, Bairut, 1973.

Soerjono Soekanto, Perbandingan Hukum, Penerbit Melati, Bandung, 1989

_______________, Pengenalan Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2008.

Soerjono Soekanto, Perbandingan Hukum, Penerbit Melati, Bandung, 1989

Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Terhadap Saksi Testimonium De Auditu…

Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 11, No. 1, April 2023, pp. 74 - 92

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 1996.

Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta, liberty, 1998.

Sunarjati Hartono, Kapita Selekta Perbandingan Hukum, PT Citra Aditya Bakti,

Bandung, 1988.

Tanti Yuniar, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Agung Media Mulia, Jakarta, 2012.

W.J.S. Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan

Kehakiman.

Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat.

Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Hukum Jinayat

C. Jurnal, Tesis dan Disertasi

Andra Fanizha Mendrofa, Jamaluddin, Budi Bahreisy.“Penguatan Alat Bukti Melalui

Scientific Crime Investigation Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Dengan

Racun (Analisis Putusan Pn Lhoksukon Nomor: 216/Pid.B/2019/Pn Lsk Dan

/Pid.B/2019/Pn Lsk)”. Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas

Malikussaleh. Vol.10, No.1, 2022, Pp. 65-90.

Amirudin, Eksistensi Alat Bukti Saksi Dalam Perkara Perceraian Di Mahkamah

Syar’iyah, Jurnal Syarah, Vol. 8, No. 1 Januari – Juni, Institut Agama Islam

Negeri Lhokseumawe, Lhokseumawe, 2019.

Amrullah Bustamam, Penolakan Saksi Testimonium De Auditu sebagai Alat Bukti

dalam Putusan Mahkamah Syariah Aceh Nomor 7/JN/2021/MS Aceh, Jurnal

Hukum Pidana dan Politik Hukum, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry,

Banda Aceh, 2021.

Bakillani, Mukhlis, Yusrizal, “Keberadaan Naskah Akademik Dalam Pembentukan

Qanun Aceh”. Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Vol.10,

No.1, 2022. pp. 1-25.

Dian Rizki, et.al, (2022). Penerapan Hukum Responsif Dalam Pembentukan UndangUndang Di Indonesia. Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Vol.10, No.1, pp. 31-45.

Salwa Siti, Hamdani Hamdani, Yulia Yulia. (2019). “Penerapan Saksi Testimonium De

Auditu Dalam Perkara Itsbat Nikah Di Mahkamah Syar'iyah Bireuen”, Suloh:

Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Vol.7, No.1, pp. 1-28.

Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Terhadap Saksi Testimonium De Auditu…

Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 11, No. 1, April 2023, pp. 74 - 92

Sirya Iqbal, Hamdani, Yusrizal. (2022) “Analisis Perbandingan Hukuman Terhadap

Tindak Pidana pembunuhan Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Dan Hukum Islam”. Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Vol. 10, No.1, Pp. 113-138




DOI: https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.9145

Article Metrics

 Abstract Views : 239 times
 PDF Downloaded : 37 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Kardono Kardono

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

PRINT ISSN: 1693-7074
ONLINE ISSN: 2715-5455


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.