PERAN POLRI TERHADAP PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESOR ACEH TIMUR)
DOI:
https://doi.org/10.29103/sjp.v10i1.7946Keywords:
Peran, Polri, Pencurian dengan Kekerasan.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Polisi terhadap penanggulangan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan. Dengan mengkaji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dapat mengetahui tugas dan fungsi sehingga polisi berperan seperti apa, bila terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, hambatan-hambatan dalam penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, serta upaya dalam menanggulangi hambatan-hambatan dalam rangka penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kepolisian Resor Aceh Timur. Metode penelitian pada penelitian ini adalah penelitian hukum Yuridis Empiris dan Yuridis Normatif. Sumber data adalah data primer dan data sekunder, pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh, bahwa peran Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan masih rendah, banyaknya kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kepolisian Polres Aceh Timur yang tidak terselesaikan. Peran Polres Aceh Timur hanya mencakup cara preventif yaitu cara mencegah terjadinya pencurian, cara represif yaitu menindak tegas terhadap pelaku kejahatan. Hambatan Polres Aceh Timur dalam menanggulangi Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan meliputi kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjadi saksi dalam sebuah kasus, lambatnya informasi, tidak ditemukannya barang bukti, dan kurangnya personel dalam Kepolisian. Upaya penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dilakukan melalui operasi rutin, operasi khusus, sistem buru sergap, dan gerilya kotaReferences
Kansil, C.S.T, (1986), Pengantar Ilmu dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Kartono Kartini, (2014), Patologi Sosial, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ilyas, Amir, 2012, Asas-asas Hukum Pidana, Yogyakarta. Rangkang Education.
Soerjono Soekanto, (2005), Efektivitas Hukum dan Peranan Sanksi, Bandung: Remaja Karya
-----------------------, (2007), Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mukhsalmina, Mukhlis, Yusrizal, (2021), Peran Kepolisian, BNNP Dan Masyarakat Dalam Penanggulangan Narkotika Di Aceh Timur, Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 9, No. 2.
Ramlan & Rizki Rahayu Fitri, (2020), Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Dari Tindakan PHK Perusahaan Di Masa COVID-19, Suloh Jurnal Program Studi Magister Hukum, Edisi Khusus, Vol 8, No. 2.
Sutia Fadli1, T. Nazaruddin2 , Mukhlis, (2019), Tanggung Jawab Negara Terhadap Kebakaran Hutan Di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Hukum Internasional, Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 7, No. 2.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles by the author must declare the Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh as the first party to publish the article.


