TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN OLEH WARGA NEGARA MALAYSIA MENURUT PASAL 126 HURUF (C) DAN PASAL 127 UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
DOI:
https://doi.org/10.29103/sjp.v11i2.4898Keywords:
Imigrasi, Pemalsuan Dokumen, PasportAbstract
Tindak pidana pemalsuan dokumen keimigrasian meskipun sudah diancam dengan hukuman yang tegas namun masih ada warga negara asing Malaysia yang melakukannya. Penelitian bertujuan menganalisis pengaturan kejahatan pemalsuan, bentuk kejahatan pemalsuan dan penegakan hukum pemalsuan dokumen keimigrasian. Jenis penelitian digunakan metode penelitian yuridis empiris. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, dam sekunder. juga wawancara dengan petugas keimigrasian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pemalsuan dokumen keimgrasian diatur dalam Pasal 126 huruf c dan Pasal 127. Bentuk kejahatan keimigrasian yang dilakukan adalah pemalsuan passport sehingga pelaku dihukum dengan hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp 1.000.000. Upaya petugas keimigrasian adalah penegakan hukum karena melanggar kejahatan pemalsuan passport.
References
Buku
Okky Chahyo Nugroho, Penegakan Hukum Terhadap Orang Asing Di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Dan Kelas I Khusus Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, Volume 17, Nomor 2, Juni 2017: 231 - 247.
Didiek R. Mawardi, Fungsi Hukum dalam Kehidupan Masyarakat, Masalah-Masalah Hukum, Vol. 44, No. 3, 2015.
Kartini Kartono, Patologi Sosial, Jilid I Edisi Baru. Jakarta: Rajawali Press, 1992.
PAF. Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, (Bandung : Citra Aditya, 2011.
Tanto Lailam, Teori dan Hukum Perundang-undangan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017.
Puteri Hikmawati, Pidana Pengawasan Sebagai Pengganti Pidana Bersyarat Menuju Keadilan Restoratif, Negara Hukum: Vol. 7, No. 1, Juni 2016.
Moh. Asir, Bruce Anzward, Elsa Aprina, Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Pemalsuan Data Untuk Mendapatkan Paspor Republik Indonesia Pada Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, Journal UNIBA Law Review, Vol. I, No. 1, 2019.
Sudjana, Penyuluhan Hukum Dalam Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Berlalulintas Melalui Pemahaman Terhadap Isi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, JPIS, Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, Vol. 25, No. 2, Edisi Desember 2016.
Dewi Nurul Musjtari, Pembangunan Kesadaran Hukum Masyarakat Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Saptosari,Kecamatan Gunung Kidul, ABDIMAS, Vol. 22 No. 2, Desember 2018.
Abdul Wahab dan Mohammad Labib, Kejahatan Mayantara (Cybercrime), Bandung, Refika Aditama, 2005.
M. Abdul Kholiq dan Ari Wibowo, Penerapan Teori Tujuan Pemidanaan dalam Perkara Kekerasan terhadap Perempuan: Studi Putusan Hakim, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, No. 2 Vol.. 23 APRIL 2016.
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusun Konsep KUHP Baru, Jakarta: Kencana, 2008.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles by the author must declare the Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh as the first party to publish the article.