PERAN KEPOLISIAN, BNNP DAN MASYARAKAT DALAM PENANGGULANGAN NARKOTIKA DI ACEH TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.29103/sjp.v9i2.4228Keywords:
Narkotika, Kejahatan, PidanaAbstract
Praktik penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Aceh Timur sangat mengkhawatirkan. Kasus sabu tahun 2018 berjumlah 119 kasus, 75 kasus tahun 2019 dan 45 kasus tahun 2020. Penelitian bertujuan menganalisis peran Kepolisian, (BNNP) dan masyarakat dalam menanggulangi dan koordinasi dalam penanggulangan kejahatan narkotika di Aceh Timur. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepolisian, BNNP dan masyarakat memiliki peran strategis dalam menanggulangi praktik narkotika dan koordinasi kurang berjalan efektif karena kedudukan BNNP belum ada di Aceh Timur.
References
Achmad Ali, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence) Termasuk Interprestasi Undang-undang (legisprudence), Kencana, Jakarta, 2009.
Andi Hamzah, Hukum Pidana dan Acara Pidana, Jakarta: Ghalia Indonesia.1986.
Bayu Puji Hariyanto, Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Narkoba Di Indonesia, Jurnal Daulat Hukum, vol. 1, no. 1, 2018.
Fransiska Novita Eleanora, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan Dan Penanggulangannya (Suatu Tinjauan Teoritis), Jurnal Hukum, Vol XXV, No. 1, April 2011.
Gunawan Antiprawiro, Peran Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Sociae Polites, vol. 15, No. 2, 2014.
Heru Permana, Politik Kriminal, Yogyakarta: Universitas Atmajaya, 2007.
Muhammad Ali Zaidan, Menuju Pembaharuan Hukum Pidana, Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Satjipto Rahardjo, Hukum dan Masyarakat, Angkasa Bandung, 1980.
Siswanto Sunarso, Victimologi dalam Sistem Peradilan Pidana, cet. 1, Jakarta: Sinar Grafika, 2012.
Sumarno Masum, Penanggulangan Bahaya Narkotika dan Ketergantungan Obat, Jakarta; CV. Haji Masagung, 1987.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional
Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat Istiadat
Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat Aceh
https://aceh.tribunnews.com/2020/04/17/polres-aceh-timur-amankan-sabu-sekitar-45-kg-termasuk-lima-tersangka-nelayan, diakses pada hari Senin, 19 Mei 2020.
https://www.ajnn.net/news/bnn-tangkap-bandar-narkoba-di-aceh-timur-18-kg-sabu-disita/index.html, diakses pada hari Senin 19 Mei 2020.
https://aceh.antaranews.com/berita/119321/polisi-ciduk-tiga-pria-penyalahgunaan-narkotika-di-aceh-timur, diakses pada hari Senin 19 Mei 2020.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles by the author must declare the Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh as the first party to publish the article.