KEBIJAKAN PENANGANAN COVID-19 DARI PERSPEKTIF HUKUM PROFETIK

Supriyadi Supriyadi

Abstract


Penelitian ini akan melihat kebijakan penanganan Covid-19 oleh pemerintah dari sudut pandang hukum profetik dengan berbasis pada tiga pilar utama yakni humanisasi, liberasi dan transenden. Dalam penelitian ini penulis mengunakan penelitian normatif dengan mengunakan pendekatan peraturan perundang - undangan, pendekatan konsep hukum profetik dan pendekatan kasus. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah masih terdapat data penerima bantuan yang tidak akura, penyaluran bantuan kebutuhan dasar yang tidak dilakukan secara bertahap dari Pemerintah Pusat sampai kepada Pemerintah Daerah melainkan dilakukan secara bersamaan, terdapat landasan hukum yang membuka ruang penyalagunaan wewenang karena adanya kekebalan hukum bagi pejabat.

Kata Kunci: Kebijakan, penagananan covid-19, hukum profetik


Full Text:

PDF

References


Absori dkk, 2015, Paradigma Hukum Profetik; kritik terhadap asumsi asumsi dasar Ilmu Hukum Non-Sistematik, Jogja: Genta Publishing.

Absori et al, 2018, Pemikiran Hukum Profetik Ragam Paradigma Menuju Hukum Berketuhanan, Yogyakarta ; Ruas Media.

Ali, Achmad, 2005, Keterpurukan Hukum di Indonesia Penyebab dan Solusinya, Bogor: Ghalia Indonesia.

Basyam Rusydi Az-Zain, Muhammad, 2007, Sekolah Para Nabi 1 & 2, Yogyakarta: Pustaka Marwa.

Bruggink, J.J.H, 1996, Refleksi Tentang Hukum, terjemahan B. Arief Sidharta, Bandung : Citra Aditya Bakti.

Fuller, Lon Luvois, 1975, The Morality of Law, Yale University Press.

Hart, H. LA, 1972.The Concept of Law, Clarendon Press, Oxford University Press, Oxford

Kuntowijoyo, 1997, Identitas Politik Umat Islam, Bandung: Mizan.

--------------, 1998, Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, Cet.VIII, AE. Priyono (ed), Bandung: Mizan,

Marzuki, Peter Mahmud, 2005, Penelitian Hukum : Edisi Revisi. Jakarta : Kencana.

Shari’ati , Ali, 1996, Humanisme: Antara Islam dan Mazhab Barat, terj. Husein Anis al- Habshi, Bandung: Pustaka Indah

Shidarta, 2013, Hukum Penalaran dan Penalaran Hukum, Yogyakarta : Genta Publishing.

Briando, Bobby, Sulistyo Purnomo, Agung, 2019, “Etika Profetik Bagi Pengelola Keuangan Negara, Jurnal Akuntansi Multiparadigma, Volume 10, Nomor 2, Agustus.

Hanafi, Nur, “Konseptualisasi Profetik”, Jurnal al Hikmah, 5(1), 1-8.

Irwanto, 2014, “Pendekatan Ilmu Sosial Profetik Dalam Memahami Makna Ayat-Ayat Al-Qur’an”, LITERASI, Volume. V, No. 1 Juni

Marbun, Rocky, 2014, “Grand Design Polik Hukum Pidana dan Sistem Hukum Pidana Indonesia Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945”, Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, Volume 1 - No 3.

Melissa Walukow, Julita, 2013, ”Perwujudan Prinsip Equality Before The Law Bagi Narapidana Di Dalam Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia”, Lex et Societatis, Vol.I/No.1/Jan-Mrt.

Rusfi, Mohammad, 2014, ”Validitas Maslahat Al-Mursalah Sebagai Sumber Hukum”. AL-‘ADALAH Vol. XII, No. 1 Juni,

Alkostar, Artidjo, “Peluang dan Tantangan Hukum Profetik Bagi Pengembangan Hukum Nasional Di Era Digital”, Makalah tidak dipulikasikan, tanpa tahun.

Supriyadi dan Ivan Yudharta, ”Maslahah Dibalik Penundaan Pilkada : Pemikiran yang dilandaskan pada kajian Hukum Profetik”, Mercusuar, 31 Maret 2020

Supriyadi, “Maslahah dibalik Penundaan Pilkada”, Kareba Sulteng. 4 April 2020

Shidarta, “hukum profetik: antara humanisasi, liberasi, dan transenden”, https://busineslaw.binus.ac.id/2019/05/02/antara_humanisasi_liberasi_transendensi/. Diakses pada tanggal 1 Mei 2020.

CNN Indonesia, “ keringanan cicilan debitur terdampak corona” https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200417131608-78 494505/keringanan-cicilan-kredit-cuma-untuk-debitur-terdampak-corona. Diakses tanggal 3 Mei 2020.

Tempo, “Kisruh Bantuan Covid19”,https://kolom.tempo.co/read/1338378/kisruh-bantuan-covid-19/full&view=ok. Diakses tanggal 7 Mei 2020.

Koran Tempo, ”Tumpang Tindih Data Bansos” https://bisnis.tempo.co/read/1340277/tumpang-tindih-data-bansos-sri-mulyani-lebih-baik-daripada. Diakses tanggal 10 Mei 2020.

Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Wrus D/Sease 2019 (Covtd- 19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485.




DOI: https://doi.org/10.29103/sjp.v8i2.3069

Article Metrics

 Abstract Views : 755 times
 PDF Downloaded : 201 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Supriyadi Supriyadi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

PRINT ISSN: 1693-7074
ONLINE ISSN: 2715-5455


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.