EFEKTIVITAS EKSEKUSI PUTUSAN NAFKAH TERUTANG PASCA PERCERAIAN DALAM MENJAMIN HAK EKONOMI ANAK
DOI:
https://doi.org/10.29103/sjp.v14i1.26297Abstract
Penelitian ini mengkaji efektivitas eksekusi putusan nafkah terutang pasca perceraian dalam menjamin perlindungan hak ekonomi anak. Secara normatif, kewajiban nafkah anak telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, namun dalam praktiknya masih ditemukan berbagai hambatan dalam tahap pelaksanaan putusan. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dipadukan dengan analisis empiris terhadap sejumlah putusan Pengadilan Agama dalam tiga tahun terakhir. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, analisis putusan, serta telaah terhadap hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakefektifan eksekusi lebih banyak disebabkan oleh rendahnya kepatuhan sukarela, lemahnya mekanisme pemaksaan, hambatan administratif dalam pemotongan gaji, kesulitan penentuan objek eksekusi, serta tidak adanya sistem pengawasan yang terintegrasi. Prosedur eksekusi yang masih mengikuti pola hukum acara perdata umum menyebabkan pemenuhan nafkah anak bersifat lambat dan reaktif, padahal kebutuhan anak bersifat berkelanjutan dan mendesak. Artikel ini menawarkan gagasan penguatan mekanisme eksekusi melalui sistem pemotongan gaji otomatis, integrasi data keuangan, serta reformulasi kebijakan yang berorientasi pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Penelitian ini mengkaji efektivitas eksekusi putusan nafkah terutang pasca perceraian dalam menjamin perlindungan hak ekonomi anak. Secara normatif, kewajiban nafkah anak telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, namun dalam praktiknya masih ditemukan berbagai hambatan dalam tahap pelaksanaan putusan. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dipadukan dengan analisis empiris terhadap sejumlah putusan Pengadilan Agama dalam tiga tahun terakhir. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, analisis putusan, serta telaah terhadap hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakefektifan eksekusi lebih banyak disebabkan oleh rendahnya kepatuhan sukarela, lemahnya mekanisme pemaksaan, hambatan administratif dalam pemotongan gaji, kesulitan penentuan objek eksekusi, serta tidak adanya sistem pengawasan yang terintegrasi. Prosedur eksekusi yang masih mengikuti pola hukum acara perdata umum menyebabkan pemenuhan nafkah anak bersifat lambat dan reaktif, padahal kebutuhan anak bersifat berkelanjutan dan mendesak. Artikel ini menawarkan gagasan penguatan mekanisme eksekusi melalui sistem pemotongan gaji otomatis, integrasi data keuangan, serta reformulasi kebijakan yang berorientasi pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hotman Sinambela, Mardiman Sane, Panti Silaban, Lamhot Hutahaean, Muhenri Sihotang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles by the author must declare the Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh as the first party to publish the article.


