ANALISIS YURIDIS TENTANG PENYELESAIAN KEBERATAN TERHADAP UTANG PAJAK
DOI:
https://doi.org/10.29103/sjp.v14i1.26291Abstract
Penelitian ini berhubungan dengan ketidakpastian dan ketidakadilan yang menimpa wajib pajak ketika mengajukan keberatan atas utang pajak yang dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang di bidang perpajakan. Setiap wajib pajak mengharapkan agar sengketa keberatan antara wajib pajak dengan otoritas perpajakan dapat diselesaikan melalui putusan Hakim, tidak diadili dan diputus oleh otoritas perpajakan yang merupakan salah satu pihak yang bersengketa. Masalah utama yang diangkat yaitu, mengapa penerapan atau pengenaan sanksi denda akibat putusan keberatan di bidang perpajakan dipandang bertentangan dengan asas kepastian hukum dan mengapa penerapan atau pengenaan sanksi denda akibat putusan keberatan di bidang perpajakan dipandang bertentangan dengan asas keadilan. Jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian doktrinal atau normatif. Pendekatan yang diterapkan adalah pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber dan jenis data penelitian adalah data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan ketentuan yang mengatur tentang penyelesian sengketa keberatan belum mencerminkan prinsip kepastian hukum dan keadilan yang meletakkan keseimbangan hak dan kewajiban antara fiskus dengan wajib pajak. Penyelesaian sengketa keberatan belum memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap wajib pajak. Adanya ancaman sanksi denda adiminsitrarif dalam upaya keberatan telah menimbulkan konflik norma dengan dengan UUD 1945.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Janti Saragih, Appe Hutauruk, Hotman Sinambela, Mardiman Sane, Setia Jaya, Fendy Hutahaean

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles by the author must declare the Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh as the first party to publish the article.


