ANALISIS PENEGAKAN HUKUM UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI ACEH TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.29103/sjp.v14i1.23469Abstract
Studi ini untuk mengkaji penegakan hukum Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 pada pemilihan Kepala Daerah di Aceh tahun 2024, dan menganalisis peran Panitia Pengawas Pemilihan dalam penegakan hukum Undang-Undang No. 10 tahun 2016 pada pemilihan Kepala Daerah di Aceh tahun 2024. Pilkada 2024 diselenggarakan secara serentak berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dengan asas demokratis. Namun, pelanggaran seperti politik uang dan ketidaknetralan aparat masih marak. Di Aceh, penegakan hukum Pilkada memiliki kekhususan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 dan Qanun lokal. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, menggunakan metode hukum empiris, dan bersifat deskriptif, data diperoleh melalui data primer dan data sekunder serta akan di analisis, kemudian hasil penelitian akan disusun secara sistematis untuk memperoleh kejelasan dari permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa penegakan hukum Pilkada 2024 di Aceh masih menghadapi berbagai kendala, seperti intervensi politik terhadap Panwaslih, rendahnya partisipasi masyarakat, dan sulitnya pembuktian pelanggaran. Meskipun UU No. 10 Tahun 2016 telah memberikan kerangka hukum yang jelas, implementasinya belum berjalan optimal. Panwaslih memiliki peran strategis dalam pengawasan, penerimaan dan penanganan laporan pelanggaran, investigasi, serta rekomendasi tindak lanjut melalui Gakkumdu. Selain itu, Panwaslih juga melakukan edukasi politik sebagai langkah preventif.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fahrul Razi, Yusrizal, Hadi Iskandar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles by the author must declare the Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh as the first party to publish the article.


