PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENGGANTIAN LABEL PRODUK MAKANAN IMPOR KADALUARSA
DOI:
https://doi.org/10.29103/sjp.v13i1.21103Abstract
Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam sektor yang menopang pertumbuhan perekonomian negara, salah satunya yakni ekonomi pembangunan. Berkembangnya ekonomi digital melalui e- commerce disebut menjadi tantangan langsung bagi produsen lokal. Ditambah lagi mudahnya masyarakat mengakses marketplace yang langsung terhubung dengan barang luar negeri menambah maraknya para importir barang. Oleh karenanya, penelitian ini berfokus menganalisa mengenai kepastian hukum dan bentuk perlindungan hukum dari penggantian label kadaluarsa makanan impor, serta tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen atas terjadinya penggantian label pada produk makanan impor yang kadaluarsa. Hasil dari pembahasan penelitian ini yakni Kepastian hukum dari penggantian label produk makanan impor adalah adanya peraturan mengenai ketentuan pelabelan kemasan makanan dan adanya regulasi yang mengatur ketentuan label produk kemasan makanan. Bentuk dari perlindungan hukum yang diberikan atas penggantian label produk makanan impor berupa perlindungan preventif maupun represif yang mengacu pada asas- asas perlindungan konsumen. Untuk mendapatkan perlindungan hukum, apabila mendapati kecurangan produk bisa melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Tanggung jawab dari Pelaku Usaha kepada konsumen atas terjadinya penggantian label pada produk makanan impor yang kadaluarsa adalah berupa pengembalian uang, penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, perawatan kesehatan apabila ditemukan kerugian medis, atau bisa juga dengan pemberian santunan.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Debbry Eka Nuradityas Pratiwi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles by the author must declare the Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh as the first party to publish the article.


