TRANSFORMASI PENDIDIKAN HUKUM MELALUI PROGRAM LAWPRENEUR: MEWUJUDKAN LULUSAN BERDAYA SAING GLOBAL DI ERA INDUSTRI 5.0

Authors

  • Nuzulia Kumala Sari Universitas Jember
  • Bayu Dwi Anggono Universitas Jember
  • I Gede Widhiana Suarda Universitas Jember
  • Gautama Budi Arundhati
  • Awaludin Marwan Bhayangkara Jakarta Raya University

DOI:

https://doi.org/10.29103/sjp.v13i1.20968

Keywords:

LawPreneur, legal education, entrepreneurship, technology, industry 5.0.

Abstract

Perkembangan ekonomi dan teknologi yang pesat pada era Industri 5.0 menuntut adanya lulusan hukum yang tidak hanya memahami hukum secara teknis tetapi juga memiliki keterampilan kewirausahaan dan teknologi. Program LawPreneur merupakan suatu langkah strategis untuk mencetak lulusan hukum yang memiliki keahlian tambahan dalam bidang bisnis berbasis hukum dan teknologi. Program ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara kemampuan lulusan hukum dan kebutuhan pasar akan profesional hukum yang siap bersaing, dan berinovasi di sektor legal-tech. Dalam beberapa tahun terakhir, lulusan hukum dihadapkan pada tantangan baru di pasar kerja. Selain peran tradisional seperti advokat, jaksa, atau hakim, muncul kebutuhan terhadap peran inovatif seperti konsultan hukum bagi bisnis teknologi, pengelola startup hukum, dan profesional hukum di perusahaan digital. Sebagai respons, Program LawPreneur menawarkan pendidikan yang mengintegrasikan hukum, kewirausahaan, dan teknologi, didukung oleh mitra-mitra bisnis, salah satunya HeyLaw. Melalui pelatihan dan magang, mahasiswa mendapatkan pengalaman praktis dalam mengelola bisnis hukum berbasis teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan implementasi Program LawPreneur di fakultas hukum dalam membentuk profil lulusan yang kompeten dalam kewirausahaan hukum berbasis teknologi, serta mengidentifikasi arah pengembangan LawPreneur untuk meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja dan memenuhi kebutuhan industri 5.0.  Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif untuk memperoleh pemahaman menyeluruh tentang pelaksanaan program. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Analisis dilakukan secara kualitatif interaktif, dengan memvalidasi data melalui triangulasi sumber. Luaran yang diharapkan dari penelitian ini mencakup rekomendasi strategis bagi pengembangan Program LawPreneur, peningkatan keterampilan lulusan, dan pemetaan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri 5.0. Penelitian ini selaras dengan roadmap Riset Unggulan UNEJ yang berfokus pada daya saing lulusan dan kesiapan menghadapi era digital.

References

Aini, Nurul, Dian Martha Nurrul Amanah & Novinda Krisna Putri, Pengembangan Kewirausahaan Digital di Indonesia (2023) 14:2 JC 243-252.

Anjar Setiarma, Disrupsi Teknologi Hukum Terhadap Jasa Advokat Dalam Pandangan Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja: The Disruption of Legal Technology to the Advocates Services in the Perspective of Mochtar Kusumaatmadjas Legal Development (2023) 27:2 Reformasi Hukum 80-88.

Badrulzaman, Mariam Darus, Kepastian Hukum Cyber Notary Dalam Kaidah Pembuatan Akta Autentik Oleh Notaris Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris (2021) 3:2 Indonesian Notary 249-267.

Darmawan, Didit, Model Peran Wirausaha dan Dukungan Sosial Untuk Membentuk Minat Berwirausaha di Kalangan Mahasiswa Fakultas Hukum dan Sosial (2023) 3:3 arbitrase 586-593.

Dewi, Anita Candra, PERAN TEKNOLOGI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN DI ERA DIGITAL (2024) 3:3 165-170.

Marni, Marni, Yosia Belo & Patrisius Liber, Menjadi Entrepeneur Sukses : Strategi dan Maindset untuk Menghadapi Tantangan Diera Digital (2024) 2:6 1-12.

Nugroho, Inaz Indra, Novita Renawati & Nurul Huda Ngainul Yakin, Reformasi Pendidikan Hukum Berbasis Law Case Study Guna Menghasilkan Sarjana Hukum yang Pancasilais di Era Society 5.0 (2022) 1:2 RSLR 1-13.

Platts-Mills, Eliza & Emily Wapples, Thinking Like Entrepreneurs: Qlegals Experience of Teaching Law Students to have an Entrepreneurial Mindset (2023) IJCLE 73-108.

Putriani, Jesika Dwi & Hudaidah Hudaidah, Penerapan Pendidikan Indonesia Di Era Revolusi Industri 4.0 (2021) 3:3 ED 830-838.

Ridwan, Masrur, Siti Rodhiyah Dwi Istinah & Anthony Robbins, LEGAL STUDIES COURSES ENTERPRENEURSHIP, LEADERSHIP AND PROPAGATION IN SHAPING INTERREST AND DEVELOPMENT PATTERNS OF STUDENT ENTREPRENEURIAL LEGAL STUDIES (2019) 6:2 Jurnal Pembaharuan Hukum 226-238.

Rizkia, Nanda Dwi & Hardi Fardiansyah, Peran Notaris Dalam Transformasi Digital Dalam Rangka Kesejahteraan Masyarakat Indonesia (2022) 8:2 JURNAL HUKUM SASANA 310-323.

Sari, Ani Interdiana Candra, Elin Karlina & Fadli Rasam, Peran Pendidikan Kewirausahaan Dan Motivasi Berwirausaha Dalam Menumbuhkan Sikap Mental Kewirausahaan Peserta Didik (2021) 7:2 RDJE 403.

Sugiono, Industri Konten Digital dalam Perspektif Society 5.0 Digital Content Industry in Society 5.0 Perspective Shiddiq Sugiono (2020) 22:2 Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Komunikasi 175-191.

Vahlepi, Sahrizal & Friscilla Wulan Tersta, Implementasi Model Pembelaaran berbasis Case Method dan Project Based Learning dalam rangka mengakomodir Higher Order Thinking Skill mahasiswa dalam Mata Kuliah Psikologi Pendidikan Bahasa Arab di Masa Pandemi (2021) 5:3 10153-10159.

Whalen, Ryan, Defining legal technology and its implications (2022) 30:1 International Journal of Law and Information Technology 47-67.

Haryanto, Agus Tri, APJII: Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang, (2024), online: detiknet

<https://inet.detik.com/cyberlife/d-7169749/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang>.

Downloads

Published

2025-05-19

How to Cite

Sari, N. K., Anggono, B. D., Suarda, I. G. W., Arundhati, G. B., & Marwan, A. (2025). TRANSFORMASI PENDIDIKAN HUKUM MELALUI PROGRAM LAWPRENEUR: MEWUJUDKAN LULUSAN BERDAYA SAING GLOBAL DI ERA INDUSTRI 5.0. Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 13(1), 242–258. https://doi.org/10.29103/sjp.v13i1.20968