ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN MAHKAMAH SYARYAH TAKENGON NOMOR 112/Pdt.G/2023/MS.Tkn oleh MAHKAMAH SYARIYAH ACEH NOMOR 70/Pdt.G/2023/MS.Aceh TENTANG PERKARA CERAI GUGAT
DOI:
https://doi.org/10.29103/sjp.v13i2.20860Keywords:
Analisis, Pembatalan Putusan, Cerai GugatAbstract
Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan, berbunyi Setiap kali diadakan sidang pengadilan yang memeriksa gugatanperceraian, baik penggugat maupun tergugat atau kuasa mereka akan dipangil untuk menghadiri sidang tersebut.Namun dalam perkara cerai gugat di Mahkamah Syariyah Takengon dengan register perkara Nomor112/Pdt.G/2023/MS.Tkn Tergugat tidak dipanggil untuk menghadiri persidangan sehingga putusan tersebutdibatalkan oleh Mahkamah Syariyah Aceh Nomor Perkara 70/Pdt.G/2023/Ms.Penelitian ini bertujuan untukmenganalisis pertimbangan hukum yang digunakan Hakim dalam memutuskan perkara Nomor112/Pdt.G/2023/Ms.Tkn pada tingkat pertama dan pada putusan Nomor 70/Pdt.G/2023/Ms.Aceh pada tingkat bandingtentang perkara Cerai Gugat serta akibat hukum dari pembatalan putusan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitianyuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan Hakim di dalam memutuskan perkara Nomor112/Pdt.G/2023/MS.Tkn sudah memenuhi prinsip benar, baik, dan adil dengan mempertimbangkan landasan yuridis,sosiologis dan filosofi akan tetapi setelah Terugat mengajukan banding, Putusan dalam tingkat banding nomor70/Pdt.G/2023/MS.Aceh perkara Mahkamah Syariyah Takengon Nomor 112/Pdt.G/2023/MS.Tkn ternyata tidakmemanggil Pembanding yang semula Tergugat tidak memanggil Terbanding mengakibatkan persidangan yangdilaksanakan batal dan tidak sah, sehingga putusan Nomor 112/Pdt.G/2023/MS.Tkn dibatalkan oleh hakim dalamtingkat banding yang memenuhi unsur sosiologis para pihak. Sehingga akibat hukumnya putusan pengadilan tingkatpertama sudah tidak mempunyai daya ikat dan daya laku lagi terhadap suami istri yang bersangkutan, sehinggaPenggugat dan Tergugat tetap sah sebagai suami istri.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 fazilah febriana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles by the author must declare the Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh as the first party to publish the article.


