ANALISA YURIDIS SOSIOLOGIS TENTANG PENERAPAN ASAS RESMI DAN PATUT DALAM PERKARA PERCERAIAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 201 TENTANG PEMBENTUKAN PERUNDANG UNDANGAN
DOI:
https://doi.org/10.29103/sjp.v7i1.1982Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisa secara yuridis sosiologis terhadap penerapan asas resmi dan patut dalam perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-Undangan, dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif sosiologis. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa penerapan asas resmi dan patut dalam penyelesaian perkara perdata perceraian di Mahkamah Syariyah mengalami kendala secara sosiologis, dimana surat panggilan sidang atau relaas panggilan cenderung lebih sering diterima oleh aparat kampung: sekretaris kampung, kepala dusun atau pun kepala lorong, hal tersebut terjadi karena kepala desa/kampung sering tidak berada di tempat, sehingga surat panggilan sidang atau relaas panggilan sidang sering diserahkan dan diterima oleh sekretaris kampung, kepala dusun atau pun kepala lorong. Fakta tersebut menunjukkan bahwa norma keabsahan sebuah surat panggilan sidang atau relaas panggilan sidang perkara perdata perceraian (Pasal 390 HIR, Pasal 718 ayat (1) RBg, Pasal 26 ayat (3) PP Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam), yang selama ini menjadi pedoman pelaksanaan pemanggilan para pihak, sudah tidak sesuai lagi diterapkan dalam wilayah yurisdiksi Mahkamah Syariyah akibat adanya perubahan struktur sosial kemasyarakatan, sehingga perlu adanya redefinisi tentang standar keabsahan sebuah surat panggilan sidang atau relaas panggilan.
References
M. Yahya Harahap, 2007, Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agama, Jakarta: Sinar Grafika
Abdul Manan, 2008, Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama, Jakarta: Prenada Media Group
Theo Huijbers, 1995, Filsafat Hukum, Yogyakarta: Kanisius
Muchammad Ali Safaat, 2014, Anotasi Pemikiran Hukum (Dalam Perspektif Filsafat Hukum), Malang: Universitas Brawijaya Press (UB Press)
Munir Fuady, 2013, Teori Teori Besar Dalam Hukum (Grand Theory), Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Achmad Ali-Wiwie Heryani, 2012, Menjelajahi Kajian Empiris Terhadap Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Yuliandri, 2013, Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik, Gagasan Pembentukan Undang-Undang Berkelanjutan, Jakarta: RajaGrafindo Persada
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles by the author must declare the Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh as the first party to publish the article.


