Tipologi Korupsi Serta Penanganan yang Berkepastian Hukum dan Keadilan

Yusrizal Yusrizal

Abstract


The concept of state law (rechtstaat) relating to corruption cases has to be conducted by implementing law enforcement, law certainty, and justice. Any kind of policy in relation to corruption eradication has to be done based on the application of legislation. The rule of legal officers in eradicating corruption is highly influenced by the integrity of morality and personal ethics (the maturnity of spiritual intelligence) by having good understanding on corruption eradication which is very significant in making a decision in relation to corruptor.

Keywords


Corruption, Law Certainty, Justice

Full Text:

PDF

References


Bambang Tri Bawono, Tinjauan Yuridis Hak-hak Tersangka Dalam Pemeriksaan Pendahuluan, Dalam Jurnal Hukum Vol. XXVI, No. 2, Agustus 2011

Bibit S. Riyanto, Koruptor Go To Hell: Mengupas Anatomi Korupsi Di Indonesia, Bandung: Mizan Media Utama, 2009

Darwan Prinst, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Bandung: Citra Aditya Bhakti, 2002

Dani Krisnawati, dkk, Bunga Rampai Hukum Pidana Khusus, Jakarta: Pena, 2006

Henry Compbell Black, Black’s Law Dictionary With Pronounciations, St. Paul, Minn: West Publishing Co., 1983

L.M Friedman, The Legal System: A Social Science Perspective, New York Russel Sage Foundation, 1975

Marc Ancel, Social Defence, A Modern Approach to Criminal Problems London, Routledge & Kegan Paul, 1965

Moh. Hatta, Beberapa Masalah Penegakan Hukum Pidana Umum dan Pidana Khusus, Yogyakarta: Liberty Yogyakarta, 2009

Muhammad Nur, Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Dalam Jurnal Reusam Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 1 No. 2 November 2013

Marwan Effendy, Tipologi Kejahatan Perbankan dari Perspektif Hukum Pidana, Jakarta: Sumber Ilmu Jaya, Cet. I, 2005

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan, Jakarta: Sinar Grafika, 2006

Novianti, Penangkapan dan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Suap Impor Daging Sapi, Dimuat Info Singkat Hukum, Vol. V No. 03/I/P3DI/Pebruari/2013

P.A.F. Lamintang, et.al, Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung, cet. Ke-III, 1990

Romli Atmasasmita, Sekitar Masalah Korupsi, Bandung: Mandar Maju, 2004

Satjipto Rahardjo, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Yogyakarta: Genta Publishing, 2009

Setyo Utomo, Makalah yang disampaikan dalam Seminar Nasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) tentang “Permasalahan Hukum Pada Pelaksanaan Kontrak Jasa Konsultasi dan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Instansi Pemerintah”, yang diselenggarakan di Balai Sidang Djokosoetono Gedung F Lantai 2 FH-UI Depok, Selasa 22 Juni 2010

Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, Bandung: Penerbit Alumni, 1986

Teguh Prasetyo dan Abdul Halim Barkatullah, Politik Hukum Pidana Kajian Kebijakan Kriminalisasi dan Dekriminalisasi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005

Tb. Ronny Rahman Nitibaskara, Tegakkan Hukum Gunakan Hukum, Jakarta: Kompas, 2006

Yusrizal, Kapita Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi, Jakarta: PT. Sofmedia, 2012

----------, Asas Legalitas Dalam Sistem Hukum Pidana Di Indonesia, Dalam Jurnal Reusam Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 1 No. 2 November 2013




DOI: https://doi.org/10.29103/reusam.v3i1.1956

Article Metrics

 Abstract Views : 1201 times
 PDF Downloaded : 13 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Yusrizal Yusrizal


REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum

P-ISSN : 2338-4735

E-ISSN : 2722-5100