PENERAPAN ASAS IN DUBIO PRO NATURA TERHADAP PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA

Febritisia Stevi Inria sagala

Abstract


Indeks kondisi dan kualitas lahan lingkungan Indonesia tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,18 poin dibandingkan tahun 2020 dengan luas lahan sebesar 50,9% dari luas daratan, sehingga hal ini menunjukkan bahwa keadaan kawasan lahan semakin membaik ditambah dengan prioritas pemangku kepentingan untuk menerapakan asas In Dubio Pro Natura akan semakin mendukung keberlanjutan fungsi lingkungan hidup. Pengaturan asas In Dubio Pro Natura yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 sangat penting ditegakkan di Indonesia sebagai upaya mempertahankan kelestarian lingkungan dan mengantisipasi kerusakan lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan studi kepustakaan atau studi dokumenter dari bahan-bahan hukum dalam menjawab isu hukum yang dihadapi. Ketika kerusakan lingkungan sulit untuk diperbaiki, maka hakim harus mengutamakan perlindungan dan pemulihan lingkungan dalam perkara lingkungan hidup untuk menerapkan asas In Dubio Pro Natura dengan ekspektasi bahwa hasil putusannya dapat mengedepankan dan menguntungkan alam melalui tindakan nyata yang dilakukan tergugat maupun terdakwa dalam putusan pengadilan.


Full Text:

XML


DOI: https://doi.org/10.29103/reusam.v11i2.14833

Article Metrics

 Abstract Views : 66 times
 XML Downloaded : 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Febritisia Stevi Inria sagala


REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum

P-ISSN : 2338-4735

E-ISSN : 2722-5100