IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN FASILITAS PARIWISATA DI KABUPATEN ACEH TAMIANG

Rabiatul Adawiyah, Nazaruddin Nazaruddin, Rasyidin Rasyidin

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pengembangan fasilitas pariwisata di Kabupaten Aceh Tamiang serta menganalisis hambatan apa saja yang dihadapi Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Aceh Tamiang dalam mengimplementasikan kebijakan pengembangan fasilitas objek wisata Kabupaten Aceh Tamiang. Penelitian ini dilakukan di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan dipusatkan pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Tamiang. Alasan peneliti memilih lokasi Aceh Tamiang karena di Aceh Tamiang memiliki keunikan dibidang pariwisatanya yang tidak dimiliki di daerah lain. Namun sangat disayangkan masih banyak objek wisata yang belum optimal dalam mengembangkan fasilitas pariwisatanya, sehingga banyak wisatawan yang enggan kembali ke tempat wisata tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan pengembangan fasilitas pariwisata di Kabupaten Aceh Tamiang belum optimal. Dapat dilihat dari variabel sumber daya yang masih terbatas, baik itu sumber daya finansial maupun sumber daya manusianya. Dari segi sikap pelaksana (Disposisi) juga belum sepenuhnya mendukung implementasi kebijakan pengembangan fasilitas pariwisata di Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam variabel komunikasi sudah berjalan baik antar dinas pariwisata dan dengan masyarakat, namun koordinasi dengan dinas lain masih belum berjalan optimalkarenabelumadasinkronisasi program antarinstansi. Bila dilihat dari variabel struktur birokrasinya sudah baik karena sudah terdapat SOP dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.


Keywords


Implementasi Kebijakan, Pengembangan Fasilitas, Pariwisata

Full Text:

PDF

References


Edward III, George C. 2002. Model Pendekatan Implementasi. Congresinal: Quartely Press.

Herabudin. 2016. Studi Kebijakan Pemerintah Dari Filosofi Ke Implementasi. Bandung: CV Pustaka Setia.

Nugroho, D. Riant. 2004. Kebijakan Publik. Jakarta: PT Alex Media Komputindo.

Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Kepariwisataan Kabupaten Aceh Tamiang.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.

Wahab, Solichin Abdul. 2006. Analisis Kebijaksanaan: dari Formulasi ke Implementasi. Jakarta: Sinar Grafika.

Yoeti, Oka A. 2006. Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa.




DOI: https://doi.org/10.29103/jtp.v2i1.7718

Article Metrics

 Abstract Views : 257 times
 PDF Downloaded : 45 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Transparansi Publik (JTP) EISSN: 2809-1310 Flag Counter