POTENSI PROBLEMA YANG AKAN TERJADI DENGAN DIPERBOLEHKANNYA KAMPANYE CAPRES-CAWAPRES JELANG PEMILU 2024 DI KAMPUS OLEH BAWASLU
Keywords:
Kampanye, pemilu, kampusAbstract
Kajian ini membahas tentang diperbolehkannya kampanye Capres dan cawapres dapat diselenggaran di kampus dengan dalih format debat. Ia juga menyatakan bahwa kedepannya tidak menutup kemungkinan kampanye politik bisa diselenggarakan dikampus, sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara maju. Pernyataan ketua BAWASLU juga didukung oleh ketua KPU yang menyebutkan pasal tersebut hanya mengatur larangan menggunakan fasilitas publik, sehingga tidak ada salahnya selama tidak ada atribut kampanye dan penggunaan fasilitas. Pernyataan ketua BAWASLU dan KPU tersebut perlu dikritisi sebab hal ini timbul dari kurangnya kecermatan dan kehati-hatian dalam membaca ketentuan perundang-undangan. Kampanye dalam kampus telah dilarang oleh ketentuan yang ada akan tetapi dengan dalih kampanye format debat kemungkinan besar bisak saja hal tersebut bisa terjadi. Hal ini tidak terlepas dari pernyataan ketua BAWASLU yang menyatakan kampanye capres dan cawapres boleh didalam kampus. Padahal jika dilihat lebih dalam lagi metode-metode kampanye salah satunya dalah debat, dengan membanggakan prestasi dirinya dan merendahkan lawan politiknya. Sehingga hal ini tentu melanggar ketentuan pemilu.References
Bayu Wisesa, Yosafat Diva. Kampanye Digelar di Kampus, Bermanfaat atau Jadi Petaka Bagi Akademik?. Diakses Melalui https://www.idntimes.com/news/indonesia/yosafat-diva-bagus/kampanye-digelar-di-kampus-bermanfaat-atau-jadi-petaka-bagi-akademik Pada Tanggal 21 Oktober 2022.
Farhan, Muhammad. Ketua KPU Tegaskan Tidak Ada Larangan Kampanye di Kampus, Asal... Diakses Melalui https://nasional.sindonews.com/read/834765/12/ketua-kpu-tegaskan-tidak-ada-larangan-kampanye-di-kampus-asal-1658563655 Pada Tanggal 21 Oktober 2022.
Laksono, Indra Wahyu. 2019. MEDIA KAMPANYE DALAM PEMILU RAYA MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG. Universias Negeri Semarang.
Paat, yustinus. Kampanye di Kampus Jadi Polemik, UU Pemilu Justru Memperbolehkan. Diakses Melalui https://investor.id/national/300602/kampanye-di-kampus-jadi-polemik-uu-pemilu-justru-membolehkan Pada Tanggal 21 Oktober 2022.
Salabi, Amalia. 2018. Koalisi Akademisi: UU Pemilu Perbolehkan Kampus Jadi tempat Kampanye. Diakses Melalui https://rumahpemilu.org/koalisi-akademisi-uu-pemilu-perbolehkan-kampus-jadi-tempat-kampanye/ Pada Tanggal 21 Oktober 2022.
Published
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication. This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources, and the article's title should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges and earlier and greater citation of published work.
In disseminating articles, the author must declare the Jurnal Politik dan Pemerintahan (JPP) as the first party to publish the article.