Komunikasi Kearifan Lokal Aceh Dalam Tradisi Peusijuk Sebagai Solusi Terhadap Penyelesaian Konflik Sosial Di Aceh
Keywords:
kearifan lokal, peusijuk, konflik remajaAbstract
Komunikasi memegang peranan penting terhadap proses penyelesain sebuah masalah. Karena komunikasi terintegrasi dengan berbagai hal yang berkaitan dengan interaksi manusia dalam kehidupan sehari-hari. Proses penyelesaian melalui komunikasi memerlukan pendekatan komunikatif, sehingga terbentuk sebuah pola interaksi yang dipahami bersama oleh para pihak yang terlibat dalam proses komunikasi. Komunikasi kearifan lokal merupakan sebuah nilai-nilai komunikatif dalam sebuah kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan berpikir pada nilai yang ada disuatu wilayah atau tempat yang diikuti dan dipahami bersama oleh suatu kelompok. Prosesi peusijuk merupakan salah satu kebiasaan adat pada masyarakat Aceh sebagai sebuah ritual adat yang memadukan berbagai pemaknaan dan semiotik melalui media yang digunakan dari berbagai benda yang dianggap memberikan kebaikan untuk tujuan tertentu. Peusijuk menjadi suatu upaya adat dalam menyatukan berbagai elemen penting menjadi kesatuan utuh dalam norma dan adat serta nilai dan mempersatukan masyarakat menjadi sesuatu yang utuhReferences
Allo Liliweri. (2002). Makna Budaya dalam Komunikasi antar Budaya. Yogyakarta: Lkis.
Bustamam, Ahmad, Kamaruzzaman. (2010). From Tengku to Ustadz. Makalah disajikan dalam Seminar International Conference on Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS). Banda Aceh: 25-26 Mei 2011.
Buss, A.H., & Perry, M. (1992). The Aggression Questionnaire. Journal of. Personality and Social Psychology. The American Psychological. Association, Inc.
Berkowitz, L. (1995). Agresi: Sebab dan akibatnya. Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo).
Dhuhri, Saufuddin. (2008). Peusjuek: sebuah Tradisi Ritual sosial Masyarakat Pasee dalam Perspektif Tradisionalis dan Reformis. Lhokseumawe, 27-28 Juni 2008. Di dalam Prosseding International: The 3rd International Conference On Development of Aceh (ICDA-), Lhokseumawe, Unimal Pres
Giddens Anthony, David Held. (1982). Perdebatan Klasik dan Kontemporer Mengenai Kelompok, Kekuasaan, Kelompok, dan Konflik : Teori Sosial Kontemporer. Jakarta : CV Rajawali.
Hemaliza, (2011). Peumulia Jamee. Banda Aceh: Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional.
Irwanto. (1988). Focus Group Discussion (FGD): sebuah pengantar praktis. Jakarta: Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat Universitas Katolik Atma Jaya. Jim Ife. 2002. Community Development: community based alternatives in an age of globalization. Australia: Cath Godfrey.
Ismail, Badruzzaman. (2003). Mesjid dan Adat Meunasah sebagai Sumber Energi Budaya Aceh. Banda Aceh: Gua Hira
Kurdi, Muliadi. (2011). Filosofi Peusijuek dalam Masyarakat Aceh. Http: Muliadikurdi.Com.
Koentjaraningrat. (1980). Pokok-Pokok Antropologi Sosial. Penerbitan Universitas Jakarta
Muliadi Kurdi, (2012). Filasafat Peusijuk Masyarakat Aceh, Banda Aceh: LKAS.
Wallace A.Ruth, Alison Wolf. 1986. Contemporary Sociological Theory: Continuing The Classical Tradition. Prentice Hall Inc., Englewood Cliffs. New Jersey.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication. This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources, and the article's title should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges and earlier and greater citation of published work.
In disseminating articles, the author must declare the Jurnal Politik dan Pemerintahan (JPP) as the first party to publish the article.