Peran pemerintah daerah dalam penerangan jalan umum menurut peraturan menteri perhubungan nomor 27 Tahun 2018 tentang alat penerangan jalan (studi kasus di kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil

Layla Tun Nur, Yusrizal Y, Arif Rahman

Abstract


Peraturan Menteri Perhubungan No. 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan Umum. Lampu penerangan jalan umum sangat diperlukan untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dan kelancaran dalam mobilitas perekonomian suatu daerah khususnya di Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, pelaksanaan tugas dari PJU dilimpahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan berkerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Aceh Singkil. PJU merupakan salah satu pelayanan pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan umum dan digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari, namun di Kecamatan Simpang Kanan lampu PJU tidak berjalan sebagaimana mestinya. Lampu penerangan jalan banyak yang padam dan belum diperbaiki tentu hal tersebut membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman bahkan keamanannya terasa terancam.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah daerah dalam penerangan lampu jalan di Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil serta mengetahui apa hambatan dan upaya pemerintah daerah dalam penerangan lampu jalan di Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan penelitian yuridis empiris. Sifat penelitian deskriptif, bentuk penelitian yaitu diagnostik, dan lokasi penelitian di kecamatan Simpang Kanan kabupaten Aceh Singkil. Dan sumber data yang di gunakan sumber data primer, sekunder, dan data tersier. Teknik pengumpulan data berdasarkan teknik penelitian lapangan. Alat pengumpulan data berupa wawancara dan pengamatan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pemerintah daerah sangat berperan penting dalam penggerak berjalannya suatu kegiatan pembangunan, tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam penyelenggaraan PJU yaitu mengontrol, memelihara dan mengelola, agar PJU dapat berfungsi dengan baik dan permasalahan tentang padamnya PJU di Simpang Kanan secara garis besar disebabkan karena anggaran tidak memadai, kurangnya sumber daya manusia, faktor alam, fasilitas tidak memadai sehingga hal tersebut membuat penerangan jalan tidak berjalan maksimal. Untuk itu diperlukan suatu upaya untuk meminimalisir semua hambatan yang ada agar PJU berjalan sebagaimana mestinya.
Saran untuk pemerintah daerah yaitu harus lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat dan membuat Qanun khusus terkait penyelenggaraan PJU serta lebih aktif dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan.

Full Text:

PDF

References


Ilmar, A. 2014, Hukum Tata Pemerintahan, Kencana, Jakarta.

Kurniadi, 2020, Collaborative Governance dalam Penyediaan Infrastruktur, Budi Utama, Yogyakarta.

Lutfi, M. dkk. 2016, Hukum dan Kebijakan Lingkungan, UB Press, Malang.

Nasution, B.J. 2008, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung.

Pangerang, M.A. dan Syafa’at Anugrah pradana. 2018,Pokok-pokok Hukum Pemerintahan Daerah, PT Rajagrafindo Persada, Depok.

Sahisnu, R. dan Khibron, Z. 2018. Teknik Instalasi Penerangan listrik, Penerbit ANDI, Yogyakarta.

Sirajuddin, dkk., 2016. Hukum Administrasi Pemerintahan Daerah, Setara Press, malang.

Siswanto Sunarno, 2006, Hukum Pemerintahan Daerah Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

Sunarno, S. 2006, Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

Syakrani dan Syahriani. 2009, Implementasi Otonomi Daerah dalam Perspektif Good Governance, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

The Liang Gie, Pertumbuhan Daerah Pemerintahan Daerah di Negara Kesatuan Republic Indonesia, Gunung Agung, Jakarta.

Tjandra, W. R. 2004, Dinamika Peran Pemerintah Dalam Perspektif Hukum Administrasi, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta.




DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v5i1.6565

Article Metrics

 Abstract Views : 886 times
 PDF Downloaded : 6 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Layla Tun Nur, Yusrizal Y, Arif Rahman

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Malikussaleh

E-ISSN : 2798-8457