Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak (Study Penelitian di Kepolisian Resor Aceh Selatan)
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v5i1.5265Abstract
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mejelaskan tindakan anggotakepolisian dalam tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak, serta upaya dan hambatan dalam melakukan penanggulangan tindak pidana narkotika oleh polres aceh selatan. Penyelahgunaan narkotika dikalangan anak di aceh selatan tidak mengalami penurunan, sehingga perlu adanya penanggulangan tindak pidana narkotika yang teratur dan sesuai dengan kondisi dan situasi masyrakat, agar penyalahgunaan narkotika dapat diminimalisir dan dapat dikendalikan. Pengaturan mengenai narkotika tertuang dalam Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Menjadi Aturan Pedoman Kepolisian dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, yaitu penelian hukum yang di lakukan dengan cara penelitian lapangan, yang bertitik tolak pada data primer. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya dari penanggulangan narkotika yang dilakukan oleh anak dipolres aceh selatan dengan sarana non penal menggunakan upaya pre-emptive (pembinaan). Upaya preventif (pencegahan), upaya represif (penindakan) dan upaya rehabilitasi. Hambatan dari penanggulangan narkotika yang dilakukan oleh anak itu dilihat dari faktor internal dan eksternal. Kata kunci : Anak, kepolisian, narkotikaDownloads
References
Abdul Jamil, 2019 Tinjauan Yuridis Terhadap Anak Pecandu Narkotika, Pt. citra Aditya Bakti, Bandung
Adami Chazawi, 2005, Pelajaran Hukum Pidana 1,Raja Grafindo Persada, Jakarta
Andi Hamzah. 2008, Hukum Acara Pidana Indonesia .Sinar Grafika, Jakarta
Aziz Syamsuddin,2016, Tindak Pidana Khusus, Cetakan 5, Sinar Grafika, Jakarta.
Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Bumi Aksara, Jakarta, 2007
Darwint Prints, 2007, Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar, Jakarta
Dharma Wardana, 2017, Fair Trial Dalam Prose Peradilan Pidana Di Indonesia, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
Hadi Supeno, 2010, Kriminalisasi Anak, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Moeljatno, 2002, Azas-Azas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta
Maroni, 2008, Hak Anak Dalam Peradilan Pidana, Aura Publishing, Bandar Lampung
Marlina, 2009, Peradilan Pidana Anak Di Indonesia, Refika Aditama, Bandung
R Soesilo, 1996, Kitab Undang-Undang Hukum acara Pidana, Politea, Bogor
P.A.F Lamintang, 1997, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung
Peter Mahmud Maezuki, 2008, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Grip, Jakarta, Cetakanke-4
Siswantoro Sunarso, 2004, Penegakan Hukum Dalam Kajian Sosiologis, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Soedjono Dirdjosisworo, 2016 Hukum Narkotika Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung
Wirjono Prodjodikoro, 2003, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung
Abdul Jamil, 2019, Tinjauan Yuridis Terhadap Anak Pecandu Narkotika, Jurnal, Fakultas Hukum Mataram, Mataram
Fedri Rizki Ramadan, 2017, Analisis Penanggulangan Kejahatan Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Mahasiswa, Fakultas Hukum Universitas Lampung, Bandar Lampung
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





