KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN POLIGAMI YANG TIDAK TERCATAT (Studi Penelitian di Desa Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara)
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v4i2.4067Abstract
Poligami adalah suatu perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan lebih dari satu orang isteri tanpa menceraikan isteri-isteri yang lain. Poligami merupakan sesuatu yang terjadi dalam suatu kehidupan bermasyarakat ketika seorang suami merasa mampu dan dapat berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya sehingga dapat tercapai keharmonisan dalam keluarga. Dalam hukum Islam maupun Hukum positif tidak ada larangan untuk melakukan poligami tersebut. Akan tetapi harus melalui aturan dan prosedur dan aturan hukum yang berlaku serta dengan alasan-alasan yang dapat dijadikan dalil untuk melakukan poligami. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan poligami yang tidak tercatat, akibat hukum dari perkawinan poligami terhadap isteri dan anak-anak yang tidak dicatat, dan penyelesaian hukum terhadap perkawinan poligami yang tidak dicatat. Penelitian ini digunakan metode pendekatan yuridis empiris bersifat deskriptif. Jenis data meliputi data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dan serta penelitian lapangan (field research). Berdasarkan dari hasil penelitian masih terdapat suami yang melakukan perkawinan poligami yang tidak tercatat, hal itu menyebabkan permasalahan bagi isteri dan anak-anak yang terlahir dari perkawinan tersebut khususnya hak anak dalam perlindungan tertentu bagi mereka baik status, harta dan juga kasih sayang. Perkawinan poligami yang tidak dicatat menyebabkan sebagian anak yang menjadi korban karena tidak mempunyai identitias resmi di hadapan hukum dan dampak terhadap isteri mengabaikan hak-hak isteri dan status perkawinan dengan isteri kedua tidak mempunyai kekuatan hukum.Downloads
References
Abdul Rahman G., Fiqih Munakahat, Kencana Prenada Media Group, Jakarta,
Asrorum Niam S., Fatwa-Fatwa Masalah Pernikahan dan Keluarga, Jakarta,
Bambang Sunggono., Metode Penelitian Hukum, Cetakan Ketiga, UI Press,
Jakarta, 1986.
Hasan Edy, Poligami Syariah dan Perjuangan Kaum Perempuan, Alfabeta,
Bandung, 2007
Labib MZ., Pembelaan Ummat Manusia, Bintang Pelajar, Surabaya, 2006.
Muhammad Shahrur., Metodologi Fiqh Islam Kontemporer, Elsas Press,
Yogyakarta, 2006.
Mukti Jafar ND, Yulianto A., Dualisme Penelitian Hukum, Normatif dan Empiris, Yogyakarta, 2010.
Murtadha M., Citra Wanita Terhormat, Pustaka Zahra, Jakarta, 2003.
Subekti R, Tjitrosudibio R., Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta,
Zainuddin Ali., Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, cetakan kelima, Jakarta,
Masykurotus Syarifah, 2018, Implikasi Yuridis Poligami Bawah Tangan Persepktif UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Jurnal skripsi, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Vol. 19 No. 1.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.