PERTIMBANGAN HAKIM MEMUTUSKAN PERKARA PERDATA MELEBIHI PERMINTAAN DALAM GUGATAN

Authors

  • Dela Anggrainy Faculty of Law Malikussaleh University, Aceh Utara, Indonesia
  • Yulia Y Universitas Malikussaleh
  • Teuku Yudi Afrizal Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v3i1.4030

Abstract

Article 5 paragraph (1) of Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power, judges are obliged to explore, follow, understand legal values and a sense of justice that live in society. Then Artticle 50 Rv, explain that the decision must not be granted beyond the demands put forward in the lawsuit. The purpose of this study is how the judges consideration in a lawsuit. The method in this study uses a normative juridical approach. The sesults of the study show that judging by granting more than what is being accused can be equated with illegal actions even though it is done in good faith.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Kamil, M. Fauzan, 2004, Kaidah-Kaidah Hukum Yurisprudensi, Jakarta, Kencana Prenada Media.

Arie Sukanti Hutagalung, 2001, Analisa Yuridis Keppres 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Jakarta, Diklat DDN.

Budi Harsono (A), 2003, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta, Jambatan.

M. Yahya Harahap, 2005, Hukum Acara Perdata, Jakarta, Sinar Grafika.

Mukti Arto, 2004, Praktek Perkara Perdata Pada Pengadilan Agama, Cet V, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

Pedoman Penulisan Tugas Akhir, 2016, Fakultas Hukum, Lhokseumawe-Aceh, Universitas Malikussaleh.

Rusmadi Murad, 2005, Administrasi Pertanahan Edisi Revisi: Pelaksanaan Hukum Pertanahan Dalam Praktek, Bandung, Mandar Maju.

R. Soeparmono, 2005, Hukum Acara Perdata dan Yurisprudensi, Bandung, Mandar Maju.

Sudarto, 1986, Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung, Alumni

Nur Iftitah Isnantiana, Legal Reasoning Hakim Dalam Pengambilan Putusan Perkara di Pengadilan, Jurnal Pemikiran Islam, Vol XVIII, 2017.

Hasanuddin Hasim, 2015, Peran Komisi Yudisial Dalam Pengawasan Hakim Dan Pelaksanaan Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim, Tesis, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Heikal A.S. Pane, 2009, Penerapan Uitvoerbaar Bij Voorraad Dalam Putusan Hakim Pada Tingkat Pertama, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.

Novi Anggraini Putri, 2014, Revitalisasi Fungsi Sertifikat Hak Atas Tanah Guna Mencegah Terjadinya Sertifikat Ganda Atas Tanah, Makalah Hukum Agraria, Universitas Negeri Semarang.

Syahrifilani, 2015, Analisis Hukum Terhadap Sengketa Hak Atas Tanah Oleh Pengurus Besar Darud Dawah Wal-Irsyad (PB-DDI) Dengan Universitas Asyariah Mandar, Skripsi, Bagian Hukum Keperdataan, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Makassar.

Yuni Sandrawati, 2008, Audit Pelaksanaan Transparasi dan Akuntabilitas di Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Tesis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Jakarta, Desember.

Arie Sukanti Hutagalung. Analisa Yuridis Keppres 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Makalah, diselenggarakan oleh Diklat DDN, Jakarta, 2001.

Paulus Effendi Lotulung. Kebebasan Hakim Dalam Sistim Penegakan Hukum, Makalah, disampaikan pada Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII dengan tema Penegakan Hukum Dalam Era Pembangunan Berkelanjutan, yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI, Denpasar, 2003.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 5, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157)

Published

2021-04-29

How to Cite

Anggrainy, D., Y, Y., & Afrizal, T. Y. (2021). PERTIMBANGAN HAKIM MEMUTUSKAN PERKARA PERDATA MELEBIHI PERMINTAAN DALAM GUGATAN. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 3(1). https://doi.org/10.29103/jimfh.v3i1.4030

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>