GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS PENJUALAN SECARA SEPIHAK PERUMAHAN DI KOTA LHOKSEUMAWE (Studi Putusan Nomor 10/PDT.G/2023/PN Lsm)

Authors

  • Muhammad `Iqbal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Herinawati Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Nurarafah Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.23184

Keywords:

Perbuatan Melawan Hukum, Penjualan Sepihak, Putusan Pengadilan

Abstract

Penelitian ini berupaya mengkaji secara kritis putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe terkait gugatan perbuatan melawan hukum terkait penjualan sepihak atas sebuah hunian. Penelitian ini juga bertujuan menganalisis pertimbangan hukum yang tertuang dalam Putusan Nomor 10/Pdt.G/2023/PN Lsm. Dengan menggunakan metodologi yuridis empiris dan pendekatan studi kasus deskriptif, penelitian ini memanfaatkan data primer yang diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi, serta sumber-sumber sekunder dari literatur yang relevan, untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang kasus ini dan implikasi hukumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengalihan perumahan secara sepihak dianggap tidak sah karena dilakukan tanpa persetujuan yang diperlukan dari pemegang hak bersama atau pihak yang berkepentingan, sehingga merupakan tindakan melawan hukum. Analisis ini menggarisbawahi pentingnya prinsip-prinsip seperti transparansi, musyawarah, dan konsensus dalam pengelolaan aset bersama, yang berfungsi sebagai perlindungan penting terhadap konflik di masa mendatang. Lebih lanjut, analisis ini menganjurkan evolusi berkelanjutan penalaran hukum menuju pendekatan yang progresif dan adil dalam menyelesaikan kasus-kasus serupa.

Downloads

Download data is not yet available.

References

BUKU

Abdulkadir Muhammad, Hukum Perseroan Terbatas Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung 2000

Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, 2013, Jakarta

C. Djemabut Blaang, Perumahan dan Pemukiman Sebagai Kebutuhan Pokok, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1986

Kasmir, Dasar-dasar Perbankan, Rajawali Pers, Jakarta, 2010

Mukti Arto. Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, Cet V, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2004

Munir Fuady, Hukum Perseroan Terbatas, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2015

R. Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta 2001

Sajipto Rahardjo. Bunga Rampai Permasalahan dalam Sistem Peradilan Pidana, Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum, Jakarta, 2008

U Santoso, Hukum Perumahan, Prenada Media, Jakarta, 2017

Yahya Harahap, Hukum Perseroan Terbatas, Sinar Grafika, Jakarta, 2016

ARTIKEL/JURNAL/SKRIPSI/BERITA ONLINE

Asyshura, C., T. Y. Afrizal, dan N. Nuribadah. "Penyelesaian Sengketa Terhadap Penjualan Tanah Warisan yang Telah Terjual Tanpa Persetujuan Seluruh Ahli Waris (Studi Penelitian di Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara)." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 7, no. 4 (2025). https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.19159.

Fahni, N., M. Sastro, dan N. N. "Wanprestasi dalam Pelaksanaan Perjanjian Waralaba Manja Cheese Tea di Kota Sigli." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 5, no. 3 (2022). https://doi.org/10.29103/jimfh.v5i3.8083.

Hayati, N. "Peralihan Hak Dalam Jual Beli Hak Atas Tanah (Suatu Tinjauan Terhadap Perjanjian Jual Beli dalam Konsep Hukum Barat dan Hukum Adat dalam Kerangka Hukum Tanah Nasional)." Lex Jurnalica 13, no. 3 (2016). https://www.neliti.com/publications/147934/peralihan-hak-dalam-jual-beli-hak-atas-tanah-suatu-tinjauan-terhadap-perjanjian.

Muazaroh, S., dan S. Subaidi. "Kebutuhan Manusia dalam Pemikiran Abraham Maslow (Tinjauan Maqasid Syariah)." Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum (2019). https://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/almazahib/article/view/1877.

Ratuwala, A., R. Ramziati, dan M. Sastro. "Tanggung Jawab Direksi atas Kerugian Perseroan Akibat Wanprestasi (Studi Putusan Nomor 47/Pdt.G/2021/PN.Mtr)." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 7, no. 2 (2024). https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i2.16052.

Wing, F. Z., Y. Yulia, dan M. Sastro. "Perlindungan Hukum Bagi Investor pada Perseroan Terbatas dalam Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (Studi Putusan Nomor 441/Pdt.G/2020/PN. Mdn)." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 7, no. 4 (2025). https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.19343.

Downloads

Published

2025-08-09

How to Cite

`Iqbal, M., Herinawati, & Nurarafah. (2025). GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS PENJUALAN SECARA SEPIHAK PERUMAHAN DI KOTA LHOKSEUMAWE (Studi Putusan Nomor 10/PDT.G/2023/PN Lsm). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(2), 254–270. https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.23184

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.