ANALISIS YURIDIS PERUBAHAN KONTRAK KARYA (KK) MENJADI IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS (IUPK) DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.23166Keywords:
Kontrak Karya, IUPK, Pertambangan, Mineral dan BatubaraAbstract
Indonesia beralih dari sistem kontraktual (KK dan PKP2B) ke rezim perizinan (IUP/IUPK) untuk memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya alam. Secara normatif, perubahan ini bertujuan meningkatkan pengawasan dan tanggung jawab lingkungan. Namun dalam kenyataannya, proses transisi masih menghadapi hambatan, seperti resistensi perusahaan dan kendala administratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan hukum yang terjadi dari rezim kontrak karya (KK) ke rezim Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta mengidentifikasi dan menjelaskan implikasi hukum yang ditimbulkan dari perubahan tersebut, khususnya yang berkorelasi dengan kepastian hukum bagi perusahaan tambang dalam melaksanakan kegiatan pertambangan di Indonesia. Studi ini menggunakan metodologi kualitatif yang didasarkan pada kerangka hukum normatif. Pendekatan ini memfasilitasi pembuatan data deskriptif yang lengkap, yang berasal dari narasi tertulis dan aturan perundang-undangan yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan dari Kontrak Karya ke IUPK dalam UU No. 3 Tahun 2020 menggeser hubungan dari hukum perdata ke hukum publik. KK sebagai kontrak bilateral tunduk pada asas pacta sunt servanda, sehingga perubahan sepihak berpotensi melanggar hak kontraktual. Sementara IUPK merupakan izin administratif satu pihak, yang memberi negara kewenangan penuh untuk mengatur dan mencabut izin secara sepihak. Peralihan dari Kontrak Karya ke IUPK mengubah hubungan hukum antara negara dan perusahaan dari kontraktual menjadi perizinan. Dalam rezim KK, berlaku asas konsensualisme dan pacta sunt servanda, sehingga perubahan harus disepakati kedua pihak. Namun dalam rezim IUPK, negara dapat mengatur secara sepihak. Akibatnya, hilangnya asas konsensualisme memicu ketidakpastian hukum bagi investor, serta berpotensi melanggar prinsip perlindungan hak dan stabilitas kontrak.
Downloads
References
Achmadi, Abu, dan Cholid Narbuko. 2023. Metode Penelitian. Jakarta: Universitas Indonesia Pers.
Ali, Zainuddin. 2016. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Asilah, Annisa Thurfah. Kepastian Hukum Izin Usaha Pertambangan Khusus/IUPK (Studi: IUPK sebagai Kelanjutan Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dalam UU Minerba). Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Jakarta, 2021
Azizah, A. N. Legalitas Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi PT. Freeport Indonesia. Jurnal Publicuho 3, no. 2 (2020). https://ojs.uho.ac.id/index.php/PUBLICUHO/article/view/12198/pdf
Bogdan, Taylor, Baswori, dan Suwardi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Djabba, A. S. N. Penyesuaian Kontrak Karya PT Vale Indonesia Tbk. dengan Pemerintah Indonesia Setelah Berlakunya Undang-Undang No. 4 Tahun 2009. Penulisan Hukum. Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, 2015
Fuady, Munir. 2001. Hukum Kontrak (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis). Bandung: Citra Adtya Bakti.
Hamimurrohim, A. Hadirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 terhadap Perubahan Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, 2021. https://repository.unusia.ac.id/id/eprint/253/
Hasibuan, Fauzie Yusuf. 2004. Pra Kontraktual: Dalam Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Alumgada Mandiri.
Indroharto. 1991. Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Lanini, Agus, Ikhsan Syafiuddin, Agustina Ali, Sulbadana Sulbadana, Lembang Palipadang, dan Budi Artha Perdana. Legal Status of Land Rights Of The Mining Companies In Central Sulawesi. Tadulako Social Science and Humaniora Journal 12, no. 1 (2021).
Mamudji, Sri. 2003. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat). Jakarta: Rajawali Press.
Mamudji, Sri. 2004. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Press.
Muhammad, Abdul Kadir. 2020. Metode Penelitian Hukum. NTB: Mataram University Press.
Nefi, Arman, Irawan Malebra, dan Dyah Puspitasari Ayuningtyas. Implikasi Keberlakuan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia Pasca Undang-Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Jurnal Hukum dan Pembangunan 48, no. 1 (2018). http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol.48.no.1.1604
Nurhayati, Yati, Ifrani Ifrani, dan M. Yasir Said. Metodologi Normatif Dan Empiris Dalam Perspektif Ilmu Hukum. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia 2, no. 1 (2021). http://dx.doi.org/10.51749/jphi.v2i1.14
Pardinata Berutu, Riski, Hadi Iskandar, dan Dedy Syahputra, Analisis Kepastian Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/Puu-Xviii/2020 Tentang Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jurnal Ilmiah Mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 6, no. 2 (2023). https://doi.org/10.29103/jimfh.v6i2.8391
Peraturan Pemerintah dan peraturan pelaksana lainnya yang terkait dengan pertambangan dan peralihan KK menjadi IUPK
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kewajiban Mineral dalam Negeri dan Ketentuan Lain Terkait Pemegang IUPK
Putri Syahru, Massura, Yulia, dan Marlia Sastro, Pertanggungjawaban Perdata dalam Penggalian Bahan Galian C (Studi Penelitian di Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe), Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 2, no. 1 (2019). https://doi.org/10.29103/jimfh.v2i1.4066
Rahmadani. Analisis Perpanjangan Kontrak Karya (KK)/Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) Ditelaah dari Konsepsi Hukum Menguasai Negara. Badamai Law Journal 5, no. 1 (2020). http://dx.doi.org/10.32801/damai.v5i1.10255
Respationo, HM. Soerya. Putusan Hakim: Menuju Rasionalitas Hukum Refleksif Dalam Penegakan Hukum. Jurnal Hukum Yustisia 1, no. 86 (2013). https://doi.org/10.20961/yustisia.v2i2.10194
Samosir, Tetti. 2023. Metode Penulisan Dan Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Pancasila.
Sativa, Estina dan Eva Noorliana. Analisis Pertumbuhan PDB Indonesia Melalui Pengembangan Sektor Pertambangan. Jurnal Indonesia Sosial Sains 2, no. 5 (2021). https://doi.org/10.36418/jiss.v2i5.293
Sianturi, Catherine Rosalina, Muhammad Gustaf Aria, Audi Nayla Choirunnisa, Agista Zybilla Nahriva, dan Surahmad S. Efek Hukum Perubahan Serta Pembatalan Kontrak; Tinjauan Dari Perspektif Hukum Perikatan. Media Hukum Indonesia (MHI) 2, no. 4 (November 2024). https://doi.org/10.5281/zenodo.14192185
Soekanto, Soerjono. 2014. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Suhaimi, Ahmad. 2020. Hukum Pengusahaan Mineral dan Batubara Dalam Dimensi Hukum Agraria Nasional. Jakarta: Kencana.
Sukamto. Pengelolaan Potensi Laut Indonesia Dalam Spirit Ekonomi Islam (Studi Terhadap Eksplorasi Potensi Hasil Laut Indonesia). MALIA: Jurnal Ekonomi Islam 9, no. 4 (2018). https://doi.org/10.35891/ml.v9i1.881
Sushanty, Vera Rimbawani. 2020. Hukum Perjanjian. Surabaya: UBHARA Press.
Tampubolon, S. P. H., dan Hartanto, H. Problematika Perubahan Undang-Undang Tentang Mineral Dan Batu Bara: (Dikuasai Negara Tidak Sama Dengan Dimiliki Negara). Jurnal Hukum Dan Sosial Politik 2, no. 3 (2024). https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v2i3.2991
Tapada, Faturahman, Risenly, J. Ronald Mawuntu, dan Maarthen Y. Tampanguma. Legal Consequences of Implementing Law Number 3 of 2020 Concerning Amendments to Law Number 4 of 2009 Concerning Mineral and Coal Mining Against Increasing Mining Added Value. Lex Private 10, no. 4 (2022). https://ijmmu.com/index.php/ijmmu/article/view/4769
Trihastuti, Nanik. 2013. Hukum Kontrak Karya. Malang: Setara Press.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Vania Sahaly, Talitha, Analisis Yuridis Perubahan Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia Menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus oleh Pemerintah Indonesia. Skripsi, Fakultas Hukum Malang, 2018. http://repository.ub.ac.id/id/eprint/161635
Wijaya, Artemisia, dan Varlia Regina. Disgorgement Pemilihan Kerugan Investor Pasar Modal (Studi Komparasi Amerika Serikat dan Indonesia). Al-Adl: Jurnal Hukum 14, no. 1 (2022). http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v14i1.5991
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mhd. Hanif Putra, Yusrizal, Mukhlis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





