PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (STUDI PENELITIAN DI KOTA LHOKSEUMAWE)

Authors

  • Vina Azhawa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Budi Bahreisy Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Yusrizal Yusrizal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.23144

Keywords:

Penegakan Hukum, Anak, Pencurian, Kekerasan

Abstract

Penegakan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan pendekatan khusus. Anak sebagai pelaku kejahatan tidak dapat disamakan perlakuannya dengan orang dewasa, mengingat anak masih berada dalam tahap perkembangan mental, emosional, dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum dilakukan oleh penyidik Polres Kota Lhokseumawe terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Polres Kota Lhokseumawe, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan mengedepankan prinsip restorative justice melalui upaya diversi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam pelaksanaannya, penyidik menjalankan proses penyidikan sesuai dengan KUHAP, memperhatikan hak-hak anak, serta melibatkan pihak keluarga, BAPAS, dan lembaga terkait dalam upaya penyelesaian di luar pengadilan. Jika diversi berhasil, kasus tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan; namun jika gagal, proses hukum akan berlanjut ke pengadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

BUKU

Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2010

Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Kencana, Jakarta, 2008

Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Kencana Prenada Media Group, Jakarta 2010

Kartini Kartono, Patologi Sosial 2, Kenakalan Remaja, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007

Maulana Hasan Wadong, Pengantar Advokasi dan Hukum Perlindungan Anak, Grasindo, Jakarta, 2011

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005

Muladi, Hak Asasi Manusia, Politik, dan Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Jakarta 2002

R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Komentar-komentarnya, Politeia, Jakarta, 1996

Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta 2008

Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012

Untung S. Rajab, Kedudukan dan Fungsi Polisi Republik Indonesia dalam Sistem Ketatanegaraan berdasarkan UUD 1945, Utomo, Bandung, 2013

ARTIKEL/JURNAL/SKRIPSI/BERITA ONLINE

Afrianti Simatupang, G. L., R. Asmara, dan U. Kalsum. “Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian yang Dilakukan oleh Anak (Studi Penelitian di Polres Sibolga).” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 7, no. 4 (2025). https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.18390.

Damanik, A. I. F., Z. Akli, dan Y. Yulia. “Penerapan Sistem Sanksi Dua Jalur terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika dalam Proses Peradilan Pidana Anak (Studi Penelitian di Pengadilan Negeri Pematang Siantar Kelas IB).” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 7, no. 4 (2025). https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.19201

Denadin, S. A., A. Najemi, dan N. Arfa. Pendekatan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). PAMPAS: Journal of Criminal Law 2, no. 2 (2021): 29–45. https://mail.online-journal.unja.ac.id/Pampas/article/view/13714.

Husaini, M., Sumiadi, S., dan Akli, Z. Tinjauan Kriminologis terhadap Tindak Pidana Penganiayaan yang Dilakukan oleh Anak di Kota Lhokseumawe. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 7, no. 4 (2025). https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.19211.

Rahmadani, K. D. A., I. M. M. Widyantara, dan N. M. S. Karma. Kebijakan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Sebagai Upaya Pengalihan Peradilan Formal. Jurnal Analogi Hukum 5, no. 1 (2023): 106–113. https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/analogihukum/article/view/6553.

Zarkasi, A. A. Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Motor pada Tahap Penyidikan (Studi Kasus Poresta Malang). Dinamika 29, no. 2 (2023): 8485–8503. https://jim.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/22424.

Downloads

Published

2025-08-19

How to Cite

Azhawa, V., Bahreisy, B., & Yusrizal, Y. (2025). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (STUDI PENELITIAN DI KOTA LHOKSEUMAWE). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(3). https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.23144

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >> 

Similar Articles

<< < 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.