PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ADAT BATAS GAMPONG OLEH KEUCHIK (Studi Kasus Di Gampong Uteuen Gathom Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen)
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.22850Keywords:
Sengketa Tanah Adat, Gampong, Keuchik, Qanun AcehAbstract
Sengketa tanah adat batas gampong di Gampong Uteuen Gathom menunjukkan ketidaksesuaian antara kondisi faktual berupa ketiadaan dokumen batas wilayah yang sah dan ideal hukum sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa, hambatan yang dihadapi, dan upaya penyelesaian oleh Keuchik Gampong Uteuen Gathom. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pengumpulan data melalui studi pustaka dan lapangan, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa diselesaikan melalui musyawarah adat, namun belum menghasilkan keputusan final. Hambatan yang dihadapi antara lain tidak adanya bukti administratif batas wilayah, klaim sepihak berbasis kepentingan ekonomi, rendahnya pemahaman hukum masyarakat, minimnya peran camat, serta ketegangan karena pelibatan aparat. Kebaruan dari penelitian ini terletak pada identifikasi kelemahan kelembagaan adat dalam menyelesaikan sengketa batas gampong dan pentingnya integrasi hukum adat dan formal. Penelitian menyimpulkan bahwa penyelesaian sengketa belum optimal, sehingga disarankan agar keuchik memperkuat dokumentasi batas wilayah, meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat, dan membangun sinergi dengan aparat pemerintahan guna mencegah konflik berkepanjangan.
Downloads
References
Buku
Arba, Muhammad. Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2021
Cahyani, Tinuk Dwi. Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa: Mediasi Terhadap Permasalahan Hukum (Dalam Teori Dan Praktek). Malang: UMMPress, 2022
Djanggola, Dewi Hartanty. Studi Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Pasca Putusan Inkracht Van Gewijsde. Yogyakarta: Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, 2013
Hajati, Sri, Sri Winarsi, Agus Sekarmadji, dan Oemar Moechtar. Buku Ajar Politik Hukum Pertanahan. Surabaya: Airlangga University Press, 2020
Jamaluddin, dkk. Adat dan Hukum Adat Nagan Raya. Lhokseumawe: Unimal Press, 2016
Limbong, Benhard. Konflik Pertanahan. Jakarta: Margaretha Pustaka, 2011
Mustofa, Syahrul. Mahkamah Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak “Sebuah Peradilan Baru di Daerah”. Bogor: Guepedia, 2019
Pha, Muhammad Hakim Nyak. Pedoman Umum Adat Aceh. Banda Aceh: Laka Aceh, 1990
Pratama, Gede Aditya. Buku Ajar Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta: Mega Press Nusantara, 2023
Purba, Nelvita. Mediasi Penal Dalam Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan. Medan: Universitas Muslim Nusantara, 2022
Santoso, Urip. Hukum Agraria: Kajian Komprehenshif. Jakarta: Prenada Media, 2017
Jurnal, Skripsi, dan Karya Ilmiah Lainnya
Aini, Ighfirlana Noor. "Peran Kepala Desa Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan Hak Milik Atas Tanah (Studi Kasus di Kantor Desa Bendar Kabupaten Pati)." PhD diss., Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2022. http://repository.unissula.ac.id/28825/
Bilung, Nelson. "Peranan Tokoh Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat di Desa Long Temuyat Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara." E-Journal Ilmu Pemerintahan 8, no. 4 (2020): 15–28. Diakses tanggal 25 Juni 2025. DOI: 10.59141/jist.v4i5.624
Ikhwan, Muhammad Khairul, Yulia Yulia, dan Herinawati Herinawati. "Penyelesaian Sengketa Tanah Di Desa Mon Geudong Kota Lhokseumawe (Studi Putusan Nomor 11/Pdt. G/2020/Pn Lsm)." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 8, no. 1 (2025): 1–20. Diakses tanggal 27 Juni 2025. DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i1.19316
Ramadhan, Rizki. "Penyelesaian Sengketa Oleh Imuem Mukim Terhadap Batas Gampong Di Lhoksukon." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 5, no. 2 (Maret 2022): 1–20. Diakses tanggal 25 Juni 2025. DOI: 10.29103/jimfh.v5i2.5098
Rasyidi, Mhd. "Peran Kepala Desa Sebagai Mediator Dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah Di Desa Mengkopot Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti." PhD diss., Universitas Islam Riau, 2021. https://repository.uir.ac.id/17252/
Sulaiman, Muksalmina, Eko Gani PG, Fitria Mardhatillah, Tasyukur, Ayasha Putri Azzahra, dan Rahmadana. "Pendampingan Perangkat Adat Gampong Dalam Penyelesaian Sengketa Secara Adat Di Gampong Paya Gaboh." Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara 5, no. 4 (2024): 5121–5129. Diakses tanggal 27 Juni 2025. DOI: https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i4.4316
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Marya Ulfa, Herinawati, Muksalmina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





