ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 65/XXI-PUU/2023 ATAS JUDICIAL REVIEW PASAL 280 AYAT (1) HURUF H UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM

Authors

  • Muhammad Fahrur Razi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Harun Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Amrizal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.22830

Keywords:

Mahkamah Konstitusi, Judicial review,, Pemilihan Umum

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang muncul sebagai respons atas permohonan judicial review terkait ketidaksesuaian antara norma pokok dan penjelasan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.  Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap potensi ketidakpastian hukum, ketidakadilan, dan ancaman terhadap netralitas lembaga pendidikan serta fasilitas pemerintah dalam penyelenggaraan kampanye pemilu.  Tujuan utama penelitian ini adalah menganalisis pertimbangan MK dan implikasi hukumnya, serta memberi pemahaman dan kontribusi ilmiah terhadap diskursus hukum pemilu di Indonesia.  Secara teoritis, penelitian ini bertumpu pada teori negara hukum, supremasi konstitusi, serta fungsi MK sebagai guardian of the constitution.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa MK memutuskan penjelasan Pasal 280 ayat (1) huruf h bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. MK menyatakan norma pasal tetap berlaku, tetapi dengan makna baru, yaitu fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dapat digunakan untuk kampanye jika mendapat izin dan tanpa atribut kampanye.  Putusan ini menimbulkan respons pro-kontra di masyarakat.  Kesimpulannya, putusan MK menciptakan perubahan normatif penting dalam regulasi kampanye, menghapus contradictio in terminis dan menegaskan pentingnya kejelasan hukum.  Penulis merekomendasikan agar pembentuk UU lebih cermat menyusun norma dan agar KPU serta Bawaslu segera menyesuaikan peraturan dan mekanisme pengawasan sesuai putusan tersebut untuk menjamin keadilan pemilu yang demokratis dan konstitusional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Buku

Asshiddiqie, J. Pokok-pokok Hukum Tata Negara di Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: PT Bhuana Ilmu Populer. 2007.

Asshiddiqie, J. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Konstitusi Press. 2005.

Asshiddiqie, J. Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Sinar Grafika, 2012.

Mahfud, M. D. Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi. Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2006.

Ibrahim, J. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing. 2006.

Marzuki, P. M, Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2010.

Indrati, M. F, Ilmu Perundang-undangan: Dasar-dasar dan Pembentukannya. Yogyakarta: Kanisius. 2011.

B. Jurnal/Artikel Ilmiah

Rahmadana, rahmadana, Mukhlis Mukhlis, and Hadi Iskandar. “ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97 PUU-XI 2013 DAN PUTUSAN NOMOR 85 PUU-XX 2022 TENTANG KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGADILI SENGKETA HASIL PILKADA”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 7, no. 4 (January 20, 2025). Accessed July 18, 2025. https://ojs.unimal.ac.id/jimfh/article/view/18054.

Wahyuni, Putri Lina, Elidar Sari, and Mukhlis M. “PRESIDENTIAL THRESHOLD TERHADAP PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 1, no. 1 (October 29, 2018). Accessed July 18, 2025. https://ojs.unimal.ac.id/jimfh/article/view/2542.

Ibrahim Khalil Ahmad, Neng Diana, Mela Anita, Muhamad Akbar Fauzi Mutakin, and Ajmal Ghajwan. “Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia Nomor 65 PUU-XXI 2023 Terhadap Norma Sosial Kampanye Politik Di Fasilitas Pendidikan Dan Gedung Pemerintah ”. Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum 2, no. 2 (May 27, 2024): 411–421. Accessed July 18, 2025. https://ifrelresearch.org/index.php/Deposisiwidyakarya/article/view/3290.

Muhsonati, Kampanye di Pondok Pesantren Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 Perspektif Siyasah Dusturiyah., Al Balad: Journal of Constitutional Law 7, no. 1 (May 1, 2025). Published online. Accessed July 18, 2025. http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/albalad.

Pova, Zavina Shara, Lira Melitasia, and Lili Suriyanti. “ANALISIS PUTUSAN ‘MK NOMOR 65 PUU-XXI 2023’ TENTANG DIPERBOLEHKAN NYA KAMPANYE DI FASILITAS PENDIDIKAN”. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat 4, no. 6 (December 30, 2023): 13664–13668. AccessedJuly18,2025.https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/cdj/article/view/23936.

Prang, Amrizal J. “Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi.” Kanun: Jurnal Ilmu Hukum 13, no. 1 (April 1, 2011). Accessed July 18, 2025. https://doi.org/10.24815/kanun.v13i1.6233.

C. Artikel

Vitorio M, Federasi Serikat Guru Indonesia Kritik Putusan MK Izinkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan https://nasional.kompas.com/read/2023/08/21/12150811/federasi-serikat-guru-indonesia-kritik-putusan-mk-izinkan-kampanye. Akses tanggal 10 Maret 2025.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan https://www.kemenkopmk.go.id/menko-pmk-tanggapi-putusan-mk-terkait-kampanye-di-lembaga-pendidikan. Akses 28 Mei 2025.

Tempo.co, Pro - kontra Putusan MK Bolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan. https://www.tempo.co/politik/pro-kontra-putusan-mk-bolehkan-kampanye-di-fasilitas-pendidikan--151064. Akses 28 Mei 2025.

Wakil Presiden Republik Indonesia. MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Wapres Ingatkan Kerawanan Polarisasi di Kampus. https://www.wapresri.go.id/mk-bolehkan-kampanye-di-lembaga-pendidikan-wapres-ingatkan-kerawanan-polarisasi-di-kampus/. Akses 28 Mei 2025.

D. Peraturan Perundang-Undangan

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Tahun 1945

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

E. Putusan

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2023). Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945. Jakarta: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Downloads

Published

2025-08-09

How to Cite

Muhammad Fahrur Razi, Harun, & Amrizal. (2025). ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 65/XXI-PUU/2023 ATAS JUDICIAL REVIEW PASAL 280 AYAT (1) HURUF H UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(2). https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.22830

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.