PENYELESAIAN WANPRESTASI ANTARA PERUSAHAAN RENTAL KENDARAAN RODA EMPAT TERHADAP KERUSAKAN OLEH PENYEWA BERDASARKAN HUKUM PERDATA ( Studi Penelitian di CV. Galaxy Cars Lhokseumawe )
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.22741Keywords:
Wanprestasi, Sewa Menyewa, Tanggung Jawab Penyewa, KUHPerdata.Abstract
Kasus wanprestasi dalam hubungan sewa menyewa antara CV. Galaxy Cars Lhokseumawe dan penyewa mobil terjadi saat penyewa menolak bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan, dengan alasan tidak adanya perjanjian tertulis. Padahal, menurut Pasal 1238, 1243, dan 1564 KUHPerdata, penyewa tetap bertanggung jawab atas kerugian selama masa sewa, kecuali terbukti bukan karena kesalahannya atau karena force majeure. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk wanprestasi penyewa, tanggung jawab hukumnya atas kerusakan, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang ditempuh pihak rental. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, data diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara dengan pemilik rental, penyewa, dan ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan penyewa melakukan wanprestasi dengan mengembalikan mobil dalam kondisi rusak tanpa tanggung jawab, didorong oleh kurangnya pemahaman isi perjanjian dan lemahnya pengawasan dari pihak rental. Kebaruan dari penelitian ini terletak pada urgensi perlindungan hukum pemilik rental meski tanpa perjanjian tertulis, melalui penerapan asas pacta sunt servanda dan itikad baik. Penyelesaian sengketa dilakukan dengan cara persuasif, somasi, hingga mediasi. Disarankan agar pihak rental membuat perjanjian tertulis yang rinci dan mudah dipahami, serta memberikan penjelasan langsung kepada penyewa sebelum transaksi untuk mencegah wanprestasi dan melindungi hak para pihak.
Downloads
References
A. Buku
Christiawan, Rio, and Retno Wulandari, Hukum Kontrak Bisnis, Jakarta:Sinar Grafika, 2023
Emirzon, H. Joni, Hukum Kontrak: Teori dan Praktik, Jakarta:Prenada Media, 2021
Herlina, Ratna, Asas-Asas Umum Hukum Perdata dalam Perspektif Modern, Surabaya:Takaza Innovatix Labs, 2025
Pangestu, Muhammad Teguh, Pokok-pokok Hukum Kontrak, Makassar:CV. Social Politic Genius (SIGn), 2019
Rahim, A., Dasar-Dasar Hukum Perjanjian: Perspektif Teori dan Praktik, Makassar:Humanities Genius, 2022
Salim, H. S., Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Jakarta:Sinar Grafika, 2021
Salim, H. Sidik, Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Jakarta:Sinar Grafika, 2021
Suadi, Amran, Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum: dalam Penyelesaian Sengketa, Jakarta:Kencana Prenada Media Group, 2022
B. Skripsi
Putra, Hendra Warditia. "Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Mobil Antara Penyewa Dengan Cv. Adenis Rent Car Di Kota Pekanbaru." PhD diss., Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, 2012. https://repository.uin-suska.ac.id/2904/
Yuwono, Lukman. "Upaya Perusahaan Rental Untuk Menyelesaikan Wanprestasi Dan Overmacht Yang Berupa Kerusakan Pada Perjanjian Sewa Menyewa Mobil (Studi Kasus Di Daniswara, Adfan, Nagoya Transport Rent Car Yogyakarta)." PhD diss., Brawijaya University, 2013. https://repository.ub.ac.id/id/eprint/111705/
Zaryanda, Puti Sasqia. "Penyelesaian Wanprestasi Terhadap Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Mobil Suatu Perusahaan Di Kota Padang Dalam Perspektif Undang Undang No 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa." PhD diss., Fakultas Hukum Universitas Pasundan, 2023. https://repository.unpas.ac.id/view/creators/Puti_Sasqia_Zaryanda
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mohamad Muhaymin, Hamdani, Laila M. Rasyid

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





