PENYELESAIAN SENGKETA TANAH YANG TERJADI ANTARA SEORANG WARGA DESA DENGAN KEPALA DESA BERDASARKAN HUKUM ADAT (Studi Penelitian di Desa Pantai Balai, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang)

Authors

  • Firda Handayani Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Herinawati Herinawati Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Muhibuddin Muhibuddin Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.22464

Keywords:

Penyelesaian Sengketa Tanah, Hukum Adat, Kepala Desa dan Warga

Abstract

Sengketa tanah di Desa Pantai Balai, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang mencerminkan ketidaksesuaian antara kenyataan di lapangan yaitu klaim kepemilikan atas tanah yang telah dibangun fasilitas umum, dengan kewajiban hukum untuk menjaga kepastian hak atas tanah dan tata kelola desa berdasarkan aturan adat dan hukum positif. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses penyelesaian sengketa tanah antara warga dan Kepala Desa melalui hukum adat, serta mengidentifikasi hambatan dan upaya yang dilakukan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris dan bersifat deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga, serta ditunjang oleh peraturan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian dilakukan secara musyawarah adat oleh MDSK, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat, mengacu pada Qanun Aceh Nomor 9 dan 10 Tahun 2008. Kendala utama adalah sikap bersikukuh pihak bersengketa dan kurangnya pemahaman aparat desa, namun penyelesaian berhasil melalui pemberian kompensasi. Kebaruan dari penelitian ini adalah penekanan pada efektivitas peradilan adat dalam menyelesaikan konflik pertanahan berbasis kearifan lokal dan pentingnya penguatan legalitas bukti kepemilikan. Disarankan agar desa dan lembaga adat memperkuat kapasitas kelembagaan, menjamin kehadiran pihak sengketa, dan menegaskan status hukum tanah fasilitas umum secara sistematis dan berbasis hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Buku

Astriani, Bibit Ayu, dan Septi Indrawati. Sengketa Tanah dalam Perspektif Hukum Agraria di Indonesia. Jakarta: Yayasan Tri Edukasi Ilmiah, 2024.

Bachriadi, Dianto, dan Anton E. Lucas. Merampas Tanah Rakyat: Kasus Tapos dan Cimacan. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2001.

Elfa, Rizky Muzada, Soesi Idayanti, dan Moh Taufik. Penyelesaian Sengketa Tanah Pada Tingkat Pengadilan Tinggi. Jakarta: Penerbit NEM, 2024.

Isnaini. Hukum Agrarian Kajian Konfrehensif. Medan: Pustaka Prima, 2022.

Mudjiono, Gatot. Pengelolaan Hama Terpadu: Konsep, Taktik, Strategi, Penyusunan Program PHT, dan Implementasinya. Malang: Universitas Brawijaya Press, 2013.

Nugroho, Sigit Sapto. Hukum Agrarian Indonesia. Solo: Pustaka Iltizam, 2017.

Rusmdi. Penyelesaian Hukum Atas Tanah. Bandung: Alumni, 1991.

Santoso, Urip. Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah. Jakarta: Prenada Media, 2019.

Sembiring, Jimmy Joses. Panduan Mengurus Sertifikat Tanah. Yogyakarta: VisiMedia, 2010.

Sumardjono, Maria S. Mediasi Sengketa Tanah: Potensi Penerapan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) Di Bidang Pertanahan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2008.

Sutedi, Adrian. Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya. Jakarta: Sinar Grafika, 2023.

Syah, Mudakir Iskandar. Panduan Mengurus Sertifikat dan Penyelesaian Sengketa Tanah. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer, 2019.

Tehupeiory, Aartje. Pentingnya Pendaftaran Tanah di Indonesia. Jakarta: Raih Asa Sukses, 2012.

B. Jurnal, Skripsi, dan Karya Ilmiah Lainnya

Cristina, Marta. "Persengketaan-Persengketaan Tanah Di Indonesia." Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 7, no. 3 (2019): 72-81. Diakses pada tanggal 25 Juni 2025. https://doi.org/10.23887/jpku.v7i3.60825

Gama, Traya Aktiva. Penyelesaian Sengketa Tanah Akibat Sertifikat Ganda Di Kelurahan Gajah Mungkur. PhD diss., Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman, 2023. http://repository.undaris.ac.id/id/eprint/1018/

Keano, M. Kodadan Ryan. Analisis Terhadap Sengketa Tanah Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Sekolah Dasar Negeri 212 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Jambi. PhD diss., Universitas Batanghari, 2021. http://repository.unbari.ac.id/1542/1/

Limbong, Dayat. Kajian Yuridis Terhadap Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Milik Perorangan yang Berasal dari Tanah Negara. PhD diss., Universitas Medan Area, 2019. https://repositori.uma.ac.id/jspui/handle/123456789/13654

Megawati. Penyelesaian Sengketa Tanah Antara Masyarakat Karunsi’e Dongi Dengan Pt Vale Indonesia Tbk Di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur. PhD diss., Universitas Hasanuddin, 2022. https://repository.unhas.ac.id/id/eprint/14363/

Downloads

Published

2025-08-19

How to Cite

Handayani, F., Herinawati, H., & Muhibuddin, M. (2025). PENYELESAIAN SENGKETA TANAH YANG TERJADI ANTARA SEORANG WARGA DESA DENGAN KEPALA DESA BERDASARKAN HUKUM ADAT (Studi Penelitian di Desa Pantai Balai, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(3). https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.22464

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.