ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN GAS BERSUBSIDI (Studi Putusan Nomor: 552/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst)

Authors

  • Sahrul Muarif Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Romi Asmara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Muammar Muammar Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.22417

Keywords:

Gas Bersubsidi, Pertimbangan Hakim, Pertanggungjawaban Pidana

Abstract

Pengoplosan gas bersubsidi merupakan salah satu jenis tindak pidana penyalahgunaan gas bersubsidi sebagaimana ketetapan pada Pasal 55 Undang-Undang Migas telah di ubah dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pertanggungjawaban pidana terhadap individu yang melakukan tindak pidana penyalahgunnaan gas bersubsidi telah memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana yaitu mampu bertanggungjawab, kesalahan, dan alasan pemaaf. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengkaji dan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi dalam Putusan Perkara Nomor: 552/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst. serta Untuk mengetahui dan memahami pertimbangan Hakim terhadap pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi dalam Putusan Perkara Nomor: 552/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst. metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normative dengan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan terhadap sanksi penyalahgunaan gas bersubsidi yang dilakukan oleh individu telah memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana, namun kesimpulan dari penelitian ini menunjukan bahwa Putusan Nomor 552/Pid.Sus/2022/Pn Jkt.Pst Sanksi yang dijatuhkan dinilai kurang sesuai atau terlalu berat dikarenakan Terdakwa dalam melakukan perbuatannya secara terpaksa guna menghidupi keluarganya dan Terdakwa juga mengakui dan menyesali perbuatannya Serta siap mempertanggungjawabkan tindakannya. Oleh karena itu hakim dalam memutus perkara hendaknya mempertimbangkan putusan didasarkan atas penerapan hukum materil dan formil yang lebih tepat diterapkan kepada pelaku supaya memberikan efek jera kepada pelaku sendiri serta oknum yang sering melakukan kegiatan ini.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Buku

Andrisman, Tri, 2009, Asas-Asas dan Dasar Aturan Hukum Pidana Indonesia, Bandar Lampung, Unila.

Bakhri, Syaiful, 2013, Migas Untuk Rakyat, Jakarta, Grafindo.

Chazawi, Adami, 2011, Pelajaran Hukum Pidana I, Jakarta, Raja Grafindo Persada.

Efendy, Muhajjir, 2016, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka.

Hamdan, M. 2012, Alasan Penghapus Pidana Teori Dan Studi Kasus, , Bandung, PT. Refika Aditama.

Hartanti, Evi, 2014, Hukum Tindak Pidana, Jakarta, CV Pustaka.

Partowidagdo, Widjajono, 2009, Migas Dan Energi Di Indonesia Permasalahan Dan Analisis Kebijakan, Bandung, Development Studies Foundation.

Prodjodikoro, Wirjono, 1981, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Jakarta Bandung, PT. Eresco.

Sapto Nugroho, Sigit dkk. 2020, Metodologi Riset Hukum, Madiun, Oase Pustaka.

Sri Widiarty, Wiwik, 2024, Buku Ajar Metode Penelitian Hukum, Yogyakarta, Publika Global Media.

Sudaryono dan Natangsa Surbakti, 2005, Buku Pegangan Kuliah Hukum Pidana, Surakarta, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Tim Penulis, 2015, Buku Panduan Akademik Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, , Lhokseumawe, Unimal Press .

B. Jurnal, Skripsi, Dan Karya Ilmiah Lainnya

F. A, Baehaki, Kajian Yuridis Pertanggung Jawaban Hukum Pemilik BBM Eceran Yang Mengakibatkan Kebakaran Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Bandung, 2017. http://repository.unpas.ac.id/28449/

Aditia Situngkir, Danel, Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Nasional Dan Hukum Pidana Internaisonal, Jurnal Kopertis X, Vol 1, No. 1, April 2018.

https://www.neliti.com/id/publications/284752/asas-legalitas-dalam-hukum-pidana-nasional-dan-hukum-pidana-internasional

Wahyuni, Fitri, dkk., Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Penganiayaan Terhadap Tokoh Agama di Indonesia, Jurnal Cendikia Hukum, No. 1, September 2021. https://e-jurnal.stih-pm.ac.id/index.php/cendekeahukum/article/view/358

Riski Fahlevi, Ifdaldi Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pengoplosan Gas ( Studi Putusan 104/Pid.B/LH 2019/PN Psp ). Skripsi, Fakultas Hukum Malikussaleh, Lhokseumawe, 2021.

Riski Fahlepy, Ifaldy, Dkk, Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pengoplosan Gas ( Studi Putusan 104/Pid.B/LH 2019/PN Psp ). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FH Unimal, Vol 4, No 1, Januari 2021. https://doi.org/10.29103/jimfh.v4i1.4085

Lewokeda dan Kornelia Melansari D. (2019). Pertanggungjawaban Pidana Tindak Pidana Terkait Pemberian Delegasi Kewenangan. Mimbar Keadilan. 14(28), 189. DOI: http://doi.org/10.30996/mk.v0i0.1779

Anggriani M, Rini, Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan dan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis Minyak Tanah di Simeulue, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana, Vol. 2, No. 2, Mei 2018. https://jim.usk.ac.id/pidana/article/view/14376/6053

Rahmadana, Riska, Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Pengangkutan Dan Niaga Bahan Bakar Minyak (Gas bersubsidi) Bersubsidi (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya), Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Vol. 8, No. 2, Mei 2024. https://jim.usk.ac.id/pidana/article/view/31077

Ratna Dewi, Sri, dkk., Pengawasan Pendisitribusian Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Di Kota Batam, Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, Vol. 10, No. 1, Tahun 2023. https://ojs.uma.ac.id/index.php/gakkum/article/view/8599

Hasanah, Ulfa, Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan Dan Niaga Bahan Bakar Minyak (Bbm) Bersubsidi (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Takengon), Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Vol. 6. No.3. Agustus 2022, Hlm 2. https://jim.usk.ac.id/pidana/article/view/22908

Ardi Subakdo, Wawan, dan Yuwono Ario Nugroho, In-Bound Dan Out-Bound Logistic Pada Distribusi Lpg 3 kg Di Indonesia, Jurnal Seminar Nasional Sains dan Teknologi, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Jakarta, 2016. https://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnastek/article/view/749

Downloads

Published

2025-08-19

How to Cite

Muarif, S., Asmara, R., & Muammar, M. (2025). ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN GAS BERSUBSIDI (Studi Putusan Nomor: 552/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(3). https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.22417

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.