ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN ANTARA PENDATANG ASING ILEGAL ROHINGYA DENGAN WARGA NEGARA INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.22411Keywords:
Kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan hukum, Polres Takengon, korban, KDRT.Abstract
Perkawinan campuran antara WNI dan pendatang asing ilegal, khususnya pengungsi Rohingya di Kota Medan, menimbulkan persoalan hukum serius karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan untuk menganalisis kedudukan hukum serta akibat yang ditimbulkan dari perkawinan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan dengan pendatang ilegal tidak diakui secara yuridis, sehingga berada di luar perlindungan hukum nasional. Dampaknya meliputi kendala administratif bagi WNI, ancaman deportasi bagi pasangan asing, serta status anak yang berisiko dianggap luar kawin dengan keterbatasan hak kewarganegaraan dan pencatatan sipil. Kebaruan penelitian ini terletak pada pengkajian hubungan perkawinan WNI dengan pengungsi Rohingya ilegal, yang menyingkap celah hukum terkait kepastian dan perlindungan bagi para pihak dalam konteks keimigrasian dan hak anak.
Downloads
References
A. Buku
Bachtiar, Metode Penelitian Hukum, Unpam Press, Banten, 2019.
Bisri, C. H., Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004.
Gautama, S., Hukum Perdata Internasional Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1994.
Hadikusuma, H., Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Perundangan, Hukum Adat Dan Agama, Mandar Maju, Bandung, 2003.
Hadikusuma, H. Hukum Perkawinan Indonesia, Mandar Maju, Bandung, 2019.
Harahap, M. Y., Hukum Perkawinan Nasional, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
Mertokusumo, S., Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1993.
Mertokusumo, S., Hukum Acara Perdata Indonesia, Edisi Revisi, Liberty, Yogyakarta, 2009.
Prawirohamidjojo, S., Hukum Orang Dan Keluarga, Airlangga University Press, Surabaya, 2001.
Prawirohamidjojo, S., Hukum Perkawinan Indonesia, Airlangga University Press, Surabaya, 2002.
Rahardjo, S., Hukum Progresif: Hukum Yang Membebaskan, Kompas, Jakarta, 2009.
Rofiq A., Hukum Perdata Islam Di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001.
Setiadi, W., Dimensi Sosiologi Hukum, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2018.
Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta, 2001.
Sudiyat, H. I., Hukum Perkawinan Nasional, Liberty, Yogyakarta, 1981.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D, Alfabeta, Bandung, 2017.
Syarifuddin M., Hukum Pengungsi Internasional, Sinar Grafika, Jakarta, 2019.
B. Jurnal dan Skripsi
Abidasari, S., Perkawinan Antara Warga Negara Indonesia Dengan Pengungsi Asing: Tinjauan Legalitas, Jurnal Reformasi Hukum XXIV, No. 1, (January 2020,):77-96. https://ojs.uid.ac.id/index.php/jrh/article/download/124/54
Aklima, D. Z., Fauzah Nur Aksa, Dan Ramziati Ramziati, Kekuatan Hukum Putusan Dalam Perkawinan Campuran (Beda Agama), (Studi Putusan No. 662/Pdt.P/2018/PM.Mks.), Jurnal Ilmu Hukum Reusam XI, No. 1, (April 2021): 137-149. https://doi.org/10.29103/reusam.v9i1.3867
Clarisha, V. S., Recca Ayu Hapsari, Dan Yulia Hesti, Kedudukan Harta Bersama Yang Dijadikan Objek Jaminan Hak Tanggungan Dalam Hutang Piutang Dan Dieksekusi Oleh Pengadilan (Studi Putusan Nomor 13/Pdt.Bth/2021/PN Tjk), Jurnal IBLAM LAW REVIEW 2, No. 1, (January 2022): 52 - 72. https://ejurnal.iblam.ac.id/IRL/index.php/ILR/article/view/51
Dewi, A. S. & Isdiana Syafitri, Analisis Perkawinan Campuran dan Akibat Hukumnya, Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan 5, No. 1, (February 2022): 179 - 193. https://jurnal.polgan.ac.id/index.php/juripol/article/view/11323
Fauzi, R., Dampak Perkawinan Campuran Terhadap Status Kewarganegaraan Anak Menurut Hukum Positif Indonesia, Jurnal Kopertis 1, No. 1, (April 2018,): 153-175. https://media.neliti.com/media/publications/284770 perkawinan-campuran-dan-dampak-terhadap-3955086b.pdf
Halda, M. A., Dinamika Penanganan Pengungsi Rohingya Oleh Lembaga Internasional Studi Kasus UNHCR Dan IOM Di Lhokseumawe Tahun 2020-2022, Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Negeri ArRaniryBanda Aceh, 2023,. https://repository.arraniry.ac.id/id/eprint/30929/1/M.%20Arif%20Fhalda%2C%20160801007%2C%20FISIP%2C%20IP.pdf
Harijanti, S. D., Perkawinan Campuran Dalam Sistem Hukum Indonesia, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 14, No. 2, 2007, . https://law.uii.ac.id/blog/category/s58-jurnal-hukum/c94-jurnal-hukum/
Hidayatullah, S. Dan Risky Novaldi, Peran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe: Dinamika Penanganan Pengungsi Rohingya Tahun 2015 - 2022, Jurnal Transborders 6, No. 2, (June 2023): 1 – 22. https://journal.unpas.ac.id/index.php/transborders/article/download/10667/5901/56867
Rahmayanti, K., Keabsahan Anak Yang Lahir Dari Pernikahan WNI Dengan Stateless Person Yang Telah Dideportasi, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Mataram, Mataram, 2024. http://eprints.unram.ac.id/id/eprint/22392
Rasji, Cesilia Aprianes, Elia, Dan Michelle H. Kurniawan, Kewenangan Pemerintahan Indonesia Dalam Menangani Pengungsi Rohingya Menurut Undang - Undang Keimigrasian, Jurnal Multilingual 4, No. 1, (March 2024): 217 - 231. https://ejournal.penerbitjurnal.com/index.php/multilingual/article/view/747
Sabrina, A., Perlindungan Hukum Terhadap WNI Yang Menikah Dengan Pengungsi Yang Berstatus Stateless Person, Jurnal Hukum 2, No. 2, (October 2018): hlm. 207–223. https://repository.unair.ac.id/106195/
Siwy, A. V. V., Fernando J. M. M. Kahrisoh, Dan Firdja Baftim, Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Perkawinan Campuran Dengan Pengungsi Rohingya, Jurnal Lex Privatum IX, No. 5, 2021): 14-25. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/33492
Utomo, Y. S., Wahyu Prawesthi and Bachrul Amiq, Perlindungan Hukum Terhadap Pengungsi Di Indonesia, Jurnal Penelitian Hukum 5, No. 4, (January 2025): 80-99. https://doi.org/10.69957/cr.v5i04.1993
Yasin, A., Faisal Faisal, and Jumadiah Jumadiah, Keabsahan Pencatatan Perkawinan Beda Agama Dalam Kajian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Analisis Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby), Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh VII, No. 2, (April 2024): 1-19. https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i2.16185
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Kiki Nurpitasari Rumapea, Jumadiah Jumadiah, Arnita Arnita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





