PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK TERSANGKA KORBAN PENGANIAYAAN OLEH OKNUM POLISI DI KEPOLISIAN RESOR BENER MERIAH

Authors

  • Yudha Bayhaqi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Muhammad Nur Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Hadi Iskandar Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.22287

Keywords:

Perlindungan Hukum, Hak Tersangka, Penganiayaan, Kepolisian.

Abstract

Penelitian Ini Bertujuan Untuk Menganalisis Bentuk Perlindungan Hukum Yang Seharusnya Diberikan Kepada Tersangka Yang Menjadi Korban Penganiayaan Oleh Oknum Polisi, Serta Mengidentifikasi Upaya Hukum Yang Dapat Diambil Oleh Mereka Dan Hak-Hak Yang Sering Kali Diabaikan.Metode Penelitian Yang Digunakan Adalah Yuridis Empiris Dengan Pendekatan Kualitatif, Melibatkan Wawancara Dengan Informan Dan Studi Pustaka Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Yang Relevan. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Tersangka Memiliki Hak Untuk Mendapatkan Perlakuan Yang Manusiawi, Akses Terhadap Bantuan Hukum, Dan Hak Untuk Melaporkan Tindakan Penganiayaan. Namun, Banyak Hak Yang Dilanggar, Seperti Hak Untuk Mendapatkan Perlakuan Yang Adil Dan Akses Terhadap Pendampingan Hukum.Penelitian Ini Juga Menekankan Pentingnya Pengawasan Internal Dan Eksternal Untuk Memastikan Akuntabilitas Aparat Kepolisian Dalam Menjalankan Tugasnya. Kesimpulannya, Perlindungan Hukum Terhadap Hak Tersangka Korban Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Di Kepolisian Resor Bener Meriah Masih Menghadapi Berbagai Tantangan. Diperlukan Upaya Yang Lebih Serius Dari Pihak Kepolisian Dan Lembaga Terkait Untuk Memastikan Bahwa Hak-Hak Tersangka Dihormati Dan Dilindungi, Serta Untuk Mencegah Terulangnya Tindakan Sewenang-Wenang Di Masa Depan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

BUKU:

Nurul Qamar, HAK ASASI MANUSIA dalam NEGARA HUKUM DEMOKRASI (Human Rihts In Democratiche Rechtsstaat) Sinar Grafika, Jakarta, 2014.

Barker Dan Carter, Police Devience, Hoboken, NJ: Pearson Prentice Hall, 1990.

Muhammad, Kadir, A. Hukum Pidana dan Penenggakan Hukum Tindak Pidana Oleh Aparat Kepolisian, Skripsi Fakultas Hukum, Universitas Lampung, 2019.

Muhtaj, El, M. Hak Asasi Manusia Dalam Konstitusi Indonesia: Dari UUD 1945 Sampai Dengan Amandemen UUD 1945 tahun 2002.

Marzuki, M, P. Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, jakarta, 2005.

Pangaribuan, L, M.P. Hak Tersangka dan Terdakwa Dalam KUHAP, Djambatan, Jakarta 2018.

Raharjo, A dan Angkasa, Perlindungan Hukum Terhadap Tersangka Dalam Penyidikan Dari Kekerasan Penyidik Di Kepolisian Resort Banyumas, Mimbar Hukum, 2011.

Rukmini, M. Perlindungan HAM Melalui Asas Praduga Tak Bersalah dan Asas Persamaan Kedudukan Dalam Hukum Pada System Peradilan Pidana Indonesia, Alumni, Bandung, 2007.

Soekanto, S. Pengantar Penelitian Hukum Universitas Indonesia, Universitas Indonesia, Jakarta, 1986.

Soemantri, S. Hak Asasi Manusia Dalam Persfektif Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000.

Sudikno-Mertokusumo, Penemuan Hukum: Sebuah Pengantar, liberty, Yogyakarta, 2021.

Woyono, R. Pengadilan Hak Asasi Manusia Di Indonesia, Rawamangun, Jakarta, 2000.

ARTIKEL & JURNAL ILMIH

Anak Agung Putu Surya Wiguna,Et Al., Hak Hak Tersangka (Miranda Rule) Pada Tahap Penyidikan Dalam Kitab Uu Hukum Acara Pidana, Vol 1, No 1, September 2020. Https://Doi.Org/10.22225/Jkh.1.1.2128.51-56.

Dwi Prasetyo, Ratna Herawati, Tinjauan System Peradilan Pidana Dalam Konteks Penegakan Hukum Dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Tersangka Di Indonesia, Jurnal Hukum Pembangunan Indonesia, Vol.4, No.3, https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/14400.

Gumilar Rusliwa Somantri, Memahami Metode Kualitatif, Sosial Humaniora, Makara Vol. 9, No. 2, Desember 2005, https://doi.org/10.7454/mssh.v9i2.122

Jose Adiguna, Sanksi Pidana Terhadap Penyidik Kepolisisan Yang Melakukan Kekeraan Dalam Proses Pemeriksaan Tersangka, Skripsi Fakultas Hukum, Universitas Tarumanegara 2022. https://journal.untar.ac.id/index.php/adigama/article/download/20085/12257/56877

Mah Zura, Harun, Elidar Sari. Pertanggungjawaban Pidana Dan Etika Aparat Kepolisian yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Tersangka Di Polres Bener Meri, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, no 2(april 2024). Accessed September 27, 2025 https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i2.16258

Downloads

Published

2025-08-19

How to Cite

Bayhaqi, Y., Nur, M., & Iskandar, H. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK TERSANGKA KORBAN PENGANIAYAAN OLEH OKNUM POLISI DI KEPOLISIAN RESOR BENER MERIAH. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(3). https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.22287

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >> 

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.