TINDAK PIDANA IKHTILATH OLEH WISATAWAN ASING (Studi Penelitian di Kota Sabang)

Authors

  • Lolita Prasetyani UNIVERSITAS MALIKUSSALEH
  • Johari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Fitri Maghfirah Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.22151

Keywords:

Ikhtilath, Syari'at Islam, Wilayatul Hisbah

Abstract

Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah adanya ketidaksesuaian antara norma hukum yang berlaku dengan realitas di lapangan, meskipun qanun telah mengatur sanksi tegas terhadap perbuatan ikhtilath, praktiknya masih banyak pelanggaran yang tidak ditindak oleh wilayatul hisbah, di mana pelanggaran ikhtilath oleh wisatawan asing sering terjadi secara terbuka tanpa adanya tindakan hukum yang tegas dari aparat penegak syari'at. Studi ini bertujuan untuk menganalisis penegakan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah terhadap pelanggaran ikhtilath yang dilakukan oleh wisatawan asing di Kota Sabang, serta mengevaluasi sejauh mana peran wilayatul hisbah dalam menangani pelanggaran tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode penelitian kualitatif. Objek formal penelitian meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Data diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara dengan petugas wilayatul hisbah, geuchik gampong, tokoh agama, masyarakat setempat, dan wisatawan asing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan qanun terhadap wisatawan asing belum berjalan efektif. Wilayatul hisbah tidak melakukan tindakan tegas meskipun pelanggaran terjadi secara nyata. Hambatan utama yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya, tidak adanya kebijakan teknis, kendala bahasa, minimnya sosialisasi syariat, dan kekhawatiran merusak citra pariwisata. Solusi yang ditawarkan antara lain adalah penyusunan kebijakan teknis khusus, pelatihan petugas dalam komunikasi lintas budaya, serta peningkatan sosialisasi syari'at melalui media informasi di kawasan wisata. Dengan demikian, diharapkan wisatawan dapat memahami dan menghormati hukum yang berlaku di Aceh, khususnya di Kota Sabang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

a. Buku

Abdul Manan. Hukum Ekonomi Syari’ah: Dalam Perspektif Kewenangan Pengadilan Agama, Jakarta: Kencana Media Group, 2012.

Alo Liliweweri, Komunikasi Ada Serba Makna, Jakarta: Kencana, 2011.

Azhari. Syariat Islam di Provinsi Aceh Antara Idealisme dan Realitas Sosial, Banda Aceh: Ar-Raniry Press. 2010.

Budi Winarno. Kebijakan Publik (Teori, Proses, Dan Srudi Kasus), Yogyakarta: Caps, 2011.

Erwan Juhara, Eriyandi Budiman, Rita Rohayati. Cendekia Berbahasa, Jakarta Selatan: PT Setia Purna Inves, 2005.

I ketut Suwena, I gusti Ngurah widyatmaja. Pengetahuan Dasar Ilmu Pariwisata, Bali: Pustaka larasan, 2017.

I Gede Pitana, I Ketut Surya Diarta. Pengantar Ilmu Pariwisata, Yogyakarta: Andi Offset, 2009.

Ismu Gunadi, Jonaedi Effendi, Cepat dan Mudah Memahami Hukum Pidana, Jakarta: Prenadamedia Group, 2014.

Janu Murdiyatmoko, Sosioligi Memahami dan Mengkaji Masyarakat, Bandung: Grafindo Media Pertama, 2007.

Jimmly Asshiddiqie. Perihal Undang-Undang, Jakarta: Rajawali Pers, 2011.

J. Salusu. Pengambilan Keputusan Strategik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi non Profit, Jakarta: Grasindo, 2006.

Mila Saraswati dan Ida Widaningsih, Be Smart Ilmu Pengetahuan Sosial: Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi, Bandung: Grafindo Media Pratama, 2008.

Muhammad Abu Zahrah. Ushul al-Fiqh. Beirut: Dar al-Fikr al-‘Arabi. 2017.

Nyoman S. Pendit. Glosari Pariwisata Kontemporer: Memperkaya Khazanah Industri Hospitaliti dan Perjalanan Wisata Indonesia, Jakarta: PT. Pradnya Paramita, 2005.

Onong Uchana Effendy. Dinamika Komunikasi, Bandung: Remaja Rosdakarya,2004.

Satjipto Rahardjo. Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing. 2009.

Teuku Zulkahiri, Syariat Islam Membangun Peradaban, Banda Aceh: Yayasan Pena Banda Aceh, 2017.

b. Jurnal/Artikel/Skripsi

Eva Zulfia Misna. Dimensi Religius Dalam Pengelolaan Objek Wisata Pantai Sumur Tiga Kota Sabang Untuk Meningkatkan Jumlah Wisatawan, Universitas Islam Negeri Ar- Raniry. 2023.https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/34904/1/Eva%20Zulfia%20Misna%2C%20190403017%2C%20FDK%2C%20MD.pdf

George L. Neff. Law Enforcement and the Administration of Justice. New York: Harper & Row. 2018.

https://archive.org/details/introductiontola0000kirk

Hasan Basri. Kedudukan Syariat Islam di Aceh dalam Sistem Hukum Indonesia. Kanun Jurnal Ilmu Hukum13, No. 3, 2011. https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=id&user=vb0YXDMAAAAJ&citation_for_view=vb0YXDMAAAAJ:d1gkVwhDpl0C

Indah Maulida. Analisis Konsep Wisata Halal dalam Qanun Kota Sabang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Sabang Tahun 2019–2027 Menurut Siyasah Dusturiyah. UIN Ar-Raniry. 2024.

https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/43706/2/COVER%20-%20BAB%201.pdf

Khairil, M.Nur & Johari. Penerapan Sanksi Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak(Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Kutacane No.4/Jn/2022/Ms.Kc). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 8, no. 1 (January 1, 2024). Accessed Juni 11, 2025 https://ojs.unimal.ac.id/index.php/jimfh/article/view/14304

Vitria Ulva. Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Hukuman Bagi NonMuslim Bersama Orang Islam Sebagai Pelaku Jarimah Khalwat (Analisis terhadap Putusan Mahkamah Syar’iyah Sabang, Nomor: 14/JN/2017/MS.Sab), Universitas Islam Negeri Ar- Raniry. 2020. https://repository.arraniry.ac.id/id/eprint/14132/1/Vitria%20Ulva%2C%20150106135%2C%20FSH%2C%20IH%2C%2008231282158.pdf

c. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah.

Downloads

Published

2025-08-09

How to Cite

Prasetyani, L., Johari, & Fitri Maghfirah. (2025). TINDAK PIDANA IKHTILATH OLEH WISATAWAN ASING (Studi Penelitian di Kota Sabang). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(2). https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.22151

Issue

Section

Articles

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.