TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ANAK KORBAN PERSETUBUHAN DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI (Studi Putusan Nomor 953/PID.SUS/2023/PT MDN)
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.22089Keywords:
Anak Korban Persetubuhan, Perspektif Viktimologi, Prinsip Keadilan RestoratifAbstract
Tindak pidana persetubuhan terhadap anak merupakan kejahatan seksual serius yang menimbulkan dampak jangka panjang bagi korban, baik secara psikis maupun sosial. Dalam kenyataannya (das sein), banyak anak masih menjadi korban kekerasan seksual, sedangkan secara normatif (das sollen), hukum seharusnya memberikan perlindungan maksimal sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perspektif viktimologi terhadap anak sebagai korban serta menelaah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada putusan Nomor 953/PID.SUS/2023/PT MDN. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis putusan pengadilan serta literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Pengadilan Tinggi Medan yang menjatuhkan pidana 13 tahun penjara kepada pelaku belum sepenuhnya mencerminkan keadilan, mengingat terdakwa telah berulang kali menyetubuhi korban sejak usia 11 tahun. Dari perspektif viktimologi, anak korban harus dipulihkan secara menyeluruh, tidak hanya dilihat sebagai objek penderitaan, melainkan sebagai subjek yang hak-haknya harus dilindungi secara utuh. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya pertimbangan dampak traumatik korban dalam penjatuhan pidana. Penulis menyarankan agar lembaga peradilan dan pembuat kebijakan mengedepankan prinsip keadilan restoratif serta menjamin perlindungan hak anak dalam proses peradilan pidana kekerasan seksual.
Downloads
References
A. Buku
Erdianti, Ratri Novita, Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia, Malang: UMMPress, 2020.
Munajat, H. Makhrus, Hukum Pidana Anak di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2023.
Nebi, Oktir, Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Perspektif Teori Perlindungan Hukum, Jakarta: Azka Pustaka, 2021.
Paripurna, Amira, Prilian Cahyani, dan Riza Alifianto Kurniawan, Viktimologi dan Sistem Peradilan Pidana, Yogyakarta: Deepublish, 2021.
Rasiwan, H. Iwan, Bahan Ajar Viktimologi, Yogyakarta: Penerbit Adab, 2017.
Rasiwan, H. Iwan, Suatu Pengantar Viktimologi, Bali: Indonesia Delapan Kreasi Nusa, 2024.
Sunarso, H. Siswanto, Viktimologi dalam Sistem Peradilan Pidana, Jakarta: Sinar Grafika, 2022.
Susilowati, Indah, Buku Ajar Hukum Pidana, Jambi: PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2024.
Waluyo, Bambang, Vitikmologi: Perlindungan Korban dan Saksi, Jakarta: Sinar Grafika, 2022.
Wiyono, R, Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2022
B. Jurnal, Skripsi, dan Karya Ilmiah Lainnya
‘Aalimah, Bahirotul, "Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Secara Berlanjut Dalam Putusan Nomor 136/PID.SUS/2016/PN JPA", Skripsi, Universitas Semarang, 2019, hlm. 3. https://eskripsi.usm.ac.id/files/skripsi/A11A/2015/
Anis, Mursal, "Analisis Putusan Hakim Dalam Penerapan Teori Retributif Dikaitkan dengan Rasa Keadilan Bagi Korban pada Tindak Pidana Penganiayaan", Unes Journal of Swara Justisia 7, no. 2, 2023, hlm. 575–584. https://www.swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/347
Dafrinaldi, Yusrizal dan Johari, “Tindak Pidana Persetubuhan Antara Anak Dan Ayah Dalam Perspektif Kriminologi”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa (JIM-FH) 7, no. 2, 2024, hlm. 17. https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/2998/
Huda, Mohammad Nurul, "Korban dalam Perspektif Viktimologi", VOICE JUSTISIA: Jurnal Hukum dan Keadilan 6, no. 1, 2022, hlm. 63–69. https://journal.uim.ac.id/index.php/justisia/article/view/1526/908
Khasum, Ummi, Ummi Kalsum, dan Ferdy Saputra, "Analisis Yuridis Pemerkosaan Terhadap Anak yang Dilakukan oleh Mahram (Studi Putusan Nomor: 6/JN/2021/MS. Lsm)", Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 6, no. 2, 2023, hlm. 229–249. https://ojs.unimal.ac.id/index.php/jimfh/article/view/10094
Priambada, Bintara Sura, "Kajian Viktimologi Tentang Perlindungan Hukum Bagi Korban Kejahatan Seksual", Jurnal Cakrawala Ilmiah 4, no. 5, 2025, hlm. 799–812. https://www.bajangjournal.com/index.php/JCI/article/view/9778
Rahayu, Sri Dewi, dan Yulia Monita, "Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Narkotika", PAMPAS: Journal Of Criminal Law 1, no. 1, 2020, hlm. 125–137. DOI: https://doi.org/10.22437/pampas.v1i1.8314
Simanjuntak, Tuti Gusmawati, "Aturan Hukum Tindak Pidana Persetubuhan dengan Tipu Muslihat Yang Dilakukan oleh Anak terhadap Anak (Studi Putusan Nomor 37/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Mnd)", Skripsi, Universitas Malikussaleh, 2025, hlm. 3. https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/11118/2/
Suhendri, "Tinjauan Viktimologi Terhadap Pertimbangan Hakim Dalam Kasus Anak Sebagai Korban Persetubuhan (Kajian Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor: 756/Pid. Sus/2020/PN. SRG)", Skripsi, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, 2023, hlm. 2. https://eprints.untirta.ac.id/19925/
Suryati, "Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Nomor Perkara 84/PID.SUS/2016/PN.Bireuen (Studi di Pengadilan Negeri Bireuen)", Skripsi, Universitas Malikussaleh, 2020, hlm. 1. https://ojs.unimal.ac.id/jimfh/article/download/16086/pdf
Yuliastama, Prahasta, “Analisis Tindak Pidana Melakukan Persetubuhan Terhadap Anak Dengan Bujuk Rayu (Studi Kasus Nomor: 5/Pid. Sus/2015/PN. Bli)”, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2022, hlm. 1. https://eprints.ums.ac.id/96364/
Zubaidah, dan Suryawan Raharjo, "Penegakan Hukum Tindak Pidana Persetubuhan Dengan Korban Anak Dibawah Umur Ditinjau Dari Perspektif Viktimologi (Studi Kasus di Wilayah Hukum Polres Magelang)", Kajian Hasil Penelitian Hukum 5, no. 2, 2022, hlm. 17. DOI: http://dx.doi.org/10.37159/jmih.v5i2
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cyntia Alinda, Ferdy Saputra, Jumadiah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





