PENEGAKAN HUKUM TERHADAP WAJIB PAJAK PERUSAHAAN (Studi Penelitian Di Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II)

Authors

  • Aura Amanda Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Hadi Iskandar Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Muhibuddin Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.22076

Keywords:

Penegakan Hukum, Kesadaran Wajib Pajak, Tindak Pidana Perpajakan

Abstract

Tindak pidana perpajakan terjadi ketika wajib pajak memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kewajiban perpajakannya, sehingga melanggar peraturan dan menimbulkan konsekuensi hukum. Penelitian ini bertujuan mengkaji langkah penegakan hukum oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Sumatera Utara II terhadap wajib pajak perusahaan, serta hambatan dan upaya penanganannya. Menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan, penelitian ini menemukan bahwa penegakan hukum dilakukan bertahap sesuai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, mulai dari pendekatan persuasif hingga sanksi pidana sebagai ultimum remedium. Hambatan utama meliputi rendahnya kesadaran dan kepatuhan sukarela wajib pajak serta kompleksitas struktur keuangan perusahaan. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan edukasi dan sosialisasi, serta publikasi kasus untuk efek jera. Kesimpulannya, penegakan hukum telah sesuai prosedur namun perlu penguatan pengawasan dan kesadaran wajib pajak. Disarankan DJP memperkuat pengawasan berbasis teknologi, memperluas sosialisasi, dan mendorong perusahaan meningkatkan pemahaman serta kepatuhan pajak guna menghindari sanksi hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Buku

Arliman, Laurensius. Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat. Yogyakarta: Deepublish, 2015.

Ayza, Bustamar. Hukum Pajak Indonesia. Jakarta: Kencana, 2016.

Bwoga, Hanantha. Pemeriksaan Pajak di Indonesia. Bogor: Grasindo, 2005.

Dharmasetya, Lani. Tindak Pidana Perpajakan. Jakarta: Eureke Media Aksara, 2024.

Farouq, Muhammad. Hukum Pajak di Indonesia. Jakarta: Prenada Media, 2018.

Hasibuan, Edi Saputra. Hukum Kepolisian dan Criminal Policy dalam Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2021.

Raharjo, Sajipto. Sosiologi Hukum, Perkembangan Metode dan Pilihan Masalah. Jakarta: Sinar Grafika, 2002.

Sakti, Nufransa Wira. Buku Pintar Pajak E-Commerce. Yogyakarta: VisiMedia, 2014.

Salle, S. Sistem Hukum dan Penegakan Hukum. Makassar: Social Politic Genius (SIGn), 2020.

Shant, Delyana. Konsep Penegakan Hukum. Jakarta: Liberty, 1988.

Sibarani, Pirma, dan Tenang Malem Tarigan. Pajak Penghasilan Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Andi, 2018.

Sutedi, Adrian. Hukum Pajak. Jakarta: Sinar Grafika, 2022.

B. Jurnal, Skripsi, dan Karya Ilmiah Lainnya

Lazuardi, Abit, Romi Asmara, dan Budi Bahreisy. "Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Di Kota Lhokseumawe." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 6, no. 4 (Oktober 2023): 1–20. 2025, https://doi.org/10.29103/jimfh.v6i4.13100

Maulana, Wahyu, H. Husni, dan Romi Asmara. "Analisis Yuridis Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Berakibat Kematian (Studi Penelitian Diwilayah Hukum Polres Kota Lhokseumawe)." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 1, no. 1 (Oktober 2018): 1–18. https://doi.org/10.29103/jimfh.v1i1.2540

Mushoni, Bashofi. “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Dibidang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Di Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi Kasus Di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta).” PhD diss., Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2015. https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19681/

Mutaallif, Sardil. "Perlindungan Hukum Wajib Pajak Terhadap Tindakan Penyanderaan Dalam Penegakan Hukum Pajak (Studi Kasus Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put. 72329/PP/M. XVIIIA/99/2016)." PhD diss., Universitas Hasanuddin, 2022. https://repository.unhas.ac.id/id/eprint/16674/

Nasution, Nur Rahmah. “Perlindungan Hukum Terhadap Wajib Pajak Dalam Mekanisme Keberatan Pajak Yang Melewati Batas Waktu Berdasarkan Permenkeu No 202/PMK 03/2015.” PhD diss., Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 2022. http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12254?show=full

Siregar, M. Farizqi Arifin Munawwir. “Pertanggungjawaban Pidana Direktur CV. Uni Palma yang Melakukan Penggelapan Pajak.” PhD diss., Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 2024. http://repository.umsu.ac.id/xmlui/handle/123456789/14295

Downloads

Published

2025-08-09

How to Cite

Amanda, A., Iskandar, H., & Muhibuddin, M. (2025). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP WAJIB PAJAK PERUSAHAAN (Studi Penelitian Di Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(2), 638–655. https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.22076

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.