ANALISIS PERBANDINGAN PENGATURAN TINDAK PIDANA PERZINAHAN DALAM KUHP LAMA DAN KUHP BARU (UNDANG-UNDANG No. 1 TAHUN 2023)

Authors

  • Silvia Dea Anggraini Universitas Malikussaleh
  • Zul Akli Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Sumiadi Sumiadi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.21965

Keywords:

Comparative law, crime of adultery, old Criminal Code, new Criminal Code

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tindak pidana perzinahan antara KUHP lama (Pasal 284) dan KUHP baru (Pasal 411 UU No. 1 Tahun 2023), serta menelaah hukumnya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan kebijakan peraturan-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP lama hanya mengatur perzinahan yang dilakukan oleh pihak yang telah menikah dan bersifat delik aduan terbatas. Sementara KUHP baru memperluas definisi perzinahan mencakup seluruh hubungan seksual di luar perkawinan, baik yang dilakukan oleh orang yang sudah maupun belum menikah, serta bersifat delik aduan absolut. Perubahan ini mencerminkan pergeseran nilai sosial dan upaya pembaharuan hukum nasional. Oleh karena itu, disarankan kepada aparat penegak hukum agar dalam penanganan kasus ini tidak pilih kasih sehingga aturan hukum itu bisa dijatuhkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan pembuat pihak legislatif atau UUD diharapkan lebih spesifik nilai-nilai norma yang hidup dalam masyarakat dan pelaku perzinahan diharapkan memahami bahwa perbuatan tersebut bukan hanya melanggar norma hukum tetapi juga norma agama dan sosial dimana perbuatannya ditanggung jawabnya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA

Amiruddin dan Zainal asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004

Andi Hamzah, Perbandingan Hukum Pidana Beberapa Negara, Edisi ketiga, Sinar Grafika, Jakarta, 2008

Anonym “ Zina dalam KUHP Sudah Tidak Relevan” Agustus 27, 2023. https://www.hukumonline.com/berita/a/mengulas-reformulasi-delik-perzinahandan-kohabitasi-dalam-kuhp-baru-lt63985b4e67b90

Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung 1996

Dandy, M., mukhlis, mukhlis, & Alfikri, A. (2024). Kewenangan Wilayatul Hisbah Dalam Melakukan Pencegahan Ikhtilath Di Kota Lhokseumawe. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 7(4). https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.18564

Eko Sugiyanto, “ Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perzinahan”, 2016, jurnal undip, vol 5 https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12610

Ferinda K Fachri, “ Upaya Pemerintah Pasca Pengesahan KUHP Baru” Agustus 27, 2023. https://www.hukumonline.com/berita/a/upaya-pemerintah-pasca-pengesahan-kuhp-barult63f7ab08ebc31/?page=all

Fitrah, F.A. “ Perbandingan Hukum Terkait Pembentukan Pasal Penghinaan Terhadap Peradilan, Perzinahan, dan santet dalam RKUHP indonesia ”. 2021, jurnal hukum, Vol 2

Hafis, A., Yusrizal, Y., & Arnita, A. (2024). Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi (Studi Penelitian Di Universitas Malikussaleh). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 7(3). https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i3.15535

Idul Adnan, Reformulasi Pasal 284 Tentang Zina (Overspel) Kitab Undang Undang Hukum Pidana, Jurnal Stis Darusallam, 2021

L.J.Van Apeldoorn,Pengantar Ilmu Hukum; Terjemahan Soepomo, Pradjna Paramita, Jakarta 1973

Lamintang, Delik-delik Khusus: Tindak Pidana-tindak pidana yang Melanggar Norma-norma Kesusilaan dan Norma Kepatutan, Mandar Maju, Bandung, 1990

Lukito, R. “ Kajian Perbandingan Hukum di indonesia”. 2022, jurnal hukum Vol 5

Moch. Anwar, Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP Bagian II), Alumni, Bandung 1981

Munir Fuady, Perbandingan Ilmu Hukum Bandung : Refika Aditama, 2007

Pramufianto, R. A., Krisnan, J., Basri, B., Kurniaty, Y., & Hakim, H. A. (2023). Perbandingan Tindak Pidana Pelecehan Seksual Verbal di KUHP Lama dengan KUHP Baru. Borobudur Law and Society Journal, 2(6), 271-278.

R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Politeia, Bogor, 2006

R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Politeia, Bogor, 1980

R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Serta Komentar Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Politeia, Bogor, 2013

Romli Atmasasmita, Perbandingan Hukum Pidana, Cetakan ke II. Cikutra Baru, Bandung, 2000

Sahran Hadziq “ Pengaturan Tindak Pidana Zina dalam KUHP dikaji Perspektif Living Law”, 2019, jurnal uii, Vol 4 No.1

Soerjono Soekanto, Perbandingan Hukum, Alumni, Bandung, 1979

Soerodibroto, KUHP dan KUHAP, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994.

Sri Endah Wahyuningsih, Perbandingan Hukum Pidana Dalam Perspektif Religious Law System (Cetakan II), UNISSULA Press, 2013

Tamarsah, T., Faisal, F., & Hamdani, H. (2022). Analisis Putusan Mahkamah Syariah Takengon Nomor 19/Jn/2020/Ms-Tkn Tentang Zina Dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Hukum Jinayat. Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 10(2), 524-548. https://ojs.unimal.ac.id/suloh/article/view/9161

Downloads

Published

2025-08-19

How to Cite

Anggraini, S. D., Akli, Z., & Sumiadi, S. (2025). ANALISIS PERBANDINGAN PENGATURAN TINDAK PIDANA PERZINAHAN DALAM KUHP LAMA DAN KUHP BARU (UNDANG-UNDANG No. 1 TAHUN 2023). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(3). https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.21965

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >> 

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.