PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN ANAK DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Putusan Nomor 1824/Pid.Sus/2023/PN Mdn)
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i3.21842Keywords:
Perlindungan Hukum, Korban Anak, Perdagangan OrangAbstract
Putusan Nomor 1824/Pid.Sus/2023/PN Mdn menegaskan bahwa meskipun pelaku perdagangan orang terhadap anak telah dihukum, hak-hak korban belum sepenuhnya terlindungi sesuai UUD 1945, UU Perlindungan Anak, dan UU PTPPO. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi korban anak serta aspek yang terabaikan dalam putusan tersebut dengan metode yuridis normatif melalui studi putusan dan analisis deskriptif. Hasilnya menunjukkan perlindungan hukum mencakup aspek preventif, kuratif, rehabilitatif, dan reintegratif, namun implementasi pada putusan masih lemah, khususnya terkait pemulihan korban. Kesimpulannya, terdapat kekosongan perlindungan hukum yang mengabaikan prinsip non-viktimisasi dan keadilan restoratif, sehingga perlu penegakan hukum yang juga mengakomodasi hak-hak korban secara komprehensif.
Downloads
References
Buku
Aqsa, Alghiffari, Mengawal Perlindungan Anak Berhadap dengan Hukum: Pendidikan dan Laporan Monitoring Paralegal LBH Jakarta untuk Anak Berhadapan dengan Hukum, Jakarta: Jakarta Legal Aid Institute, 2012.
Amri, Sri Rahayu, Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual: Perspektif Hukum, Kesehatan, dan Pendidikan, Surabaya: PT. Penerbit Qriset Indonesia, 2025.
Asrorun, Ni’am Sholeh, Detik-detik Perlindungan Anak: Esai-esai tentang Masalah Anak Indonesia, Bandung: Pena Nusantara, 2013.
Erdianti, Ratri Novita, Hukum Perlindungan Anak di Indonesia, Malang: UMMPress, 2020.
Junaidi, et al., Hukum & Hak Asasi Manusia: Sebuah Konsep dan Teori Fitrah Kemanusiaan Dalam Bingkai Konstitusi Bernegara, Jambi: Sonpedia Publishing Indonesia, 2023.
Lefaan, Vilta Biljana Bernadethe dan Yana Suryana, Tinjauan Psikologi Hukum dalam Perlindungan Anak, Yogyakarta: Deepublish, 2020.
Redaksi Laksana, Tim, Himpunan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia UU Perlindungan Anak, Jakarta: Laksana, 2018.
Saraswati, Rika, Hukum Perlindungan Anak di Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2015.
Soleh, Hadi Supeno, Kriminalisasi Anak, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2013.
Susiana, Sali dan Trias Palupi Kurnianingrum, Perlindungan Anak di Indonesia, Jakarta: Publica Indonesia Utama, 2009.
Waluyo, Bambang, Vitikmologi: Perlindungan Korban dan Saksi, Jakarta: Sinar Grafika, 2022.
Jurnal dan Skripsi
Ardin, Andi Jefri dan Beniharmoni Harefa, "Pemenuhan Hak Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang," Jurnal Suara Hukum, Vol. 3, No. 1, 2021, hlm. 174–196. DOI: https://doi.org/10.26740/jsh.v3n1.p174-196
Azhari, Arfah; Romi Asmara, dan Eny Dameria, "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Tindak Pidana Eksploitasi Pekerja Anak Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Anak," Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 5, No. 2, 2022, hlm. 1–19. DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v5i2.6878
Datu Sabila, Caesi Mutiara; Muhammad Nasir, dan Eny Dameria, "Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Dalam Melindungi Anak Terlantar Berkebutuhan Khusus Disabilitas Mental Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kesejahteraan Sosial (Studi Penelitian di Kabupaten Aceh Utara)," Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 5, 2022, hlm. 21–30. DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v5i1.5352
Fadilla, Nelsa, "Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang," Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 5, No. 2, 2016, hlm. 181–194. https://www.jurnalhukumdanperadilan.org/index.php/jurnalhukumperadilan/article/view/36
Nababan, Kardopa, "Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Putusan Nomor 149/PID. SUS/2015/PN. Tembilahan)," Skripsi, Universitas Sumatera Utara, 2016, hlm. 3. https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/18769
Pepayosa, Reza, "Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Menurut Undang-Undang yang Berlaku di Indonesia (Putusan Nomor 71/Pid. B/2014/PN. Crp)," Skripsi, Universitas Sumatera Utara, 2018, hlm. 1. https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/7110
Riyantari, Narita Angga, "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Secara Online," Skripsi, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 2016, hlm. 2. https://etd.umy.ac.id/id/eprint/26237/
Syahrin, Alfinul, "Konsep Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Perdagangan Manusia Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," Skripsi, Universitas Malikussaleh, 2024, hlm. 3. https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/6116/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Army Damayanti, Sumiadi, Muhammad Nur

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





