ANALISIS PUTUSAN PERKARA MALPRAKTIK DOKTER DALAM MENJALANKAN PROFESI (Kajian Terhadap Putusan Nomor 1441/Pid.Sus/2019/Pn-Mks)

Authors

  • Aribah Wardah Ruye Universitas Malikussaleh
  • Muhammad Hatta Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Zulfan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.21753

Keywords:

Tindak Pidana, Kelalaian Dokter, Malpraktik

Abstract

Dokter memiliki tujuan mulia dalam menjalankan profesinya, termasuk memperbaiki penampilan pasien melalui perawatan wajah. Namun, tidak jarang terjadi kegagalan tindakan medis yang mengakibatkan kecacatan bahkan kematian, yang dapat dikategorikan sebagai malpraktik medis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sanksi hukum terhadap dokter yang melakukan malpraktik serta menelaah pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 1441/Pid.Sus/2019/PN.Mks. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim memutus terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, meskipun terdapat penyuntikan filler tanpa informed consent, tanpa kompetensi yang sah, dan tidak sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) kedokteran. Pertimbangan hakim cenderung fokus pada pembuktian formil tanpa memperhatikan akibat luka berat pada korban. Hal ini menunjukkan kurangnya perlindungan hukum terhadap pasien dan lemahnya penegakan keadilan dalam kasus malpraktik. Penulis menyarankan agar aparat penegak hukum memahami aspek teknis medis secara lebih mendalam dan tenaga medis selalu mematuhi Kode Etik Kedokteran dalam menjalankan profesinya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

BUKU

Adami Chazawi, Malpraktik Kedokteran Tinjauan Hukum Pidana, Banyumedia Publishing, Malang, 2005

Ahmad Sofyan, Malpraktik dan Resiko Medik Dalam Kajian Hukum Pidana, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2005

Ari Yunanto dan Helmi, Hukum Pidana Malpraktik Medik, Tinjauan dan Perspektif Medikolegal, Andi Offset, Yogyakarta, 2010

Jhonny Ibrahim, Teori dan Metedologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang, 2006

Mahrus Ali, Dasar-dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2012

Maya Indah S, Perlindungan Korban Suatu Perspektif Viktimologi dan Kriminologi , Kencana Prenadamedia Group, Jakarta, 2014

Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2002

R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-komentarnya Lengkap Pasal demi Pasal, Politeia, Jakarta, 1996

Sudiono Mertokusomo, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2005

Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, Kriminologi, Rajawali Persi, Jakarta, 2006

Wila Chandrawila Supriadi, Hukum Kedokteran, Mandar Maju, Bandung, 2001

SKRIPSI/JURNAL ARTIKEL

Amalia Taufani, Tinjauan Yuridis Malpraktek Medis Dalam Sistem Hukum Indonesia, Jurnal Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, Surakarta, 2011. https://digilib.uns.ac.id/dokumen/download/20772/NDY0MjQ=/Tinjauan-Yuridis-Malpraktek-Medis-dalam-Sistem-Hukum-Indonesia-SKRIPSI-MALPRAKTEK-SUDAH-SELESAI.pdf

Dimas cahyo Widhiantoro, Aspek Hukum Malpraktik Kedokteran Dalam Perundang-Undangan Di Indonesia, Jurnal Lex Privatum Vol. IX No. 9 Agustus 2021. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/36573

Dinarjati Eka Puspitasari, “Upaya Hukum Korban Malpraktik Dalam Meminta Pertanggungjawaba Tenaga Kesehatan Dan Lembaga Kesehatan” disampaikan dalam Karya Latihan Hukum, Angkatan Ke-XXXII, Tahun 2018. Oleh LKBH FH UII. Yogyakarta.

Hakim, M. Z. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Yang Melakukan Aborsi (Abortus Provocatus) Ditinjau Dari Aspek Kriminologi (Doctoral dissertation, Universitas Malikussaleh). https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/11052/

M.Nurdin, Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Atas Korban Malpraktik Kedokteran, Jurnal Hukum Keadilan Fakultas Hukum Universitas Samudra, Vol. 10 No.1 juni 2015. https://www.neliti.com/id/publications/240395/perlindungan-hukum-terhadap-pasien-atas-korban-malpraktek-kedokteran

Saifandi, J., Sumiadi, S., & Hatta, M. (2021). Tindak pidana malpraktek profesi medis. JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH, 4(1). https://ojs.unimal.ac.id/jimfh/article/view/4264

Yanuar Ishaq, Perlindungan Hukum Bagi Dokter Yang Di Duga Malpraktik, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya, 2019. https://jurnalsyntaxadmiration.com/index.php/jurnal/article/view/1315

Downloads

Published

2025-08-09

How to Cite

Aribah Wardah Ruye, Muhammad Hatta, & Zulfan. (2025). ANALISIS PUTUSAN PERKARA MALPRAKTIK DOKTER DALAM MENJALANKAN PROFESI (Kajian Terhadap Putusan Nomor 1441/Pid.Sus/2019/Pn-Mks). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(2). https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.21753

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.