PENYELESAIAN KHALWAT YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KECAMATAN BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.21749Keywords:
khalwat, qanun jinayat, peradilan pidana anakAbstract
Khalwat adalah perbuatan menyendiri antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami-istri atau mahram, mengarah pada zina. Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Pasal 23 ayat (1) melarang khalwat, dan Pasal 66 mengatur bahwa pelaku di bawah 18 tahun diproses sesuai peradilan pidana anak. Penelitian ini bertujuan mengetahui penyelesaian kasus khalwat oleh anak, hambatan, dan upaya penyelesaiannya di Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Penelitian hukum empiris ini dilakukan melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan kasus khalwat anak diselesaikan oleh aparatur gampong melalui nasihat, tanpa melibatkan aparat pemerintah atau kepolisian. Hambatan utamanya adalah penerapan hukum jinayat yang belum diterima masyarakat, sehingga sanksi diganti dengan hukum adat. Upaya penyelesaian meliputi jalur adat, sosialisasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat
Downloads
References
Abdussalam, Hukum Perlindungan Anak, Jakarta, Restu Agung, 2017
Sumiadi, Laila M. Rasyid, dan Romi Asmara, Restorative Justice Hakim Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, 2015, Jurnal Dinamika Hukum, Vol 12, No.3
Jalil Abdul Salam, Implementasi Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dalam Kasus Pidana Anak-Anak: Studi Kasus di Kota Langsa. Diakses melalui: https://www.researchgate.net/publication/339358304_Implementasi_
Khairani, di dalam Jurnal, Mekanisme Penanganan Anak Pelanggar Qanun Jinayat tentang Khalwat dan Ikhtilath: Studi Kasus di Kabupaten Aceh Selatan. Gender Equality: Internasional Journal of Child and Gender Studies”. Vol. 4, No. 1, Maret 2018, Diakses melalui: https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/equality/article/download/4478 /2940, tanggal 20 Februari 2025.
Nur, Andi Wahyuddin, Besse Muqita Dewi Mentari Rijal, and Dewi Wahyuni Mustafa. Tanggung Jawab Pelaksana Sistem Elektronik dalam Melindungi Informasi Pemakai Media Sosial Menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik. Legal Journal of Law 3, no. 1 (2024): 18-29.
Siti Zainab Yanlua, Penerapan Sanksi Pidana terhadap Anak di Bawah Umur dalam Melakukan Tindak Pidana Pemerkosaan di Pengadilan Negeri Makassar: Studi Putusan Perkara No. 387/Pid. B/2009/PN. Makassar. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar 2014
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Acara Jinayat.
Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Khalwat (Mesum).
Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 dinda humaira, Romi Asmara, Laila M. Rasyid

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





