PERAN LEMBAGA ADAT DALAM MENGELOLA HUTAN LINDUNG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL (Studi Penelitian di Gampong Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues)
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.21727Keywords:
Peran Lembaga Adat, Hutan Lindung, Perhutanan SosialAbstract
Hutan merupakan sektor penting yang membutuhkan perhatian khusus. Meskipun regulasi telah diterapkan, perusakan hutan lindung masih terjadi. Lembaga Adat Gembulo Berkah memiliki kewenangan menjaga kelestarian hutan lindung berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2021 dan SK hak pengelolaan hutan desa. Salah satu peran Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Gembulo Berkah adalah melakukan patroli keamanan dan penghijauan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran lembaga adat dalam pengelolaan hutan lindung di Gampong Agusen serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam mengatasi kerusakan hutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis empiris dan mengandalkan data primer dan sekunder dari hasil lapangan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LPHD Gembulo Berkah aktif dalam perlindungan hutan melalui patroli, reboisasi, serta upaya pencegahan perusakan dan pencemaran lingkungan. Namun, mereka menghadapi hambatan seperti rendahnya pemahaman masyarakat tentang perhutanan sosial, konflik lahan, dan ketidakpuasan dalam pembagian lahan. Sebagai solusi, LPHD disarankan lebih aktif melakukan sosialisasi dengan pendekatan berbasis masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengelolaan hutan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi dalam menjaga hutan lindung secara berkelanjutan.
Downloads
References
A. BUKU
Agusta, Vanovich. Teknik Pengumpulan dan Analisis Data Kualitatif. Bogor: Pusat Penelitian Sosial Ekonomi, Litbang Pertanian, 2003.
Amiruddin, dan Zainal Asikin. Pengantar Metode Pengkajian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.
Avonius, Leena, dan Sehat Ihsan. Adat dalam Dinamika Politik Aceh. Banda Aceh: ICAIOS, 2010.
Agenda 21 Indonesia. Strategi Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, 1996.
Baharuddin. Kajian Interaksi Masyarakat Desa Sekitar Taman Nasional Gunung Rinjani Provinsi Nusa Tenggara Barat (Studi Kasus di Desa Panggalangan, Desa Loloan, Desa Sembalun Lawang). Bogor: Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor, 2006.
Bugin, Burhan. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2018.
Echols, John M. Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: Raja Gramedia, 2024.
Harsono, Budi. "Hukum Adat dalam Peraturan Perundang-undangan." Dalam Seminar Hukum Adat dan Pembinaan Hukum Nasional, 55. Jakarta: Bina Cipta, 1976.
Munawaroh, E., dkk. Ketergantungan Masyarakat pada Hasil Hutan Non Kayu di Malinau Kalimantan Timur: Suatu Analisis Etnobotani dan Implikasinya bagi Konservasi Hutan. Bogor: LIPI, 2011.
Nelson, J., dkk. "Communitys Forest Dependency and Its Effect Towards the Forest Resources and Wildlife Abundances in Sarawak." International Journal of Sustainable Development & World Ecology , Malaysia. 2015.
Soekanto, Soerjono. Hukum Adat Indonesia. Cet. VI. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.
Supriadi. Hukum Kehutanan dan Hukum Perkebunan di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.
Wiyanto, Agus. Hutan, Manusia, dan Dinamika Pengelolaannya. Bogor: Widyaiswara Utama, 2022.
JURNAL DAN SKRIPSI
Abdul Muazzam. "Kajian Hukum Pemanfaatan Hutan Lindung di Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu." Skripsi, Universitas Mataram, 2023. https://eprints.unram.ac.id/43022/
Al Hidayah, Rahmawati. "Peran Masyarakat Sekitar Kawasan Lindung Pura Sajau Kabupaten Bulungan dalam Upaya Konservasi Hutan." Risalah Hukum, Universitas Mulawarman, Vol. 7, No. 2, 2011. https://ejournal.fh.unmul.ac.id /index.php/risalah/article/view/179?utm_source=chatgpt.com
Arfa, Heryanti, Sahrina Safiuddin, Nur Intan, Jumiati Ukkas, Ramadan Tabiu, La Ode Muhammad Taufiq Afoeli. "Peran Lembaga Adat Dalam Pengelolaan Hutan Adat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi." Journal of Creative and Innovative Research, Vol. 1, No. 2, 2024. https://jcatha.org/index.php/catha/article/view/14
Ayu Mukhtaromi. "Sinergi Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat dalam Melaksanakan Pelestarian Kebudayaan (Studi pada Budaya Suku Tengger Bromo Sabrang Kulon Desa Tosari Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan)." Jurnal Administrasi Publik, Vol. 1, No. 2, 2013, hlm. 155-163. https://administrasipublik.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jap/article/view/40?utm_source=chatgpt.com
Birgantoro, Bakti Abu, dan Dodik Ridho Nurrochmat. "Pemanfaatan Sumberdaya Hutan oleh Masyarakat di KPH Banyuwangi Utara." Jurnal Manajemen Hutan Tropika, Vol.13, No. 3, 2007.https://journal.ipb.ac.id/index.php/jmht/article/view/2852?utm_source=chatgpt.com
Hary Supriady. "Pengelolaan Hutan Lindung oleh Masyarakat Adat di Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung." Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya, Indralaya, 2019.https://repository.unsri.ac.id/6392/
Herianto. "Pemanfaatan Global Forest Watch (GFW) dan Geoportal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk Penilaian Komitmen Anti Deforestasi." Skripsi, Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian STIPER, Yogyakarta, 2024. https: //eprints.instiperjogja.ac.id/id/eprint/324/
Lumangkun, Augustine, dan R. Joko Nugroho. "Peranan Lembaga Adat dalam Penyelesaian Konflik Lahan pada Hutan Adat di Desa Engkode Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau." Jurnal Hutan Lestari, Vol. 2, No. 2, 2014. https://scholar.google.com/citations?hl=id&user=yw_QGuEAAAAJ&utm_source=chatgpt.com
Muh. Yusuf C. "Kerjasama Dinas Kehutanan dan Pemangku Adat dalam Pelestarian Hutan Lindung di Kawasan Ammatoa Kabupaten Bulukumba." Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah, Makassar, 2018. https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/4476-Full_Text.pdf
Rizqi, Ahsanur, Zulfan Saam, dan Suardi Tarumun. "Peran Kelembagaan Adat Kenegerian Sentajo dalam Pengelolaan Hutan Lindung Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau." Jurnal Ilmu Lingkungan, Universitas Riau, 2018. file:///D:/3115-Article%20Text-14189-1 1020230702%20(1).pdf
Safiuddin, Sahrina, N. Intan, J. Ukkas, dan R. Tabiu. "Peran Lembaga Adat dalam Pengelolaan Hutan Adat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi." Catha: Journal of Creative and Innovative Research, Vol. 1, No. 2, 2024. https://j-catha.org/index.php/catha/article/view/14?utm_source=chatgpt.com
Syofiarti, Titin Fatimah, dan Pujha Ravhena. Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Dalam Pembangunan Food Estate Di Kawasan Hutan Sebagai Ketahanan Pangan Nasional. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 12, No. 2,(2024): 2. https://ojs.unimal.ac.id/index.php/suloh/article/view/18405
Wirda Fitriani. "Peran Aparatur Gampong dalam Pengelolaan Hutan Adat." Skripsi, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam, Banda Aceh, 2018. https://repository.ar-raniry.ac.id/5538/
Yulia, dan herinawati. Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum: Pengelolaan Hutan Berbasis Kearifan Lokal Di Kabupaten Aceh Utara. jurnal ABDINUS dosen fakultas hukum universitas malikussaleh 6, No. 3 (2022): 2. https://ojs.unpkediri.ac.id/index.php/PPM/article/view/16122
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sahrizal Pajeri, Hamdani, Muksalmina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





