PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA API OLEH WARGA SIPIL DI WILAYAH KABUPATEN ACEH UTARA
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.21695Keywords:
Penegakan Hukum, Senjata Api, PenyalahgunaanAbstract
Kasus senjata api yang melibatkan warga sipil dan juga mantan residivis seharusnya divonis lebih berat untuk membuat efek jera agar tidak mengulangi tindak pidana kembali, namun majelis hakim memvonis pelaku dengan hukuman lebih ringan yaitu 8 tahun penjara, padahal dalam undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api tersebut vonis maksimal untuk memiliki senjata api tanpa izin maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup. Hal ini membuat rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban tidak tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap senjata api oleh warga sipil serta hambatan dan upaya dalam menanggulangi senjata api oleh warga sipil di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Jenis penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan kasus ( pendekatan kasus ), penelitian ini bersifat deskriptif, dengan bentuk penelitian analisis, teknik pengumpulan data dengan penelitian lapangan ( field reserarch ), di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian bahwa penegakan hukum terhadap perlindungan senjata api oleh warga sipil di wilayah Kabupaten Aceh Utara dilakukan dengan tindakan investigasi, penyidikan, di kepolisian, penuntutan di kejaksaan dan hukuman di pengadilan. Hambatan yang dialami dalam menganggulangi sarung senjata api oleh warga sipil di wilayah Kabupaten Aceh Utara meliputi kurangnya informasi, sumber daya manusia yang kurang memadai, hambatan kondisi geografis, serta kurang aktifnya peran masyarakat. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan pengawasan di setiap daerah, upaya razia yang rutin, upaya edukasi sosialisasi bahaya senjata api kepada masyarakat. Saran untuk mengatasi permasalahan yang mencakup senjata api oleh warga sipil diperlukan kerja sama antar instansi yang lebih optimal dalam melakukan penegakan hukum.
Downloads
References
Agusetiawan, Formulasi Peraturan Perundangan Penyalahgunaan Kepemilikan Dan Penggunaan Senjata Api, Bandung: Penerbit Widina, 2025.
Chazawi, Adami, Pelajaran Hukum Pidana, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.
Cahyono, Joko, Determinasi Abolisionis dan Retensionis Dalam Perspektif Pembaharuan Hukum, Surabaya: Sarnu Untung, 2019.
Fahlevi, Anisa, Yusrizal Hasbi, dan Ferdy Saputra. "Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api Dalam Penembakan Satwa Liar Yang Dilindungi (Studi Penelitian Kota Subulussalam)," Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 7, No. 4, 2024, hlm. 21. DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.18848
Harahap, Syahrin, Upaya Kolektif Mencegah Radikalisme & Terorisme [sumber elektronis], Jakarta: Prenada Media, 2017.
Hasibuan, Edi Saputra, dan Kurniawan Tri Wibowo, Senjata Api dan Tanggungjawab Profesi Polri-Jejak Pustaka, Jakarta: Jejak Pustaka, 2024.
Habib, Muhammad Husain. "Tinjauan Hukum Penegakan Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Api Ilegal Oleh Masyarakat Sipil," Skripsi, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2024, hlm. 43. http://repository.unissula.ac.id/33722/
Haslinda. "Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Warga Sipil Yang Memiliki Senjata Api Secara Illegal Di Kota Tarakan Kalimantan Utara," Skripsi, Universitas Borneo Tarakan, 2021, hlm. 22. https://repository.ubt.ac.id/repository/UBT24-02-2022-122229
Islamy, Afif M. "Penerapan Sanksi Hukum Terhadap Penyalahgunaan Senjata Api Tanpa Izin Oleh Masyarakat Sipil Menurut Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam (Studi Putusan Nomor 1711/Pid. Sus/2020/PN Mdn)," Skripsi, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 2022, hlm. 3. http://repository.uinsu.ac.id/17221/
Megantara, Aldwin Rahadian, Aspek Hukum Atas Senjata Api Bela Diri, Yogyakarta: Deepublish, 2021.
Nanda, Teja Septiandi. "Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal," Skripsi, Universitas Islam Kalimantan MAB, 2021, hlm. 2. https://eprints.uniska-bjm.ac.id/8810/
Putra, Risqi Perdana, Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Yogyakarta: Deepublish, 2021.
Purwanti, Evi Yulia, dan Eka Widyaningsih. "Analisis Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Kriminalitas di Jawa Timur," Jurnal Ekonomi-QU, Vol. 9, No. 2, 2019, hlm. 33. DOI: http://dx.doi.org/10.35448/jequ.v2i2.7165
Runturambi, A. Josiah Simon, dan Atin Sri Pujiastuti, Senjata Api dan Penanganan Tindak Kriminal, Jakarta: Pustaka Obor Indonesia, 2015.
Teigens, Vasil, Senjata Api: Dari Permulaannya hingga Pengendalian Senjata, Jakarta: Cambridge Stanford Books, 2023.
Yudistira, Nugroho, Tinjauan Hukum Kepemilikan Senjata Api Oleh Masyarakat Sipil, Jakarta: Fenomena, 2022.
www.regionalkompas”httt:/kompas.com/amp/2023/06/01/ ancam warga pakai senjata api rakitan, 2 warga aceh utara ditangkap, di akses 17 september 2024 pukul 20:17 WIB.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Alfajri, Romi Asmara, Ummi Kalsum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





