PRAKTIK PENGELOLAAN DAN DISTRIBUSI ZAKAT FITRAH DI DUSUN COT KAWAT GAMPONG SAWANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT

Authors

  • Irma Irma Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Sulaiman Sulaiman Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Sofyan Jafar Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.21675

Keywords:

Praktik Pengelolaan Zakat, Distribusi Zakat Fitrah

Abstract

Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, pada Pasal 2 menyatakan bahwa pengelolaan zakat harus berasaskan syariat islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, konkrit hukum, terintigarsai dan akuntabilitasi. Sedangkan realita yang terjadi didusun cot kawat, masih banyak terjadi pengelolaan zakat tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan syariat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis terkait pengelolaan dan distribusi zakat fitrah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan zakat dan akibat hukum terhadap praktik pengelolaan zakat yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus. Dalam pengumpulan data yang berhubungan dengan objek penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data menggunakan tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan tahap penarikan kesimpulan. Berdasarkan penelitian diketahui bahwa pengelolaan zakat fitrah didusun cot kawat tidak disalurkan berdasarkan klasifikasi mustahik yang telah dijelaskan dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Penyaluran zakat justru ditemukan telah diberikan kepada pihak-pihak yang tidak termasuk dalam delapan golongan yang secara syariat berhak untuk menerimanya. Proses identifikasi mustahik tidak dilakukan dengan pendekatan sistematis dan pendekatan yang valid, sehingga penyaluran zakat tidak dapat dilakukan secara tepat sasaran, dan dibagi secara sama rata. Upaya untuk meningkatkan kesadaran pengelola zakat agar lebih optimal dapat dilakukan melalui sosialisasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

BUKU

Al-Ghazali, Imam. Ihya Ulum al-Din Beirut. Lebanon: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 1998.

Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 2012.

Daud Ali, M. Sistem Ekonomi Islam: Zakat Dan Wakaf, Jakarta: UI Press, 2006.

Dewan Zakat Nasional, Pedoman Pelaksanaan Zakat Fitrah, Jakarta: Dezan, 2019.

Dewan Zakat Nasional, Penggunaan Teknologi Dalam Sistem Zakat, Jakarta: Dezan, 2021.

Hassan, A. Zakat Dalam Tatanan Ekonomi Islam, Bandung: Pustaka, 2007.

Mahmud Marzuki, Peter. Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana, 2008.

Muhammad, Abdulkadir. Hukum Dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004.

Rohmah, Laila. Pemahaman Zakat Di Masyarakat Pedesaan, Jakarta: Akademika, 2019.

Suteki Dan Galang Taufani, Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat,teori,dan praktik), Jakarta: Raja Grafindo Perseda, 2012.

Tim Zakat Watch. Transparansi Dalam Pengelolaan Zakat, Majalah Zakat Dan Wakaf, Edisi 9, 2020.

JURNAL & SKRIPSI

Haikal, Bintang. Tinjauan Hukum Islam Tentang Sistem Pendistribusian Zakat Fitrah Berdasarkan Rumah Tinggal (Studi Kasus Di Desa Simpang Agung Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah), Skripsi Universitas Islam Negeri K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, Lampung, 2020. http://repository.radenintan.ac.id/12166/1/PERPUS%20PUSAT.pdf.

Husein, Muhammad. Pengelolaan Zakat Dan Dampaknya Bagi Masyarakat, Jurnal Hukum Islam, Vol. 15 No. 3, 2015. https://jurnal.stiqamuntai.ac.id/index.php/al-qalam/article/view/1783.

Lilis Sugiarti, Ice. Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Pembagian Zakat Fitrah Di Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, Skripsi, Jurusan Hukum Ekonomi Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ponorog, Jawa Timur, 2022. http://etheses.iainponorogo.ac.id/18256/1/Skripsi%20Upload%20E thesis.pdf.

Makatika, Una. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Zakat Fitrah (Studi Kasus Di Dusun Tapinalu Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat), Skripsi, Universitas Islam Negeri K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, 2020. https://repository.arraniry.ac.id/39152/1/Helmi%20Riadi%2C%20180102086%2C%20FSH%2C%20ES.pdf.

MZ, Zainuddin. Peran Lembaga Zakat Dalam Masyarakat Modern, Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 10 No. 1, 2020. https://ejurnal.iainpare.ac.id/index.php/latihan/article/download/2742/1426/.

Septiani Harahap, Wahida. Efektivitas Pendistribusian Zakat Fitrah di Desa Arsesimatorkis Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, Skripsi, Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, 2023. http://etd.uinsyahada.ac.id/10193/1/1910200024%5B1%5D.pdf.

Syahrin, Anwar. Distribusi Zakat Fitrah Di Daerah Terpencil, Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, Vol. 3 No. 2, 2018. http://repository.uinsu.ac.id/12640/1/Skripsi%20Full%20ANISA%20SIHOMBING%20FIXXX.pdf.

Syahrizal, Muhammad. Dinamika Zakat Fitrah Di Aceh, Jurnal Pengkajian Islam, Vol. 12 No. 1 2017. https://repository.ar raniry.ac.id/26493/1/Helmi%20Imran%2C%2029173626%2C%20PPS%2C%20FM.pdf.

Wahyudi Suryanullah, Ilham. Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Distribusi Zakat Fitrah Secara Merata, Studi Kasus di Dusun Wonorejo Desa Dalegan Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Skripsi, Semarang: Universitas Islam Negeri Walisongo, 2021. https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14936/.

Downloads

Published

2025-08-09

How to Cite

Irma, I., Sulaiman, S., & Jafar, S. (2025). PRAKTIK PENGELOLAAN DAN DISTRIBUSI ZAKAT FITRAH DI DUSUN COT KAWAT GAMPONG SAWANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(2), 369–388. https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.21675

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >> 

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.