ANALISIS PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN DALAM PENERIMAAN UANG SUAP

Authors

  • Saripah Aini Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Joelman Subaidi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
  • Shira Thani Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.21424

Keywords:

Pelanggaran, Kode Etik Profesi, Kepolisian.

Abstract

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga penegak hukum yang memegang peran penting dalam menjaga ketertiban negara. Dalam menjalankan tugasnya, Polri wajib mematuhi etika profesi demi menjaga integritas lembaga. Namun, di sisi lain, perilaku beberapa oknum anggota Polri justru mencederai citra institusi, salah satunya melalui tindak pidana suap. Kritik terhadap penyalahgunaan kewenangan ini menjadi perhatian serius. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pemberian sanksi kode etik terhadap anggota Polri yang menerima suap, serta memahami penerapan sanksi etik tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, berdasarkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis dilakukan secara deskriptif untuk menarik kesimpulan yang tepat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi terhadap anggota Polri yang terlibat tindak pidana suap belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian. Sanksi yang diberikan hanya berupa mutasi dengan demosi, padahal seharusnya diberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagaimana diatur dalam Pasal 11 PP Nomor 1 Tahun 2003. Oleh karena itu, perlu ketegasan dalam penegakan kode etik agar kredibilitas Polri tetap terjaga, serta optimalisasi pengawasan internal untuk membina anggota kepolisian. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penerapan sanksi terhadap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melakukan tindak pidana suap masih belum sepenuhnya mencerminkan ketegasan hukum sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Buku

Abdussalam, Ahmad Fityan, Reformasi Kultural Polri Pasca Proses Hukum Terhadap Irjen FS, Medan: Penerbit NEM, 2023.

Burlian, Paisol, Patologi Sosial, Jakarta: Bumi Aksara, 2022.

Dirjo, Sisworo, Korupsi Dalam Pengelolaan Proyek Pembangunan, Jakarta: Akademia Persindo, 2003.

Fajlurrahman, Jurdi, Etika Profesi Hukum, Jakarta: Prenada Media, 2022.

Hambali, M. Ridlwan, Etika Profesi, Jakarta: Agrapana Media, 2021.

Malau, Erwin Mangatas, Tindak Pidana Khusus Dan Tautannya Dengan KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), Jakarta: Zifatama Jawara, 2024.

Nuh, Muhammad, Etika Profesi Hukum, Bandung: Pustaka Setia, 2011.

Sardini, Nur Hidayat, Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Jakarta: LP2AB, 2015.

Satria, Christofer, Buku Ajar Etika Profesi, Jambi: Sonpedia Publishing Indonesia, 2023.

Waluyo, Bambang, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Strategi dan Optimalisasi, Jakarta: Sinar Grafika, 2022.

Yuwono, Ismantoro Dwi, Memahami Berbagai Etika Profesi dan Pekerjaan, Yogyakarta: MediaPressindo, 2011.

Ziruddin, Ahmad, Merawat Negara Hukum, Bogor: Guepedia, 2023.

B. Jurnal dan Skripsi

Agustini, Ni Komang Ayu Sri. "Sanksi Hukum Terhadap Anggota Polisi Yang Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan," Jurnal Preferensi Hukum, Vol. 2, No. 3, 2021. DOI: https://doi.org/10.22225/jph.2.3.4033.633-638

Anita Sinaga, Niru. "Kode Etik Sebagai Pedoman Pelaksanaan Profesi Hukum Yang Baik," Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, Vol. 10, No. 2, 2020. https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jihd/article/view/460

Apriliyanto, Dwijo. "Korupsi Di Tubuh Kepolisian (Studi tentang Pandangan, Bentuk, dan Penyebab Terjadinya Korupsi di Wilayah Hukum Polwiltabes Surabaya)," Skripsi, Universitas Airlangga, 2006. https://repository.unair.ac.id/17920/

Ayuni, Tri Andita. "Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Suap Oleh Pejabat Polri Dalam Penerimaan Bintara Polri (Studi Kasus: Putusan No. 36/Pid. Sus-TPK/2020/PN. Plg)," Skripsi, Universitas Hasanuddin, 2023. https://repository.unhas.ac.id/id/eprint/29481/

Darmansyah, dan M. Iqbal. "Implementasi Kode Etik Profesi Polri Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian," Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana, Vol. 3, No. 2, 2019. https://jim.usk.ac.id/pidana/article/view/16071

Didin Dwi Nuryanto, Acmet. “Penegakan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Dikaitkan Dengan Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia di Pelres Tabes Surabaya,” Header Halaman Genap, Vol. 1, No. 01, 2012. DOI: https://doi.org/10.2674/novum.v4i2.21282

Doly Afandi Sadewo. "Penerapan sanksi kode etik terhadap oknum anggota Brimob yang melakukan pelanggaran etik kepolisian (Studi Penelitian Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara)," Skripsi, Universitas Islam Sumatera Utara, 2024. https://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3099

Dwi Indah Widodo. "Penegakan Hukum Terhadap Anggota Kepolisian Yang Menyalahgunakan Narkotika Dan Psikotropika," Jurnal Hukum Magnum Opus, Vol. 1, No. 1, 2018. https://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/Magnumopus/article/view/1762/1494

Dwi Oknerison. “Penegakan Kode Etik Profesi Terhadap Perilaku Anggota Kepolisian Dalam Menangani Perkara Pidana,” Lex et Societatis, Vol. 2, No. 6, 2014. DOI: https://doi.org/10.35796/les.v2i6.5367

Haikal, Muhammad. "Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Yang Dilakukan Oleh Anggota Kepolisian Republik Indonesia," Skripsi, Universitas Islam Negeri Ar-raniry, 2024. https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/40797/

Hasniawati, Septi. "Analisis Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia Perspektif Siyasah Dusturiyah," Skripsi, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, 2024. http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/2735/

Krisissanti, Winne. "Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Yang Berupa Suap Dalam Penerimaan Calon Siswa Bintara Polri," Skripsi, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, 2023. https://repository.upnvj.ac.id/23962/

Manullang, Anri, Gomgom TP Siregar, dan Syawal Amry Siregar. "Analisis yuridis tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana suap di wilayah hukum kepolisian daerah sumatera utara," Jurnal Retentum, Vol. 4, No. 1, 2022. DOI: http://dx.doi.org/10.46930/retentum.v4i1.1332

Notosaputro, Budi Sutrisno. "Rekonstruksi Regulasi Sanksi Pidana Terhadap Pembantuan Suap Pada Tindak Pidana Korupsi Yang Berbasis Nilai Keadilan," Disertasi, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia), 2023. https://www.proquest.com/openview/fe8b431bf352b4cafde1e2a5596b1aff/1?cbl=2026366&diss=y&pq-origsite=gscholar

Naufalina Rabbani. "Penegakan Hukum Peraturan Kedinasan Kepolisian Dalam Menangani Pelanggaran Etika Kepolisian," Widya Yuridika, Vol. 4, No. 1, 2021. DOI: 10.31328/wy.v4i1.2146

Saifandi, Jemmy, Sumiadi, dan Muhammad Hatta. "Tindak pidana malpraktek profesi medis." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 4, no. 1, 2021. DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v4i1.4264

Setyadi, Dendi. "Pengembalian Berkas Perkara Pidana Dari Jaksa Penuntut Umum Ke Penyidik Kepolisian Ditinjau Dari Pasal 138 Ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana," Skripsi, Universitas Merdeka Pasuruan, 2023. http://repository.unmerpas.ac.id/396/

Simatupang, Muslim Arju, Harun, dan Zainal Abidin. "Peran Kepolisian Terhadap Penanganan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 8, no. 1, 2025. DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i1.20100

Yustina, Isna Putri. "Tinjauan Yuridis Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia," Skripsi, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2024. http://repository.unissula.ac.id/36457/

C. Internet

Kompolnas, ”Sidang KKEP Napoleon Bonaparte Putuskan 3 Tahun Demosi”, https;//kompolnas.go.id/2023/08/29/siding-kkep-napoleon-bonaparte-putuskan-3-tahun-demosi-kompolnas-win-win-solution.

Kompas.com, “Profil Irjen Napoleon Bonaparte, Mantan Napi Kasus Suap yang hanya Disanksi Demosi” https;//www.kompas.com/tren/read/2023/08/30/103000065/ profil-irjen-napo leon-bonaparte-mantan-napi-kasus-suap-yang-hanya-disanksi.

Downloads

Published

2025-08-09

How to Cite

Aini, S., Subaidi, J., & Thani, S. (2025). ANALISIS PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN DALAM PENERIMAAN UANG SUAP. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 8(2). https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.21424

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.